Pertumbuhan sektor industri sangat dibutuhkan karena sektor industri merupakan motor dan pilar pertumbuhan ekonomi nasional.”Dibutuhkannya pertumbuhan sektor perindustrian karena sektor ini melahirkan devisa dari aktivitas ekspor dan kemampuannya menyerap angkatan kerja,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Rapat Kerja Kementerian Perindustrian bertema “Hilirisasi Pembangunan Industri Berbasis Sumber Daya Alam”. Raker digelar di Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Dia menjelaskan peran perindustrian sangat penting bagi perekonomian nasional bahkan tidak dapat tergantikan oleh sektor-sektor lainnya sebagai pilar perekonomian nasional yang saat ini terus diupayakan mengalami peningkatan..
Darmin merinci, ada tiga karakteristik penting industri yang memiliki dampak positif bagi perekonomian nasional. Pertama, menyerap tenaga kerja dari jenis industri padat karya, padat modal hingga industri yang membutuhkan pengetahuan dan berbasis teknologi tinggi.
Kedua, industri memiliki produktivitas relatif tinggi dan ketiga, mampu melahirkan keterkaitan dan memasok kebutuhan bagi sektor lainnya.
Dalam kesempatan itu, Menko juga menyebutkan, pada dasarnya paket-paket kebijakan pemerintah berorientasi menggerakkan serta memulihkan perindustrian nasional. “Bahkan kita mendesain pembangunan-pembangunan kawasan industri dengan fasilitas yang ramah bagi investor, termasuk kawasan logistik berikat dan kawasan ekonomi khusus,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan sasaran pembangunan industri, diantaranya meningkatkan pertumbuhan industri pengolahan non migas sebesar 8,4 % pada tahun 2019; meningkatkan kontribusi industri pengolahan non migas terhadap PDB sebesar 19,4 % pada 2019; dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor industri sebesar 17,8 juta orang pada 2019.
Kebijakan pengembangan industri nasional pada peningkatan nilai tambah sumber daya alam pada industri hulu berbasis agro, mineral, serta migas dan batubara. “Ini harus dilakukan demi penguatan struktur industri melalui pembangunan industri hulu yang diintegrasikan dengan industri antara dan industri hilirnya,” kata Menteri Saleh.
Sumber daya industri juga didorong demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri rata-rata 600 ribu orang per tahun, penumbuhan 20 ribu wirausaha baru industri kecil dan 4500 usaha baru industri skala menengah dan sertifikasi tenaga kerja dan calon tenaga kerja.
Kebutuhan modal yang besar untuk mengembangkan industri hulu dan hilir juga menjadi konsentrasi Kemenperin.
“Untuk itu diperlukan penyediaan sumber pembiayaan industri melalui penanaman modal pemerintah dalam pembangunan industri hulu dan industri strategis serta pmberian subsidi bunga pinjaman bagi industri prioritas,” papar Menperin.
Kemenperin telah menetapkan 10 industri prioritas meliputi industri pangan; farmasi, kosmetik, alat kesehatan; tekstil, kulit, alas kaki dan aneka; alat transportasi; elektronika dan telematika; pembangkit energi; barang modal, komponen, bahan penolong dan jasa industri; industri hulu agro logam dasar dan bahan galian bukan logam; serta kimia dasar berbasis migas dan batubara.
“Khusus penggunaan komponen lokal, kita terus mengawal realisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang sasarannya termasuk dalam pengadaan pembangkit listrik 35 ribu MW, pembangunan dan perluasan pabrik atau peralatan oleh BUMN dan BUMD,” jelas Menperin Saleh Husin. Buyung N