Aktivitas Perambahan dan Illegal Logging Terus Terjadi di Hutan Lindung Bukit Limau

Perambahan di Hutan LIndung Bukit Limau

Aksi perambahan hutan lindung dan illegal logging terus terjadi di kawasan izin hutan kemasyarakatan (HKm) HL Bukit Limau, Tebo, Provinsi Jambi.

Aktivitas ilegal itu membuat kawasan tersebut terancam mengalami degradasi dan deforestasi dan flora serta fauna yang ada terancam punah.

“Aksi perambahan dan illegal logging terus menerus tanpa henti terjadi meskipun sudah banyak laporan ke pihak terkait seperti Dinas Kehutanan, KPH unit IX Tebo Barat bahkan Ke Balai Gakkum wilayah Sumatera namun belum ada hasil yang mengembirakan,” ujar Mulyadi, warga setempat kepada Agro Indonesia, Kamis 4 Mei 2023.

Bahkan tim dinas kehutanan sudah berkali-kali termasuk tim gakkum seksi wilayah Jambi dan sudah mengirimkan surat panggilan namun tidak digubris oleh para perambah.

“Kami selaku masyarakat bertanya ada apa ini?. Kami berharap aparat hukum segera menangkap para perambah tanpa pandang bulu yang sudah merusak hutan dan merugikan HKm,” imbuhnya

Konfirmasi yang dilakukan oleh Agro Indonesia kepada Kadishut propinsi Jambi Ahmad Bestari masih belum mendapatkan respons yang pasti atas tindakan perambahan ini. *** Edian