Penerapan konsep industri hijau di dalam negeri telah membawa dampak positif bagi kinerja perusahan dan masyarakat dalam melakukan penghematan penggunaan energi dan pelestarian lingkungan hidup.
“Berdasarkan data perusahaan industri yang telah mengikuti program Penghargaan Industri Hijau, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, terjadi penghematan energi setara dengan Rp2,8 triliun per tahun dan penghematan air setara dengan Rp96 miliar per tahun,” kata Sekjen Kementerian Perindustrian Haris Munandar pada Penganugerahan Penghargaan Bidang Industri di Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Kontribusi tersebut berasal dari 34 industri dari sektor semen, pupuk, besi baja, keramik, pulp dan kertas, gula, serta tekstil. “Dengan adanya penghematan pemakaian energi, maka hal ini sekaligus membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen, atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada tahun 2030,” kata Haris.
Dijelaskan, penerapan konsep industri hijau mampu mendorong perusahaan untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi. “Dalam rangka mempercepat penerapan industri hijau, Kemenperin mempunyai dua strategi utama yaitu melalui kegiatan penghargaan industri hijau dan sertifikasi industri hijau,” paparnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyerahkan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2017 kepada 124 industri yang meliputi 87 perusahaan memperoleh level 5 dan sebanyak 37 perusahaan memperoleh penghargaan level 4. Upaya ini sebagai bentuk apresiasi serta motivasi pemerintah kepada manufaktur dalam negeri yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya.
Sebelumnya, Menteri Perndustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pengembangan industri hijau telah mendorong industri bertransformasi menuju industri berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi. “Di tengah situasi perekonomian nasional yang semakin baik ini, angka pertumbuhan industri pengolahan pada kuartal III tahun 2017 mencapai 5,49 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen,” tutur Airlangga.
Berdasarkan data capaian kinerja Kemenperin 2015-2017, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri pada periode tahun tiga tahun terakhir ini meningkat, dari 15,39 juta orang pada tahun 2014 menjadi 16,57 juta orang sampai triwulan II tahun 2017. Kemenperin menargetkan akan terus meningkat sampai akhir tahun 2019 hingga mencapai 17,1 juta orang tenaga kerja.
Pada skala global, dalam The Global Competitiveness Report 2017-2018 yang diluncurkan oleh World Economic Forum (WEF), peringkat indeks daya saing Indonesia mengalami kenaikan lima peringkat. WEF menempatkan Indonesia di urutan ke-36 dari total 137 negara. Buyung