Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan pentingnya komitmen bersama untuk mengimplementasikan Persetujuan Paris guna mencegah perubahan Iklim. Menteri juga menyerukan agar Negara-negara maju menunjukan kepemimpinan dalam melaksanakan upaya tersebut.
Demikian dinyatakan Menteri Nurbaya saat membacakan pernyataan Nasional Indonesia pada pertemuan tinggi Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke 23 Fiji yang berlangsung di Bonn, Jerman, Kamis (16/11/2017).
“Kita mesti bersatu, menjaga momentum kesepakatan karena dampak perubahan iklim tidak bisa dikendalikan oleh satu Negara sendiri,” tegas Menteri Nurbaya.
Persetujuan Paris yang dicapai pada tahun 2016 hingga kini telah diratifikasi sebanyak 170 Negara dan akan segera disusul oleh Negara lainnya. Kesepakatan tersebut bertujuan mencegah kenaikan suhu bumi di tas 2 derajad dari masa pra revolusi industri. Untuk mewujudkan Perstujuan Paris, setiap Negara mendaftarkan dokumen niat kontribusi nasional (NDC) untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nurbaya menegaskan, Indonesia telah melakukan sejumlah aksi nyata dalam kerangka Persetujuan Paris.
Diantaranya, membangun kerangka kerja nasional transparansi untuk implementasi Persetujuan Paris. Indonesia juga memberikan pengakuan terhadap hutan yang dikelola masyarakat hokum adat serta melakukan restorasi gambut hingga 680.000 hektare dari target 2 juta hektare tahun 2020.
Aksi lainnya adalah telah meratifikasi konvensi Minamata untuk pengurangan penggunaan merkuri dan berkomitmen untuk pengurangan sampah plastik hingga 70% pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2017. Indonesia, kata Menteri Nurbaya, juga menjalin kerja sama internasional di bidang kehutanan, pertanian, dan pengelolaan laut dan pesisir.
Indonesia, lanjut Menteri Nurbaya, menyerukan agar setiap Negara melakukan upaya terbaik untuk mulai mengimplementasikan Persetujuan Paris. Adaptasi implementasi, bisa mulai dilakukan mulai tahun 2018 mendatang.
Upaya implementasi itu harus dilakukan seimbang antara adaptasi, mitigasi, pendanaan, peningkatan kapasitas, pengembangan dan transfer teknologi. Proses implementasi yang dicapai akan sangat informatif pada pertemuan konferensi ke 24.
“Negara maju harus menunjukan kepemimpinan untuk mencegah perubahan iklim. Negara berkembang di sisi lain juga harus menunjukan kontribusi kongkret,” katanya. Sugiharto