Ada Mafia Dalam Kehidupan Kita

Di tahun 1970 hingga 1980 an televisi banyak menyuguhkan tayangan tentang kehidupan mafia. Kita bisa menyaksikan bagaimana tindak-tanduk kelompok mafia untuk menguasai perdagangan suatu komoditas atau penguasaan terhadap suatu wilayah . Berbagai cara bisa ditempuh asalkan mereka biasa menguasai jaringan perdagangan komoditas atau wilayah.

Namun tayangan mengenai tindak tanduk mafia oleh televisi kini sudah mulai sirna seiring dengan berakhirnya era mafia di banyak negara. Tetapi di Indonesia, kehidupan mafia tampaknya masih tetap aman.

Hal ini terlihat dari banyaknya dugaan adanya aksi mafia dalam kegiatan ekonomi di negeri ini. Bahkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel secara tegas menyebutkan adanya aksi mafia dalam perdagangan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta..

Pernyataan Rachmat Gobel itu didasari oleh permainan pihak-pihak tertentu terhadap beras yang dipasok Bulog. Tujuan Bulog untuk menstabilkan harga beras dengan menggunakan para pedagang Pasar Induk Beras Cipinang, tidak kesampaian.

 Sebanyak 75.000 ton beras yang telah dipasok selama bulan Desember 2014 hingga Januari 2015 ke pedagang di pasar induk itu yang ditunjuk jadi penyalur beras Bulog dengan harga Rp7.400 perkilogram, ternyata tidak tampak di pasaran.

Beras yang dipasok Bulog itu ternyata oleh pedagang dioplos dan dimasukkan ke dalam karung dengan merek lain. Beras itu kemudian dijual di atas harga yang ditetapkan Bulog. Hal ini diperkuat dengan adanya temuan Kementerian Perdagangan terhadap salah satu gudang yang menyimpan beras Bulog, dan dioplos dengan beras lainnya, kemudian didistribusikan ke luar Jakarta.

AKsi mafia beras makin mudah setelah adanya dugaan keterlibatan orang dalam Bulog yang menyalahgunakan dokumen delivery order (DO). Adanya permainan DO ini dibuktikan adanya  pemasukan beras Bulog ke Pasar Induk Cipinang sebanyak 1.800 ton yang dinilai dilakukan secara ilegal pasalnya tidak ada dokumen Delivery Order (DO) yang dikeluarkan Bulog ke Pasar Induk Cipinang.

Dugaan adanya aksi mafia juga terjadi pada komoditas lainnya, seperti pada komoditas daging sapi. Hingga saat ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus menginvestigasi dugaan adanya kartel atau mafia di komoditas daging sapi.

Masih suburnya aksi mafia di negeri ini menunjukkan adanya kesalahan dalam tatanan kehidupan di Indonesia. Pasalnya, di era modern ini,  di banyak negara mafia sudah tidak bisa lagi menancapkan kukuhnya.

Karena itu, sudah saatnya pemerintah dan rakyat untuk bergandengan tangan guna tidak memberikan tempat bagi kelompok mafia untuk menjalankan aksinya yang sangat merugikan rakyat banyak.

Munculnya mafia antara lain dipicu oleh regulasi atau aturan yang dikeluarkan pemerintah tidak jelas sehingga menimbulkan banyak celah yang bisa dimanfaatkan mafia. Regulasi-regulasi yang tidak jelas ini harus segera diganti dengan regulasi yang isinya jelas dan tegas.  Dengan begitu, kelompok mafia tidak bisa hidup di negeri tercinta ini.