Program asuransi pertanian yang diluncurkan pemerintah lima tahun lalu mulai menarik banyak perhatian petani, baik Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) maupun Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, Lampung, misalnya. Mereka meminta peternak sapi dan kerbau di kabupaten setempat agar mengasuransikan ternaknya. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerugian akibat kematian, kehilangan atau penyakit.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, kedua jenis program asuransi itu tujuannya sama, yakni melindung petani/peternak dari kerugian akibat gagal panen padi atau kematian ternak.
“Jadi, yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak,” ujar kata Syahrul, Rabu (4/11/2020).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy juga meminta Pemda mendorong peternak sapi agar mengasuransikan ternaknya. Bila perlu, peternak mendapat bantuan premi asuransi ternak melalui dana APBD.
Menurut Sarwo Edhy, ada banyak keuntungan bagi peternak yang mengikuti program asuransi. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan, seperti mati atau hilang karena tindak criminal, seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) sebesar Rp10 juta/ekor.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ari Priyanto, yang mendampingi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Catur Agus Dewanto mengatakan, asuransi tersebut khusus untuk hewan betina dan hanya berlaku bagi sapi dan kerbau.
Tujuannya membantu peternak dari masalah produksi peternakan. Hewan ternak yang mengalami kematian akan mendapat klaim bantuan Rp10 juta. Lalu hewan hilang juga diberi Rp10 juta, atau mati karena sakit, kecelakaan dan lainnya Rp5 juta.
“Jadi, meski hewan berpotensi mati, tapi dagingnya bisa dimanfaatkan untuk konsumsi hingga nilai klaim lebih sedikit. Memang nilai klaim tidak sebanding dengan harga ternak baru. Namun, bila dibanding angsuran Rp40.000 setahun, tentunya nilai klaim sudah sangat besar, dan bisa untuk tambahan modal membeli ternak baru,” ujarnya.
Ari Priyanto menambahkan, untuk ikut asuransi ternak, syaratnya peternak jadi anggota kelompok ternak. Satu kelompok ternak berisi 10 peternak. Lalu satu orang peternak bisa mengikuti asuransi maksimal 10 hewan ternaknya.
Adapun untuk mendapatkan klaim asuransi, peternak harus penuhi persyaratan administrasi, misalnya jika hilang, maka ada surat dari kepolisian, begitu juga jika mati karena sakit, kecelakaan ada keterangan dari medis peternakan.
“Sifat kepesertaan asuransi diperbaharui tiap tahun dengan membayar premi Rp40.000 setahun, terhitung sejak membayarkan premi. Jika sudah membayar, maka kematian, kehilangan, mati karena penyakit atau kecelakaan bakal ditanggung, perpanjangannya saat pembayaran premi, jadi tiap tahun bayar premi,” katanya,
Sementara itu di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Sarwo Edhy mengajak petani ikut program asuransi untuk mengharapi La Nina. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi Indonesia akan menghadapi fenomena La Nina atau curah hujan akan meningkat.
Sarwo Edhy menambahkan, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.
“Asuransi akan membantu petani agar terhindar dari kerugian dengan klaim. Petani bisa memanfaatkan klaim untuk persiapan tanam kembali,” paparnya.
Sarwo juga menyebut, asuransi menjadi bagian dari strategi Kementan untuk menghadapi La Nina.
Sementara itu, Kepala Desa Rejosopinggir Yoyok Supriyanto mengatakan, terdapat sekitar 100 hektare (ha) tanaman semangka dan blewah di kampungnya.
Dari jumlah itu, sekitar 80%-90% gagal panen. Buah semangka dan blewah yang siap panen membusuk gara-gara terkena hujan. “Baru kali ini gagal panen. Tahun lalu panen bagus, per 100 bata (lahan seluas 1.400 meter persegi) saat panen menghasilkan Rp10 juta lebih,” terangnya.
