Realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi-Kerbau (AUTS/K) hingga Juli 2019 telah mencapai 87.419 ekor sapi dengan total nilai preminya sebesar Rp17,48 miliar. Tahun ini, target AUTS adalah 120.000 ekor sapi/kerbau.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencatat, angka tersebut sudah hampir mendekati realisasi AUTS sepanjang 2018, di mana sapi yang terlindungi program AUTS mencapai 88.673 ekor dengan nilai premi sebesar Rp17,73 miliar.
Head of Commercial Group Head Asuransi Pertanian, Mikro & Program Pemerintah Jasindo, M. Iqbal mengatakan, dari realisasi keikutsertaan AUTS tahun ini, sudah terdapat peternak yang mengajukan klaim atas sapinya. “Berdasarkan data Jasindo, hingga Juli, nilai klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp2,53 miliar,” ujar Iqbal, Senin (5/8/2019).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 13/2018 tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau, risiko yang dijamin oleh AUTS adalah pencurian. “Tetapi yang pencurian tidak banyak, kebanyakan itu karena penyakit,” tutur Iqbal.
Iqbal mengaku, pihaknya menginginkan program AUTS ini dikaji ulang. Pasalnya, tahun lalu Jasindo harus mengeluarkan biaya klaim lebih besar dibandingkan premi yang dibayarkan.
Pada tahun 2018, premi AUTS sebesar Rp17,73 miliar, tetapi klaim yang dikeluarkan mencapai Rp22 miliar. Menurut Iqbal, setelah kajian tersebut dilakukan, dia berharap ada keputusan apakah akan menaikkan tarif premi asuransi atau kebijakan lainnya.
Untuk program AUTS ini, total premi asuransi yang dibayar adalah sebesar Rp200.000/ekor/tahun, di mana pemerintah membayar Rp160.000/ekor/tahun dan sisanya dibayar peternak swadaya atau sebesar Rp40.000/ekor/tahun. Sementara nilai pertanggungan yang ditetapkan sebesar Rp10 juta/ekor/tahun.
Target Optimis Tercapai
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan), Fini Murfiani mengatakan, hingga 6 Agustus 2019 pada aplikasi SIAP data yang masuk sudah tercatat 91.429 ekor.
“Dari jumlah itu, yang sudah terbit Daftar Peserta Definitif (DPD) sebanyak 66.209 ekor. Sedangkan jumlah premi yang sudah dibayar baru 45.264 ekor,” katanya kepada Agro Indonesia di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Dia mengatakan, respons masyarakat ternak cukup tinggi karena program ini sudah berjalan selama empat tahun. Dengan meningkatnya minat peternak mengasuransikan ternaknya, maka target tahun ini dapat tercapai dengan baik.
“Insya Allah, target DPD tahun ini dapat dicapai. Tinggal kita kejar pembayaran preminya saja,” tegasnya.
Fini menyebutkan, provinsi yang paling banyak meng-asuransi-kan ternak sapi adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Lampung.
Dia juga mengatakan, sejak diterapkan SIAP, dukungan Pemerinta Daerah (Pemda) juga meningkat. Dukungan ini sangat diperlukan agar peternak bisa mengikuti program AUTS.
Dia menjelaskan, mekanisme pelaksanaan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) di mana Dinas Kabupaten/Kota akan merekap seluruh calon peserta asuransi.
Data tersebut dikirim ke Dinas Provinsi dan daftar tersebut dikirim ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Daftar Peserta Definitif (DPD) dari masing-masing provinsi disampaikan ke Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).
Perusahaan asuransi pelaksana, berdasarkan polis yang telah diterbitkan masing-masing cabang asuransi, mengajukan penagihan bantuan premi kepada Dirjen PSP.
Dirjen PSP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui KPPN mencairkan dana bantuan premi asuransi atas nama peternak. “Proses ini tentu sangat lama karena harus menunggu dari beberapa titik dan belum diatur secara berkala,” tegasnya.
Hewan Harus Sehat
Fini mengungkapkan, kriteria untuk mengajukan asuransi adalah sapi atau kerbau betina dalam kondisi sehat. Hewan ternak minimal berumur satu tahun dan masih produktif. Selain itu, peternak merupakan skala usaha kecil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Risiko yang dijamin dalam asuransi sapi atau kerbau adalah kematian kerena penyakit, kecelakaan, beranak, dan kecurian. Premi asuransi untuk sapi atau kerbau sebesar 2% dari harga pertanggungan sebesar Rp10.000.000/ekor, yaitu sebesar Rp200.000/ekor/tahun. Pemerintah membayar subsidi Rp160.000/ekor, sehingga peternak hanya membayar Rp40.000/ekor/tahun.
Jika sapi yang diasuransikan mengalami kematian disebabkan oleh penyakit, beranak, kecelakaan, dan sapi hilang akibat pencurian, maka peternak akan mendapatkan nilai klaim sebesar Rp10.000.000, sehingga nilai klaim diharapkan dapat membeli sapi bakalan untuk calon indukan.
Pemerintah menyediakan dana sekitar Rp9,6 miliar untuk subsidi premi asuransi ternak. Risiko yang ditanggung meliputi kematian sapi disebabkan karena penyakit, kematian karena kecelakaan, dan hilang akibat pencurian
“Asuransi ternak ini untuk mitigasi risiko, pemerintah mendorong usaha peternak berkembang kalau ada ternak mati akan digantikan,” ungkapnya.
Menurut Fini, tujuan asuransi ternak adalah untuk mengalihkan risiko kerugian usaha akibat sapi atau kerbau mengalami kematian dan kehilangan melalui skema pertanggungan asuransi.
Sasaran program asuransi ternak adalah terlindungnya peternak sapi atau kerbau dari kerugian usaha akibat kematian dan kehilangan supaya peternak dapat melanjutkan usahanya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, realisasi AUTS/K selama empat tahun terakhir menunjukkan tren positif. Meski terjadi beberapa kendala, Kementan terus berupaya memperbaiki.
“Salah satunya ditemukan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk beberapa nama petani. Hal ini yang mengakibatkan pendaftaran AUTS/K sebanyak 65.472 ekor, namun realisasi bantuan premi 80% baru mencapai 7.553 ekor,” kata Sarwo Edhy.
Selain itu, masih banyak petugas lapangan yang belum memahami pendaftaran melalui aplikasi SIAP, tidak sedikit pula petugas dinas kabupaten yang belum dapat mengunggah SK DPD ke aplikasi SIAP.
“Kita akan terus gencarkan sosialisasi aplikasi SIAP kepada peternak dan penyuluh. Karena dengan aplikasi ini bisa memudahkan peternak untuk mengikutkan sapi atau kerbaunya ke program AUTS/K,” katanya, PSP