Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjalin kerja sama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup. Lewat kerja sama ini realisasi redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) diharapkan bisa makin cepat.
Nota kesepakatan kerja sama ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, di Kantor KLHK, Rabu (11/4/2018). Selain TORA dan PS, kerja sama juga mencakup isu pengelolaan sampah, limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3); perubahan iklim; dan pendidikan lingkungan hidup.
Menteri Nurbaya menjelaskan, cakupan kerja sama ini meliputi sosialisasi berbagai kegiatan, penelitian bersama, pendidikan dan pelatihan, tukar-menukar informasi, peningkatan kualitas SDM, terutama dalam perspektif agama sebagai tuntunan kehidupan sehari-hari. “Semuanya dalam perspektif agama ini sangat penting karena akan berlangsung dalam iklim yang sejuk,” tutur Menteri Nurbaya.
Terkait TORA dan PS, Menteri Nurbaya mengungkapkan tidak mudah untuk mendistribusikan dan merealisasikan kedua program tersebut. “Memang dibutuhkan masyarakat yang betul-betul siap, dan itu hanya bisa dikelola oleh para pengelola grass root seperti PBNU ini. Oleh karena itu, kita lakukan bersama-sama,” ajaknya.
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi Kementerian LHK ke Kantor PBNU tanggal 30 Desember 2017 lalu untuk mendiskusikan mengenai program prioritas pembangunan Kementerian LHK.
Menteri menjelaskan, pemerintah selama kurun waktu setidaknya 2-3 tahun terakhir, berupaya bagaimana untuk mengembangkan atau menularkan rasa keadilan dalam ekonomi di masyarakat yang dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen penting bangsa, termasuk keluarga besar Nahdlatul Ulama.
“Yang paling penting, menurut arahan Bapak Presiden Jokowi, adalah bagaimana rasa keadilan ekonomi itu bisa betul-betul berwujud nyata dan kita menyadari bahwa pengelola grass root yang paling dekat kepada masyarakat adalah organisasi-organisasi keagamaan seperti PBNU ini,” ujar Menteri Nurbaya. Sugiharto