Yoyok menjelaskan, semangka dan blewah ditanam hanya satu tahun sekali di Desa Rejosopinggir. Tepatnya, pada musim kemarau setelah panen raya padi, yaitu pada Agustus. PSP
Petani Merasakan Manfaat KUR
Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian makin diminati karena syarat dan proses pengembalian dana semakin mudah. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kehadiran KUR adalah salah satu upaya negara untuk memastikan kesejahteraan bagi para petani di seluruh Indonesia.
“Kami mendorong petani agar berani memanfaatkan layanan program KUR yang disediakan negara, sebagai upaya negara meningkatkan kesejahteraan para petani di seluruh Indonesia,” katanya.
Mentan menyebutkan, KUR ini dapat dimanfaatkan para petani dan penangkar. Dengan bunga yang hanya 6% per tahun ditambah kemudahan dalam mengakses pinjaman, skema KUR dinilai ramah bagi petani.
“Turunnya suku bunga KUR menjadi angin segar bagi petani. Di mana KUR untuk petani skemanya berbeda dengan KUR pada umumnya,” tambahnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, KUR dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan.
Padahal, KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat. “Plafon Rp500 juta ke atas pun bisa diakses. Soalnya, ada agunannya berupa alat pertanian yang dibeli,” katanya.
Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking.
“Penyaluran KUR bekerja sama dengan bank milik BUMN. Kami juga mengharapkan bank milik Pemerintah Daerah juga bisa melayani KUR. Karena bank milik daerah sangat mengetahui betul potensi yang dimiliki daerah tersebut. Sehingga ini akan sangat membantu kemajuan pertanian daerah itu,” katanya.
Salah seorang petani yang kini merasakan manfaat KUR adalah Madrowi. Ketua Poktan Mitra Tani Mandiri ini mengembangkan lahannya yang hanyas seluas 0,5 hektare (ha) untuk budidaya hortikultura, seperti mentimun, labu air, kacang panjang, cabe, oyong dan pepaya California. Tanaman tersebut dia pilih karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
“Saya sangat senang sekali Kementerian Pertanian mempunyai program yang bagus-bagus. Seperti Kostratani dan juga KUR, dengan bunga ringan yaitu 6% per tahun. Saya sangat terbantu sekali dalam mengakses modal usaha budidaya timun Jepang kemarin. Alhamdulillah hasil panennya berkah dan melimpah sehingga bisa mengembalikan modal tepat waktu dan bisa membiayai kuliah anak sulung saya,” tutur Madrowi.
Dia menambahkan, hingga kini modal yang dirinya sudah dapatkan sebanyak Rp30 juta dengan angsuran Rp1.329.700/bulan selama 2 tahun. “Semoga teman-teman saya yang tergabung dalam kelompok tani, juga bisa memanfaatkan kemudahan akses modal untuk usaha di bidang pertanian,” ujarnya.
Memotivasi
Sementara itu Penyuluh Pertanian BPP Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Anah Mulyanah menjelaskan, apa yang dilakukan Madrowi telah banyak memotivasi lainnya.
Bagi penyuluh pertanian dirinya terus melakukan pendampingan dan pengawalan dengan program strategi dari pusat untuk percepatan pembangunan pertanian, apalagi di tengah pandemi COVID-19.
“Petani harus diberikan semangat dan dorongan agar terus berusaha tani, melakukan olah, tanam dan panen,” kata Anah.
Dari beberapa program utama pemerintah, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mendukung program Kostratani untuk melakukan sosialisasi kepada petani secara masif pinjaman KUR di bidang pertanian yang sangat membantu petani sebagai pelaku utama untuk modal usaha di sektor pertanian.
Sosialisasi tentang KUR bidang pertanian tersebut sedang gencar dilaksanakan Distan Kabupaten Pandeglang. Di antaranya kegiatan sosialisasi di BPP Cibaliung yang dihadiri petani dari empat kecamatan yaitu Cibaliung, Cimanggu, Sumur dan Cibitung, penyuluh pertanian wilayah IV Pandeglang, bidang sapras Distan Kabupaten Pandeglang dan BRI Cabang Labuan. PSP