Mimpi Indonesia Bebas Rabies 2030

Ilustrasi anjing liar [pixabay.com]

Indonesia menargetkan bebas rabies pada tahun 2030. Pencapaian target tersebut perlu didukung dengan perencanaan yang baik.

Pasalnya, berdasarkan pengalaman, target bebas rabies tak tercapai seperti yang terjadi di Bali.

Oleh karena itu, agar target Indonesia tak menjadi sekadar mimpi, diperlukan target per wilayah dan upaya pengendaliannya harus dibuat lebih jelas, sehingga dukungan anggaran untuk pengendalian dapat direncanakan dengan tepat.

Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan dalam menyampaikan program dan strategi pengendalian rabies di Indonesia.

Dia mengakui bahwa pengendalian rabies di Indonesia masih berhadapan dengan berbagai macam tantangan. Namun ia mencatat juga bahwa ada banyak pembelajaran dan kisah sukses pelaksanaan program ini.

“Beberapa wilayah berhasil kita nyatakan bebas dari rabies dengan implementasi program pengendalian dan surveilans intensif. Kita optimistis bahwa dengan dukungan berbagai pihak, khususnya partisipasi masyarakat, target bebas rabies 2030 dapat kita capai” ungkapnya, Minggu (18/10/2020).

Katinka de Balogh, Senior Animal Health and Production Officer, FAO Regional Office for Asia Pacific di Bangkok, Thailand yang mewakili Tripartite FAO/OIE/WHO, menjelaskan tentang situasi rabies dan tantangan yang dihadapi di kawasan Asia.

Tidak jauh berbeda dengan Indonesia, kawasan regional juga menghadapi permasalahan yang sama, seperti anjing sebagai penyebab utama penyebaran rabies yang masih dilepasliarkan, keterbatasan sumberdaya, dan masih rendahnya tingkat vaksinasi.

“Ada potensi penggunaan vaksin oral rabies untuk meningkatkan tingkat vaksinasi pada anjing,” katanya.

Sementara Karoon Chanachai, Development Assistance Specialist, Regional Animal Health Advisor, USAID Regional Development Mission Asia, mengatakan  bahwa pelaksanaan vaksinasi rabies dengan vaksin oral menunjukkan hasil yang menjanjikan.

Jamalzen