Moratorium Pabrik Baru

Sebuah bangunan baru berdiri megah di Desa Ngargosari, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah. Kalau dibuat lapangan futsal indoor, mungkin bisa untuk lima lapangan sekaligus. Itulah pabrik baru milik UD Abioso, sebuah industri pengolahan kayu.

Namun sayangnya, bangunan yang selesai pembangunannya tahun lalu itu belum difungsikan. Ketika disambangi Agro Indonesia, Rabu (24/2/2016), bangunan tersebut bahkan terkesan mangkrak. Kalaupun dimanfaatkan, tak lebih dari gudang penyimpanan.

Awalnya, bangunan itu pabrik itu dipersiapkan untuk perluasan industri barecore. UD Abioso sebelumnya sudah punya pabrik berkapasitas 15 kontainer setiap bulan atau setara 6.000 m3/tahun. Sementara pabrik baru yang dipersiapkan punya kapasitas hingga 40.000 m3/tahun.

Namun, hitung-hitungan kelayakan bisnis kini berantakan. Penyebabnya adalah harga barecore yang merosot tajam. “Kami bangun pabrik itu ketika harga lagi bagus. Eh, sekarang anjlok,” keluh Mintarjo, Direktur sekaligus pemilik UD Abioso.

Barecore adalah produk lanjutan dari kayu gergajian. Produk yang memanfaatkan kayu sengon ini dibuat dengan menyatukan potongan kayu gergajian dengan perekat dan selanjutnya di-press.

Tahun lalu, harga barecore bisa mencapai 320-340 dolar AS/m3. Namun, harganya jatuh dan saat ini hanya berkisar 255-260 dolar AS/m3. Harga bukan tak mungkin bakal terus melorot. Pasalnya, struktur pasar dan industri barecore tidak cukup sehat. Jika tak segera dibenahi, bukan cuma pabrik baru yang tertahan operasionalnya, tapi juga bisa berdampak pada penutupan pabrik yang sudah berjalan. Ujung-ujungnya, jutaan masyarakat pemilik hutan rakyat penghasil kayu sengon yang terkena dampaknya.

Mintarjo mengungkapkan, saat ini pasar utama barecore adalah Tiongkok, yang menyerap hingga 90% barecore yang diproduksi Indonesia. Sementara 10% sisanya dibeli oleh konsumen Taiwan. Situasi tersebut membuat pembeli Tiongkok mengontrol penuh harga barecore Indonesia.

Parahnya lagi, produksi barecore nasional ternyata melebihi permintaan. Saat ini, menurut Mintarjo, permintaan Tiongkok hanya sekitar 2.500 kontainer barecore setiap bulannya. Sementara industri di tanah air memproduksi hingga 5.000-6.000 kontainer setiap bulannya. “Pembeli Tiongkok akhirnya mempermainkan harga,” kata Mintarjo.

Berdasarkan informasi Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), ada 74 industri barecore yg beroperasi di tanah air dengan kapasitas terpasang 2,9 juta m3/tahun.

Menghadapi situasi tersebut, produsen barecore mencoba merapatkan barisan. Mereka mencoba menahan penjualan untuk mengurangi pasokan. Harapannya harga bisa merayap naik sesuai hukum pasar. “Jadi, kalau kas perusahaan masih sanggup bertahan, penjualan kami tahan. Kalaupun harus menjual, kami lepas sedikit-sedikit,” kata Mintarjo.

Mintarjo meyakini langkah itu akan berdampak banyak. Apalagi, produsen barecore kini makin solid dengan adanya terbentuknya Indonesia Barecore Association (IBcA) (lihat boks).

Selain langkah menahan  suplai, Mintarjo berharap keberpihakan pemerintah. Dia berharap pemerintah menghentikan sementara izin baru untuk industri barecore. Dengan demikian, produk barecore tak semakin membanjiri pasar. “Produksinya kan sudah berlebih saat ini. Jadi sebaiknya di moratorium dulu izin barunya,” kata dia.

Harus solid

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Pertukangan Indonesia (ISWA) Soewarni menyatakan, pelaku usaha selayaknya memang harus solid menghadapi tekanan pasar. “Jika pengusaha solid dan tidak mudah dipecah-belah, harga jual yang layak bisa terus dipertahankan. Tiongkok butuh produk barecore kita, jangan sampai justru kita yang dipermainkan,” katanya, Rabu (2/3/2016).

Untuk diketahui, ISWA adalah satu-satunya wadah bagi pelaku usaha barecore sebelum berdirinya IBcA. Soewarni menyatakan, soliditas pelaku usaha perkayuan di tanah air seharusnya bisa meniru apa yang pernah terjadi di tahun 1990-an lewat Badan Pemasaran Bersama (BPB). Berkat persatuan yang terbentuk produsen kayu Indonesia bisa membentuk harga di pasaran dan menjadikan Indonesia sebagai produsen produk kayu nomor satu di dunia.

