Perum BULOG belum bisa melakukan penugasannya untuk membeli jagung secara langsung dari petani atau koperasi karena BUMN pangan ini masih menunggu penetapan harga pembelian jagung oleh pemerintah (HPP).
“Dalam melaksanakan penugasan, BULOG masih menunggu penetapan harga beli jagung oleh Pemerintah. Harga beli inilah yang akan menjadi dasar perhitungan bagi pelaksanaan penugasan oleh BULOG dan perhitungan subsidi kepada peternak sasaran,” kata Sekretaris Perusahaan Perum BULOG, Awaludin Iqbal dalam penjelasannya, Kamis pagi (21/10/2021).
Walaupun begitu, ungkapnya, Perum BULOG telah memulai menjalankan penugasannya. “Sambil menunggu penetapan harga beli jagung dalam program ini, BULOG telah berkoordinasi dengan jaringan pemasok jagung. Begitu harga beli jagung ditetapkan, kami segera menggerakkan jaringan suplai yang sudah dibentuk untuk penyiapan pasokan”, tambah Awaludin Iqbal.
Untuk penyediaan jagung, ungkapnya, Perum BULOG mulai membuka jaringan suplai dengan bertemu para petani jagung, pengepul dan pemilik jagung lainnya. Pertemuan di Grobogan merupakan salah satu upaya BUMN sektor pangan ini membuka jaringan suplai.
Terkait pembukaan jaringan suplai di Grobogan, kalangan petani jagung di wilayah itu mempertanyakan kelanjutan sikap BULOG untuk menyerap 30.000 ton jagung petani yang sudah disepakati yang tertuang dalam berita acara (BA).
Akibat belum adanya kejelasan dari BULOG dalam pembelian itu, akhirnya petani Grobogan menjual jagungnya ke pabrik pakan ternak.
Seperti diketahui, tingginya harga jagung di tingkat petani direspon Pemerintah dengan menugaskan Perum BULOG dalam penyediaan pasokan dari produksi dalam negeri dan penyaluran jagung kepada peternak sasaran atau koperasi peternak sasaran sehingga tugas publik pemerintah untuk menjaga senyum petani jagung bisa terealisasi.
Perum BULOG mendapatkan penugasan untuk penyediaan pasokan jagung dan penyaluran jagung bersubsidi pada peternak sasaran melalui Koperasi Peternak Sasaran yang ditunjuk sesuai harga jual jagung kepada peternak yang sudah ditetapkan oleh Presiden . Adapun selisih harga pembelian dengan penjualan akan dibiayai pemerintah sebagai subsidi ke peternak sasaran. Buyung N