Menanti Program Replanting Sawit

Upaya peningkatan produksi kelapa sawit di dalam negeri mendapat kemajuan. Kementerian Pertanian berjanji akan segera menerbitkan pedoman replanting sawit dan riset untuk pengembangan industri sawit paling lambat pekan ini.

Nantinya, pedoman replanting perkebunan dan riset kelapa sawit ini menjadi dasar bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit mengeluarkan dana bagi peremajaan kelapa sawit milik rakyat.

Kementan mengaku tengah melakukan finalisasi pedoman replanting dan riset untuk kebun kelapa sawit yang akan dijadikan acuan oleh BPDP itu. Dalam pedoman dari Kementan itu akan dijabarkan apa saja syarat untuk replanting. Dan bagaimana para petani sawit harus mengadakan akad kredit dengan perbankan untuk bisa di replanting perkebunan sawit mereka.

Replanting merupakan bagian terpenting dalam suatu kegiatan budidaya sektor perkebunan, terutama untuk komoditas kelapa sawit. Apalagi kelapa Sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang penting dalam perekonomian Indonesia, baik sebagai penghasil devisa maupun penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan utama petani, sumber pendorong pertumbuhan wilayah dansumber pelestari lingkungan.

Indonesiamerupakan produsen kelapa sawit utamaterbesar dunia dengan luas areal mencapai 10 juta hektar dan produksi sebesar 33 juta ton CPO pada tahun 2015.

Tanaman Sawit dikelola dalamtiga bentuk perkebunan, yaitu Perkebunan Rakyat (PR) seluas 40,15%, Perkebunan BesarNegara (PBN) seluas 8,1 %, dan Perkebunan Besar Swasta (PBS) seluas 51,75%.

Dari tiga bentuk perkebunan tersebut, PBS dan PR merupakan yang terbesar dengan luas areal mencapai sekitar 91,90% dari total areal kelapa sawit Indonesia.

Salah satu masalah utamakomoditas kelapa sawit Indonesia adalahrendahnya produktivitas tanaman,terutama untuk bentuk usaha perkebunan rakyat (PR). Produktivitas tanaman kelapa sawit saat ini pada Perkebunan Rakyat adalah 5 ton TBS/ha/tahun, sedangkan pada Perkebunan Besar sudah mencapai >20 ton TBS/ha/tahun.

Tingkat produktivitas yangdicapai perkebunan kelapa sawit Indonesia ini masih berada di bawah potensi produktivitasnya yang mampumenghasilkan 25-30 ton TBS/ha/tahun.

Rendahnya produktivitas tanamankelapa sawit Indonesia ini disebabkan oleh banyak faktor. Faktor utama adalah masih dominannya tanaman yangdikelola dengan penggunaan teknologi dan manajemen sederhana serta diusahakan dengan skala kecil, dominannya tanaman non-klonal dan tanaman tua dan tanaman yang sudah rusak.

Tanaman yang berasal dari bahan tanaman non-klonal potensi produksinya secara genetis memang rendah.Sedangkan tanaman yang sudah tua dan rusak, walaupun potensi produksinya secara genetis tinggi, secara keseluruhan akan menurunkan produktivitas tanaman pada blok yang sama.

Karena itu, kegiatan replanting sudah menjadi kebutuhan yang harus segera direalisasikan agar produktivitas kelapa sawit di dalam negeri bisa ditingkatkan lagi.

Potensi pendanaan kegiatan replanting pun masih terbuka lebar. Misalnya dengan menggunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat dijangkau oleh petani kecil.