Menurut Soewarni, untuk membentuk harga pasar, pengusaha barecore kini memang tidak bisa menetapkan harga dasar ekspor. Hal itu, katanya, bisa dianggap melakukan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat dengan menciptakan kartel. Meski demikian, penetapan harga dasar ekspor bisa dilakukan lewat regulasi pemerintah. “Jika ISWA ditunjuk pemerintah, maka tidak bisa dituduh melakukan kartel,” katanya.

Hal lain yang mengganjal untuk membentuk harga pasar adalah tidak transparannya pelaku usaha terhadap informasi harga pokok produksinya. Padahal, informasi ini penting jika sebagai patokan penetapan harga dasar ekspor.

Atas dasar itu, maka Soewarni menyatakan kontrol terhadap pasokan barecore bisa dilakukan dengan membuat standardisasi produk. Nantinya diatur bahwa produk dengan standar tertentu saja yang bisa diekspor. Standar juga akan mencegah terjadi perang harga antarprodusen. “Saat ini kami sedang merancang standarnya,” katanya.

Di sisi lain, Soewarni berharap pemerintah bisa lebih berpihak kepada industri pengguna kayu rakyat. Dia tak jemu menyerukan pemerintah untuk memangkas ekonomi biaya tinggi. “Kenyataannya birokrasi yang berbelit dan pungutan-pungutan yang tidak resmi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi masih ada hingga kini,” katanya.

Soewarni membisikan bagaimana praktik ekonomi biaya tinggi masih terjadi. Berdasarkan laporan anggotanya yang beroperasi di Lampung, pengurusan izin HO (gangguan) bisa memakan biaya hingga Rp100 juta. Padahal, resminya hanya Rp10 juta-Rp15 juta. Belum lagi pengurusan izin-izin lain.

Itu sebabnya, Soewarni juga berharap agar verifier untuk audit Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dipermudah. Perizinan seperti HO, UKL/UPL, dan izin lain yang menjadi prasyaarat SVLK sebaiknya hanya dipersyaratkan satu kali saja. Sebab, untuk memperbaharui izin tersebut memakan biaya yang besar. Sugiharto

Menunggu Kekuatan Asoasiasi Baru

Di masa lalu, asosiasi yang mewadahi pelaku usaha barecore adalah ISWA (Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan  Kayu Pertukangan Indonesia). Namun, sejak 20 Mei 2015, ada wadah lain yang terbentuk yaitu IBcA (Indonesian Barecore Association). Seperti tertuang dalam siaran persnya, 7 November 2015, IBcA mengklaim menghimpun 125 perusahaan barecore di seluruh Indonesia.  

Munculnya IBcA memunculkan aroma perpecahan di antara pelaku usaha barecore. Namun, pastinya ada segelintir kekecewaan dari para pendiri IBcA terhadap ISWA. “ISWA kurang gigih memperjuangkan barecore,” kata pemilik dan Direktur UD Abioso, Mintarjo.

Sebagai pengusaha yang bergabung dengan IBcA, Mintarjo memang punya harapan besar suara pelaku usaha barecore bisa lebih didengar oleh pemerintah. Maklum, inisiator IBcA yang kini didaulat menjadi Ketua Umum Hari Mulyono adalah ipar dari Presiden Joko Widodo. Dalam kepengurusan IBcA, Hari didampingi AF. Sumardji Sarsono sebagai wakil ketua umum dan Setyo Wisnu Broto sebagai sekjen.

Ditanya tanggapannya soal berdirinya IBcA, Ketua Umum ISWA Soewarni menanggapi santai. Menurut dia, tidak ada persoalan jika ada perusahaan-perusahaan yang memilih untuk mendirikan asosiasi terpisah. “Silakan saja. Buat saya tidak masalah,” katanya.

Menurut dia, selain pengusaha yang membentuk IBcA, masih banyak pengusaha yang memilih untuk tetap bergabung dengan ISWA. Apalagi umumnya, sebuah industri pengolahan kayu tak hanya memproduksi satu jenis produk saja.

Menurut Soewarni, mereka yang memilih untuk tetap bergabung dengan ISWA adalah pelaku usaha kehutanan yang sudah sejak lama berkecimpung di bisnis ini. “Kalau IBcA kebanyakan pemain baru,” katanya.

Soewarni sedikit meninggi ketika ditanya komentarnya tentang kurangnya perjuangan terhadap produsen barecore. Menurutnya, tak semua perjuangannya terekspos. Meski demikian, Soewarni mengklaim sudah pontang-panting memperjuangkan kepentingan industri berbasis kayu. “Banyak yang sudah diperjuangkan ISWA. Tapi kalau ada yang merasa tidak puas silakan saja. Waktu nanti yang akan membuktikan,” katanya.Sugiharto