Petani Didorong Produksi dan Gunakan Pupuk Organik

Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai upaya pemerintah mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri.

Tahun 2020 ini, DIY mendapatkan 9 alokasi Unit Pengolah Pupuk Organik dari Kementan, 6 unit di antaranya di Kabupaten Gunung Kidul. Dengan bantuan alat ini, petani bisa memanfaatkan kotoran sapi untuk dijadikan pupuk organik.

“Jika setiap petani (Kelompok Tani) bisa memproduksi pupuk organik sendiri, maka pemerintah tidak perlu menyediakan pupuk organik subsidi. Ini target jangka panjang dari bantuan UPPO,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy di Jakarta, pekan lalu.

Sarwo Edhy menyebutkan, bantuan UPPO terdiri dari bangunan rumah kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang ternak komunal dan 10 ekor ternak sapi.

Dengan bantuan tersebut, diharapkan petani dapat mengembangkan dan memproduksi pupuk organik untuk dimanfaatkan dalam budidaya pertanian tanaman pangan bagi kelompoknya. Selain itu, lanjutnya, jika produksi pupuk organik tersebut melebihi kebutuhan kelompok, maka mereka dapat menjualnya ke pasaran, sehingga mampu meningkatkan penghasilan petani.

Dia mengatakan, alasan Kementan memberikan bantuan alat antara lain mendorong petani memproduksi pupuk sendiri, menimal untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok.

Selain itu, memacu petani untuk menggunakan pupuk organik agar tanah kembali subur. Pupuk organik dapat menyediakan usur hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah.

“Kementan mendorong mengurangi pemakaian pupuk kimia dan memperbanyak penggunaan pupuk organik. Penggunaan pupuk kimia oleh petani harus berimbang,” tegasnya.

Menurut Sarwo Edhy, zat hara dalam tanaman juga membutukan zat yang ada di pupuk anorganik (kimia). Karena itu, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas tinggi.

Gudang Ternak Sapi

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunung Kidul, Bambang Wisnubroto mengatakan, Gunung Kidul merupakan gudang ternak sapi di DIY, sehingga perlu adanya dukungan pakan ternak sapi.

“Untuk itu, Kementerian Pertanian memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani (Poktan), yang dikelola secara swadaya berupa Unit Pengolah Pupuk Organik untuk produksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman. Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak,” katanya,

Bambang mengatakan, tiga kelompok tani yang mendapat bantuan adalah Kelompok Tani Karangjambu, Peron, Bleberan, Playen; Kelompok Tani Karangrejo, Sawahan 2, Bleberan, Playen; dan Kelompok Tani Ngudi Rejeki, Bandung, Bandung, Playen.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe) dan merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.

Kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah, sehingga beberapa kelompok tani berharap mendapatkan bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO) untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.

“Kami berharap kelompok tani segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari kandang sapi komunal, rumah kompos, kantor UPPO, mesin APO, motor roda 3 sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, jika UPPO sudah berproduksi, hendaknya pupuk kompos yang dihasilkan untuk pemenuhan kebutuhan pupuk organik di desanya dahulu. Kemudian setelah surplus, produksinya bisa dipasarkan keluar. “Hal ini dimaksudkan untuk pembenahan tanah di Gunung Kidul agar lebih terjaga kesuburannya,” katanya.

Menghadapi musim kemarau, dia menghimbau kepada petani, atau kelompok untuk segera mengolah lahan dan percepatan tanam di musim kedua dengan menanam padi di daerah sumber air dan palawija berumur pendek di daerah tergantung curah hujan.

Petani juga diminta menyimpan sebagian hasil panen musim pertama sebagai cadangan pangan ke depan. “Persiapan datangnya musim kemarau dengan penyiapan pompa air yang dimiliki,” katanya.

500 Unit UPPO

Ditjen PSP memang memberikan perhatian terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, pengembangan UPPO, bantuan pupuk organik serta pembiayaan pertanian. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, di tahun 2020 ini Kementan akan mengadakan UPPO sebanyak 500 unit untuk seluruh Indonesia.

“Dengan bantuan UPPO ini diharapkan petani dapat memproduksi serta menggunakan pupuk organik dan meningkatkan produksi pertanian juga pendapatan petani” katanya.

Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga.

Pupuk organik hasil kelompok tani dapat digunakan untuk kebutuhan sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat. Bantuan UPPO diprioritaskan bagi kelompok tani yang ada pada kawasan pengembangan Desa Organik.

Pengelolaan UPPO seringkali disatukan dengan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), sehingga satu sama lainnya saling keterkaitan. Dengan demikian, usaha yang dijalankan bersama oleh kelompok tani menjadi berkembang.

Sebagai contoh UPJA Bagyo Mulyo yang ada di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. UPJA ini mempunyai usaha penyewaan Alsintan yang cukup baik dan maju.

Aset yang dimiliki cukup banyak, di antaranya traktor roda 2 (4 unit), traktor roda 4 (3 unit),  pompa air (8 unit), combine harvester (3 unit),  rice transplanter (3 unit), pompa air (8 unit) dan seeding tray sebanyak 200 unit.

Selain itu juga ada Alat Pembuat Pupuk Organik (APPO) 2 unit, motor roda 3  (2 unit), kandang sapi (2 unit) dengan jumpah sapi 25 ekor, rumah kompos (2 unit), grain seeder (1 unit) dan  riding transplanter (1 unit).

Jenis usaha UPJA Bagyo Mulyo tidak sebatas menyewakan Alsintan, melainkan juga menjual benih padi dan pembuatan pupuk organik. Namun mereka juga punya usaha pengolahan pupuk organik. Dari unit usaha pengolahan pupuk organik, produksi dijual Rp12.000/karung-Rp20.000/karung dengan isi per karung sekitar 30 kg. Biasanya sistem jual-belinya secara pemesanan. Produksi per bulan sekitar 150 karung dan untuk meningkatkan nilai jual karungnya diberi lebel “UPPO Bagyo Mulyo”. PSP