Pemerintah pusat menargetkan semua lahan pertanian di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) terdaftar dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Target AUTP di Kabupaten Bantaeng tahun 2020 seluas 5.000 hektare (ha) sawah.
“Namun, jika masih ada petani padi yang belum tercover dari jumlah kuota ini, maka pemerintah pusat akan menambah jumlah kuotanya hingga semua petani sawah tercover sebagai petani asuransi,” kata Kepala Seksi Pembiayaan dan Investasi Dinas Pertanian Bantaeng, Nur Qalbi Madjid, Selasa (10/3/2020).
Dia menjelaskan, sementara ini jumlah luas keseluruhan sawah yang sudah didaftarkan oleh pemiliknya dari Januari-Februari 2020 seluas 1.000 ha. “Pemerintah pusat telah menargetkan kita untuk merampungkan pendaftaran AUTP paling lambat Maret 2020 ini. Insya Allah pihak kami optimis bisa mencapai target yang telah ditentukan itu,” ucapnya.
Qalbi mengatakan, musim tanam untuk padi di Bantaeng ada dua, yakni Oktober-Maret dan April-September. Untuk mencapai target itu, pihaknya juga aktif mensosialisasikan program ini kepada seluruh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. “Hingga saat ini kami dibantu oleh PPL melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Kementan menargetkan luas tanaman padi yang ikut asuransi mencapai 1 juta ha. Untuk tahun 2019, hingga bulan Oktober sudah mencapai realisasi 700.000 ha. Direktur Pembiayaan Ditjen PSP, Indah Megahwati mengatakan, di beberapa daerah pencapaian target asuransi cukup tinggi, meskipun terdapat daerah yang masih kurang minat dalam keikutsertaan asuransi ini.
Indah menyebutkan, pihaknya telah membuat tim untuk percepatan realisasi AUTP dan meningkatkan sosisalisasi dalam pengoperasionalkan aplikasi SIAP untuk pendaftaran maupun pengajuan klaim.
Upaya lain untuk mempercepat realisasi target adalah memberikan insentif kepada petugas untuk berlangganan internet, serta menganjurkan petani untuk mendaftar lebih cepat menjadi peserta AUTP.
Realisasi Cenderung Meningkat
Data Ditjen PSP menyatakan, realisasi AUTP tiap tahun cenderung meningkat. Tahun 2015, pada saat program ini pertama kali diluncurkan, hanya mencapai 233.499 ha atau 23,3% dari target 1 juta ha. Kecilnya realisasi pada tahun ini karena waktu kerjanya hanya tiga bulan.
Tahun 2016, target yang dipasang hanya 500.000 ha dan tercapai 99,9% atau 499.964 ha. Tahun 2017, target AUTP seluas 1 juta ha tercapai 99,8% atau seluas 997.966 ha.
Tahun 2018, target 1 juta ha terealisasi 806.199 ha (80,6%). Tahun 2019, target tetap sama 1 juta ha, namun hingga akhir Septermber 2019 sudah mencapai 600.000 ha.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah — yang mengakibatkan gagal panen — bisa mendapatkan ganti rugi.
“Dengan membayar premi hanya Rp36.000/ha/musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp6 juta/ha,” kata Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy berharap, dengan harga premi yang sangat murah, petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak tahun 2017 hingga kini cenderung meningkat.
Pada tahun 2017, luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 ha dengan klaim kerugian tercatat 25.028 ha. Adapun pada 2018 realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62%) dengan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51%).
Seharga Sebungkus Rokok
Adanya tren positif peserta AUTP, menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.
“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahun lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.
Seperti diketahui, AUTP merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT.
Bahkan, untuk mendorong petani mengikuti AUTP, pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp144.000/ha.
“AUTP ini akan terus kami sosialisasikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” katanya.
Klaim Kekeringan Terbesar
Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro PT Jasindo, Ika Dwinita Sofa mengatakan, sebagai dampak kemarau panjang, banyaknya sawah petani yang mengalami kekeringan. “Dari total klaim AUTP yang dibayarkan ke petani, sebesar Rp50 miliar karena sawahnya terkena bencana kekeringan,” ujar Ika Dwinita, di Jakarta, pekan lalu.
Menurut Ika, nilai klaim AUTP yang dibayarkan tahun ini cukup besar. Sebab, selain kekeringan, ada klaim AUTP karena bencana banjir yang nilainya Rp22 miliar. Kemudian, klaim yang disebabkan OPT Tikus Rp14,7 miliar.
Klaim yang disebabkan OPT wereng batang coklat Rp5,7 miliar, OPT Blast Rp4,2 miliar, OPT Penggerek Batang Rp3,8 miliar dan sejumlah OPT lainnya. Sehingga total semuanya Rp104 miliar.
Dia menyebutkan, klaim AUTP tersebut semuanya sudah dibayarkan ke petani, sesuai dengan pengajuan klaim masing-masing. Misalnya klaim AUTP yang disebabkan kekeringan, di mana klaim itu terjadi di 21 provinsi.
Dari 21 provinsi tersebut, Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan nilai klaim Rp21,5 miliar. Kemudian Lampung Rp7,4 miliar, Sulawesi Selatan Rp6,6 miliar, Jawa Tengah Rp5 miliar, Jawa Timur Rp3,2 miliar, dan Jambi Rp1,7 miliar. Dari total Rp104 miliar, lanjut Ika, realisasi klaim yang paling banyak dilakukan petani peserta AUTP di Jawa Barat sebesar Rp28,03 miliar. Disusul Lampung Rp14,48 miliar, Sulawesi Selatan Rp12,88 miliar, Jawa Timur Rp10,38 miliar dan Jawa Tengah Rp8,78 miliar. PSP