Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian (Kementan), terus mengajak masyarakat, khususnya petani, agar menggunakan pupuk organik. Selain lebih mudah didapat karena bahan bakunya tidak perlu impor, pupuk organik memberikan beragam manfaat untuk ekosistem, seperti tanah, juga terhadap hasil pertanian itu sendiri.
Sektor pertanian, yang menjadi kunci utama dalam memperkuat ekonomi, dipandang perlu untuk selalu dimaksimalkan potensinya. Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, memperkuat produktivitas pertanian dapat dimulai dengan menyuburkan tanah melalui pemakaian pupuk organik.
Arahan pemerintah seperti gayung bersambut di Bali. Sebuah komunitas petani muda yang menamakan diri “Petani Muda Keren” di Provinsi Bali, menginisiasi gerakan agar petani mampu membuat pupuknya sendiri, sehingga bisa lebih mandiri dengan memanfaatkan bahan organik di sekitar mereka. Bahan-bahan itu antara lain kotoran sapi, kambing, dedaunan dan bahan organik lain.
“Saya rasa pupuk organik yang dibuat langsung oleh petani kualitasnya jauh lebih baik,” kata Agung Wedhatama, Koordinator Petani Muda Keren Bali.
Menurut Agung, pupuk organik adalah solusi alternatif terbaik, dan sekaligus sebagai upaya mengurangi ketergantungan para petani terhadap pupuk subsidi. Apalagi, keberadaan pupuk subsidi jumlahnya terbatas, di mana alokasinya sekitar 9 juta ton pada tahun 2023.
“Jadi, kami di Petani Muda Keren sejak awal menggunakan pupuk organic. Sama sekali tidak menggunakan pupuk kimia, apalagi dengan pupuk subsidi, dan kualitas pertanian kami semakin baik,” katanya.
Menurut Agung, menggunakan pupuk organik menjadikan produktivitas semakin naik dan biaya (cost) produksi pun semakin turun. Tanah semakin subur, harga semakin baik, mikroorganisme hayati semakin banyak, sehingga hasil pertanian juga makin meningkat.
Oleh karena itu, tambah Agung, pihaknya menyarankan agar para petani mulai melakukan kemandirian dengan membuat pupuk sendiri, yaitu pupuk organik.
“Pupuk organik merupakan keniscayaan, merupakan hal yang wajib dilakukan oleh petani jika petani ingin mendapatkan hasil yang maksimal,” tandasnya.
Pemerintah pun memberikan dukungan terhadap upaya kemandirian petani, sehingga terbiasa membuat pupuknya sendiri. Salah satunya dengan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO), kunjungan kebun, kunjungan pupuk, edukasi petani atau workshop-workshop mengenai pupuk organik.
Dengan kebijakan tersebut, ketergantungan petani terhadap pupuk kimia maupun pupuk subsidi bisa dikurangi. “Sehingga petani bisa mandiri, bisa mengolah pupuk dari bahan organik yang diperoleh olahannya sendiri. Tentu saja stimulus ketergantungan itu diperlukan, agar terjadi win-win solution para petani,” katanya.
Kurangi Pupuk Kimia
Presiden Joko Widodo sendiri sudah meminta kepada petani untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik bagi para petani.
Dalam keterangannya di Kantor Presiden selepas rapat, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, Presiden meminta agar aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 dapat disesuaikan.
Mentan menjelaskan, dalam aturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis, yaitu Urea dan NPK (nitrogen, posfor, dan kalium).
“Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah SK (Permentan) Nomor 10 itu setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan.
Untuk mendukung hal tersebut, Presiden meminta agar produsen-produsen pupuk organik yang ada dalam masyarakat — dalam bentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) — dihidupkan kembali serta diakomodasi.
“Bapak Presiden tadi memutuskan sebuah keberpihakan bahwa pupuk organik, mereka yakni produsen pupuk, harus tetap diakomadasi. Itu satu,” imbuhnya.
