Pemda Bengkalis Dorong Peternak Ikut AUTS/K

Program asuransi pertanian yang diluncurkan pemerintah empat tahun lalu mulai menarik banyak perhatian petani tak hanya di Pulau Jawa. Apalagi, setelah Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) diluncurkan, Kementerian Pertanian juga mengenalkan Asuransi Usaha Ternak sapi/kerbau (AUTS/K).

Kedua jenis program asuransi itu tujuannya sama, yakni melindung petani atau peternak dari kerugian akibat gagal panen padi atau kematian ternak. Itu sebabnya, petani dan peternak luar Jawa juga meminati asuransi ini.

Khusus untuk ternak sapi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) malah aktif mendorong peternak sapi agar ikut asuransi. Data Direktorat Pembiayaan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan mencatat, tahun 2016 peternak yang mengasuransikan ternak sapi mereka tercatat 20.000 ekor dari target 120.000 ekor.

Tahun 2017, peserta meningkat. Dari target 120.000 ekor, terealiasi sebanyak 92.176 ekor. Tahun 2018, target tetap 120.000 ekor, namun yang terealiasi sebanyak 88.873 ekor. Tahun ini, target tetap sama, yaitu 120.000 ekor.

Sejumlah Pemda mendorong peternak sapi agar mengasuransikan ternaknya. Misalnya Provinsi Sumatera Utara, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, yang memberikan bantuan sapi dan kerbau kepada masyarakat peternak sebanyak 2.500 ekor lebih pada tahun 2019 melalui dana APBD.

Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Provinsi Bali, yang mengasuransikan ratusan ekor sapi betina. Program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS/Kerbau ) ini berupa subsidi premi 80% untuk sapi betina produktif.

Begitu juga dengan Pemda Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Mereka terus mendorong peternak untuk ikut asuransi. Ajakan Pemda ini disambut baik peternak, sehingga setiap tahun target selalu tercapai, bahkan melampaui.

Sebagai contoh, tahun 2017 Lampung Utara menargetkan 225 ekor sapi ikut program asuransi. Realisasinya ternyata  mencapai 325 ekor sapi. Begitu juga pada 2018 targetnya 525 ekor sapi/kerbau terealisasi mencapai 823 ekor.

Untuk tahun 2019, Kabupaten Lampung Utara menargetkan sebanyak 750 ekor sapi dan kerbau ikut serta program AUTS tahun ini. Diharapkan, target ini bisa tercapai dengan baik juga.

Terus Disosialisasikan

Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau nampaknya tidak mau ketinggalan. Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Kabupaten Bengkalis, Amri Noer mengatakan, sebenarnya program ini sudah disosialisasikan kepada pertenak sapi pada 2018 lalu, sehingga peternak sudah mengetahui manfaatnya.

Untuk itu, Dinas Pertanian pada 2019 ini menargetkan 350 ekor sapi bisa ikut diasuransikan. “Peternak yang ingin daftar asuransi ternaknya dapat mengajukan permohonan ke Dinas Pertanian Bengkalis, dengan membawa KTP dan bayar premi Rp40.000 untuk satu tahun,” katanya di Bengkalis, akhir April lalu.

Setelah melakukan pendaftaran, peternak ini akan diberikan nomor akun virtual (virtual account), dan langsung melakukan setoran melalui akun vitual itu — yang diberikan petugas ke bank BRI.

“Maksimal nanti satu peternak bisa mendaftarkan 10 ekor sapi, dan sapi yang diasuransikan sapi berusia di atas 1 tahun dan sapi betina,” kata Amri.

Menurut dia, pihaknya sudah mensosialisasikan asuransi ini kepada kelompok ternak sapi. Di antaranya kelompok ternak di Desa Siak Kecil beberapa waktu lalu.

“Karena memang yang bisa menerima AUTS ini harus anggota kelompok tani/ternak sapi. Dan kelompok tani sudah terdaftar di Dinas Pertanian Bengkalis,” ungkapnya.

Dia mengatakan, sebenarnya untuk ikut asuransi ini, peternak harusnya membayar premi per tahun sebesar Rp200.000/ekor. Namun, karena pemerintah memberikan subsidi, maka peternak hanya cukup membayar sebesar Rp40.000 saja.

Untuk perlindungan yang akan diterima peternak yang sudah terdaftar adalah mendapatkan perlindungan sebesar Rp10 juta jika sapi mati. Namun, jika sapi hilang, perlindungan yang diterima sebanyak Rp7 juta.

Amri menjelaskan, untuk kematian sapi betina di Kabupeten Bengkalis memang kasus yang jarang. Tetapi untuk kehilangan sering terjadi, dan biasanya kehilangan ini terjadi pada peternak sapi di daerah Kabupaten Bengkalis wilayah daratan Sumatera.

“Untuk itu, asuransi ini sangat baik dimanfaatkan oleh peternak kita untuk antisipasi kerugian lebih besar terhadap sapi produktif mereka,” pungkasnya.

Mengamankan Indukan

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, program AUTS bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi, pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan sapi betina produktif.

“Jadi, yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak,” katanya.

Sarwo Edhy memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi, mengingat usaha ternak sapi rentan dengan serangan penyakit dan kehilangan.

“Kita semua tahu bahwa risiko berusaha di bidang peternakan begitu rentan, misalnya sapi terkena penyakit, yang menyebabkan kematian, serta rawan pencurian, sehingga perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan keberlangsungan usaha ternak tersebut,” ucapnya. PSP