Pemerintah kembali membuat beleid mengejutkan dalam tataniaga impor daging sapi. Setelah menutup impor daging sapi potongan sekunder (secondary cut) yang selama ini mayoritas diimpor pengusaha, mendadak aturan itu dibuka kembali. Hanya saja, izin ini bakal ‘dimonopoli’ BUMN. Kebijakan ‘abu-abu’ ini kontan dikecam importir dan diprediksi bakal menerbangkan harga daging.
Itulah yang terjadi ketika Menteri Pertanian Amran Sulaiman merevisi Peraturan Menteri Pertanian No. 139/Permentan/PD.410/12/2014 tentang pemasukan karkas, daging dan/atau olahannya ke dalam wilayah Indonesia. Aturan yang baru diteken 23 Desember 2014 itu diubah dengan Permentan No.02/Permentan/PD.410/1/2015 tanggal 22 Januari 2015. Dengan beleid baru ini, maka Kementerian Pertanian kembali ikut bermain dalam tataniaga daging sapi setelah sebelumnya berhasil merebut kembali tataniaga impor sapi.
Asal tahu, tataniaga impor sapi dan daging sapi dalam dua tahun terakhir dipegang Ridwan Rais alias Kementerian Perdagangan, setelah didahului oleh kisruh melambungnya harga dan kasus hukum di KPK. Namun, dengan ditetapkan UU No.41/2014 yang mengubah UU No.18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan berhak mengusulkan impor daging dengan dalih memenuhi ketersediaan pangan dan/atau terjadi wabah penyakit hewan.
Aturan itu termuat dalam pasal 23 ayat 4 Permentan 02/2015, yang sebelumnya tidak ada. Yang menarik, pasal ini sekaligus membuka izin impor daging potongan sekunder (secondary cut) yang sebelumnya tertutup dan merupakan mayoritas daging sapi yang diimpor swasta. Cukup? Belum, ternyata. Izin itu juga hanya dikhususkan untuk perusahaan plat merah alias BUMN.
Inilah yang membuat berang pengusaha dan importir. Kadin Indonesia menuding pemerintah tidak fair. “Kenapa pemerintah memberi perlakuan berbeda? Importir daging harusnya juga beri kesempatan yang sama karena mereka juga sama-sama bayar pajak,” tegas Wakil Ketua Umum Kadin bidang Industri Pengolahan Makan dan Peternakan, Juan Permata Adoe.
Bahkan, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring meyakini beleid itu segera mengerek terbang harga daging karena pasok lokal memang tidak mencukupi. “Saya yakin dalam waktu tidak terlalu lama harga daging sekunder melambung tinggi karena pasokan tidak ada. Ini kesalahan pemerintah,” tegasnya.
Tapi siapa sangka kritik tajam juga datang dari BUMD. Menurut Dirut PD Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusumajati, seharusnya BUMN tidak bermain impor dan lebih baik fokus ke breeding sapi lokal. “Impor bukan domain plat merah. Sebaiknya BUMN mengembangkan sapi lokal dan biarkan swasta yang impor. Kan nanti mereka bisa diminta bantu kita, misalnya 10% untuk breeding. Itu baru fair,” tandasnya. Wah. AI