Kedua, Presiden juga meminta Mentan untuk membuat percontohan komunitas atau asosiasi dengan jumlah yang terpetakan dengan baik, membangun pola pikir mengenai pupuk organik, serta mengadakan pelatihan-pelatihan bagi para petani mengenai pupuk organik.
“Dalam waktu yang sangat singkat, saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini bagaimana pupuk organik menjadi penting,” ujar Mentan.
Lebih lanjut, Mentan menyebut bahwa Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik karena hasil riset tentang penurunan kualitas tanah pada beberapa lahan pertanian. Dengan penggunaan pupuk organik yang intensif, diharapkan kesuburan tanah dapat dikembalikan.
“Hasil berbagai riset yang ada menyebutkan bahwa sebagian atau 2% dari 7 juta hektare (ha) tanah kita sudah mengalami degradasi kualitas, terutama di Jawa ini. Oleh karena itu, untuk menyuburkan kembali, salah satunya melalui pupuk organic, yang kita mau atau tidak, harus bisa lakukan,” tandasnya. YR
Stok Pupuk Subsidi Aman Hingga Pertengahan 2023
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan stok pupuk bagi petani di seluruh wilayah tanggung jawab distribusi mereka dalam kondisi aman, dan dalam jumlah yang sangat mencukupi.
Begitu juga untuk stok pasca Lebaran, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk bersubsidi melalui jaringan distributor dan kios di seluruh daerah tanggung jawab distribusi, sesuai kebutuhan alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, saat ini Pupuk Kaltim memiliki tanggung jawab distribusi untuk dua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea Subsidi Pupuk Indonesia dan NPK Bersubsidi Formula Khusus.
Tanggung jawab distribusi Urea Subsidi Pupuk Indonesia mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi. Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus, mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Direktur Utama Pupuk Kaltim, Rahmad Pribadi mengungkapkan, terhitung sampai 28 April 2023 terdapat sebanyak 229.762 ton stok pupuk urea bersubsidi, 57.350 ton stok pupuk NPK Phonska dan 15.086 ton NPK Formula Khusus, serta 326.521 ton.
Pupuk urea nonsubsidi dan 31.950,685 ton NPK nonsubsidi juga telah tersedia di gudang-gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di sejumlah wilayah yang menjadi tanggung jawab Pupuk Kaltim.
“Jumlah tersebut berada di atas batas aman untuk kebutuhan petani hingga pertengahan 2023,” ujar Rahmad.
Rahmad memastikan ketersediaan stok di gudang Pupuk Kaltim hingga distributor dan kios selalu terjaga, melalui pengiriman sesuai kebutuhan pupuk di tiap daerah secara berkala yang sesuai prinsip 6T.
“Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, Pupuk Kaltim optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Menurut Rahmad, jumlah pasokan yang disiapkan Pupuk Kaltim sejauh ini disesuaikan dengan alokasi yang didasari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok-elektronik (e-RDKK) di tiap daerah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Begitu juga untuk langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, Pupuk Kaltim terus melakukan koordinasi dengan distributor, PPL, KP3 dan pemerintah daerah setempat agar alokasi pupuk yang disalurkan tepat sasaran.
Di samping itu, ketersediaan pupuk nonsubsidi di Lini 2 dan 3 juga disiapkan. Langkah ini untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam e-RDKK, dengan mewajibkan setiap distributor menyediakan pupuk nonsubsidi di masing-masing kios, agar petani yang tidak memperoleh alokasi pupuk subsidi, dapat memanfaatkan jenis nonsubsidi untuk kebutuhan pertanian di masing-masing wilayah.
“Pupuk Kaltim terus berupaya agar pupuk bersubsidi teralokasi dengan tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan petani yang tidak masuk dalam e-RDKK dengan penyediaan pupuk nonsubsidi. Seluruh upaya tersebut direalisasikan dengan penyediaan stok secara optimal untuk seluruh wilayah distribusi Pupuk Kaltim,” tutupnya. SW