Pacu IKM, Kemenperin Terapkan Program e-Smart IKM

Perdagangan melalui online saat ini sudah merebak di masyarakat. Kondisi ini tentunya harus dimanfaatkan oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM) di dalam negeri.

Untuk membantu IKM bisa berbisnis melalui sistem online, Kementerian Perindustrian (Kemenperin)   pada tahun 2017 akan fokus membenahi database IKM di Indonesia. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menjalankan program-program pengembangan IKM nasional yang dijalankan oleh Kemenperin. “Salah satunya adalah untuk pelaksanaan program e-Smart IKM, yang dimulai tahun ini,” Dirjen IKM Kemenperin, gati Wibawaningsih, di Jakarta, akhir pekan lalu.

 

Menurutnya, lewat program e-Smart IKM, diharapkan marketplace dapat lebih optimal dalam menjadi showcase produk sendiri dan bukan menjadi reseller produk negara lain. ”e-smart IKM menjadikan virtual sentra IKM, mediator IKM dengan e-commerce serta menjadikan branding IKM yang diintegrasikan dengan marketplace dan e-commerce yang telah ada dan beroperasi di Tanah Air,” paparnya. Ditargetkan, pada 2018, pasar produk IKM dan pasar kebutuhan IKM telah terintegrasi dalam program tersebut.

 

Sejalan dengan hal tersebut, pada Januari 2017, telah dilakukan program link and match antara 40 IKM yang berasal dari sentra logam di Ceper, Klaten dan Tegal dengan beberapa BUMN dan industri besar potensial. BUMN tersebut, antara lain PT. K AI, PT. INKA, PT. PLN, PT. PDAM, PT. Jasa Marga, PT. Adhi Karya, PT. Nindya Karya, dan PT. Waskita Karya. Sedangkan, industri besarnya meliputi PT. Polytron, PT. Panasonic, PT. Shimizu, dan PT. Sanken.

 

“Selain itu, dilakukan penandatanganan MoU antara Kemenperin dengan PT. Krakatau Steel, PT. Boma Bisma Indra, PT. Sarinah, dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia tentang Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku untuk Pembuatan Alat Perkakas Pertanian,” papar Gati. Dalam kerja sama ini, IKM akan memproduksi alat perkakas pertanian nonmekanik seperti cangkul, sekop, mata garu, egrek, dan dodos.

 

Gati juga menyampaikan, pihaknya akan melibatkan pelaku IKM komponen otomotif dalam pembuatan mobil pedesaan. Rencananya prototipe mobil pedesaan yang tengah dikembangkan oleh Kemenperin akan disebar ke 34 provinsi.

 

“Diharapkan dengan adanya prototipe pada setiap provinsi, IKM di berbagai daerah akan memasok komponen mobil pedesaan tersebut. Apalagi IKM kita sudah banyak yang mampu memproduksi komponen otomotif seperti yang berasal dari sentra logam di Ceper, Klaten dan Tegal, Jawa Tengah,” paparnya.

 

Menurut Gati, dalam waktu dekat akan dilakukan penandatangan MoU antara Kemenperin dengan BPOM tentang Pembinaan dan Pengembangan IKM obat dan makanan. “Kemenperin telah melakukan bimbingan bagi IKM pangan mengenai cara produksi yang baik sehingga siap untuk disertifikasi sistem mutu dan keamanan pangan serta memfasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ungkapnya.

 

Tahun 2016, Kemenperin melalui Ditjen IKM telah memberikan sertfikasi Good Manufacturing Practices (GMP) untuk 16 IKM dan sertfikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk 1 IKM. Pada tahun 2017, akan difasilitasi sertifikasi GMP sekitar 9 IKM dan sertifikasi halal sebanyak 80 IKM. B Wibowo