Petrokimia Jamin Distribusi Pupuk tak Terganggu

* Jawa Timur Berlakukan PSBB

PT Petrokimia Gresik menjamin penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Jawa Timur aman dan tidak terganggu. Jaminan itu diberikan menyusul diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Jawa Timur.

Pemberlakuan PSBB sempat menimbulkan kekhawatiran dapat mengganggu distribusi pupuk Petrokimia. Apalagi, dari lima BUMN Pupuk yang akan menyalurkan 7,9 juta ton pupuk bersubsidi, Petrokimia mendapat jatah paling besar atau separuh lebih, yakni 4,7 juta ton. Sisanya 3,2 juta ton disalurkan oleh PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Pupuk Kujang, Pupuk Kaltim (PKT) dan Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Pihak Petrokimia Gresik menjamin penyaluran produk pupuk bersubsidi tidak akan terganggu saat PSBB diterapkan di  Jatim. Untuk itu, petani diminta tidak perlu khawatir.

Kebijakan PSBB untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan delapan kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mulai berlaku efektif pada Selasa (28/42020).

Wilayah operasional Petrokimia Gresik masuk ke dalam tiga kecamatan di Kabupaten Gresik yang menerapkan PSBB, yaitu Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Manyar.

Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono menyatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Petrokimia Gresik termasuk dalam kategori industri yang memproduksi barang, dalam hal ini pupuk bersubsidi, untuk mendukung sektor pertanian.

“Sehingga kami masih diperbolehkan untuk beroperasi selama masa PSBB yang mulai berlaku pada hari ini hingga 11 Mei 2020 mendatang,” ujar Yusuf, Selasa (28/4/2020).

Dia memastikan aktivitas produksi dan distribusi ke gudang-gudang peyangga hingga ke pengecer tetap berjalan. Hal ini sangat penting mengingat pupuk adalah salah satu sarana produksi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan nasional.

“Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menginstruksikan agar perusahaan BUMN bidang pangan untuk selalu mempertahankan ketersediaan stok dan bahan pokok, serta menjaga penyalurannya selama pandemi,” tegasnya.

Alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2020 sebesar 7,9 juta ton. Dari jumlah tersebut, Petrokimia Gresik mendapat alokasi penyaluran 4,7 juta ton. Hingga 27 April 2020, realisasi penyaluran telah mencapai 1,69 juta ton atau 36% dari total alokasi Petrokimia Gresik.

“Khusus untuk Provinsi Jatim, realisasi penyalurannya sebesar 632.000 ton atau 31% dari 2 juta ton alokasi penyaluran Petrokimia Gresik,” jelas Yusuf.

Lakukan Koordinasi

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana beberapa waktu lalu mengatakan akan berupaya untuk tetap menjaga ketersediaan pupuk bagi sektor pertanian guna mendukung Pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional. Terlebih saat ini sudah menjelang masa tanam yang akan berlangsung sejak April-September 2020.

“Penyaluran pupuk kepada petani tidak terganggu dikarenakan pupuk termasuk dalam kategori barang penting yang pelaksanaan distribusinya tidak dibatasi dalam aturan PSBB. Terlebih, pupuk merupakan barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan Nasional,” katanya.

Menurut dia, dalam syarat-syarat mengenai PSBB dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB, terdapat beleid pengecualian terhadap pelayanan supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi.

Oleh karena itu, lanjut Wijaya, pihaknya juga telah mendorong agar para produsen yang tergabung dalam Holding BUMN Pupuk dapat segera berkoordinasi dengan instansi-instansi kedinasan terkait, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten, termasuk dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta aparat TNI dan Polri.

Yusuf menyatakan, meski diperbolehkan untuk tetap beroperasi, namun perusahaan tetap mengikuti ketentuan lainnya yang tercantum dalam Permenkes tentang PSBB. Di antaranya memperhatikan jumlah tenaga kerja seminimal mungkin, serta menerapkan protokol penanggulangan COVID-19 secara ketat.

Adapun protokol yang dimaksud adalah menerapkan Work From Home (WFH) penuh bagi karyawan yang berusia 50 tahun lebih, berdomisili di Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Lamongan, serta memiliki penyakit penyerta seperti darah tinggi, jantung, paru-paru, serta ibu hamil.

“Tidak hanya karyawan. Kebijakan ini juga berlaku bagi tenaga alih daya, harian, hingga borongan, yang saat ini bekerja di lingkungan Petrokimia Gresik,” papar Yusuf.

Sementara tenaga kerja yang berdomisili di Gresik dan berusia di bawah 50 tahun juga wajib menerapkan WFH, namun tidak penuh. Karena tenaga kerja tersebut tetap hadir sesuai jadwal dan bisa di callout saat dibutuhkan.

“Di samping itu, kami juga menerapkan aturan physical distancing, mengecek suhu tubuh harian, melarang berpergian keluar Gresik, termasuk mudik, dan sejumlah aturan ketat lainnya. Bagi pelanggar akan mendapatkan sanksi tegas,” ujar Yusuf.

Barang Strategis

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjamin penerapan PSBB tidak akan mengganggu penyaluran pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi kepada petani.

“Pelaksanaan distribusi pupuk subsidi tidak dibatasi dalam aturan PSBB. Pupuk merupakan barang strategis yang berperan penting dalam menyediakan pangan nasional,“ katanya.

Dia juga berkeyakinan pihak produsen yang tergabung dalam Holding BUMN Pupuk Indonesia sudah berkoordinasi dengan instansi-instansi kedinasan terkait, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten.

“Tujuannya untuk kelancaran pengiriman pupuk bersubsidi dari pabrik sampai tingkat petani, sehingga prinsip 6 tepat, yakni tepat waktu, jumlah, harga, tempat, jenis dan mutu tercapai,” tegasnya.

Memasuki masa tanam April-September 2020, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyiapkan stok pupuk subsidi yang cukup. Dengan demikian, kebutuhan petani akan terpenuhi.

Data PT Pupuk Indonesia mencatat, persediaan pupuk subsidi dinilai cukup aman. Hingga tanggal 28 April 2020, stok pupuk urea tercatat 1.194.309 ton.

Stok berada berada di lini I sebanyak 549.768 ton, lini II tercatat 90.292 ton, lini III sebanyak 490.554  ton dan di lini IV (kios pengecer) sebanyak 63.695  ton. Sementara stok pupuk subsidi yang lain juga tersedia cukup. Untuk pupuk NPK, stoknya yang ada di lini I-lini IV, hingga tanggal 28 April 2020 tercatat sebanyak 470.057 ton, SP-36 stoknya mencapai 105.397 ton, pupuk ZA tercatat 190.467 ton dan pupuk organik tercatat 60.416 ton. Stok yang dimiliki Pupuk Indonesia tersebut cukup untuk kebutuhan petani dua bulan ke depan. PSP