Petrokimia Gresik (PG) sebagai salah satu produsen pupuk nasional, tahun ini telah menerapkan Sistem Informasi Niaga (SIAGA). Sistem ini diberlakukan untuk memperkuat penyaluran pupuk bersubsidi, di samping untuk memantau stok dan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Lini IV (kios resmi) secara real time.
Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero), Achmad Tossin Sutawikara mengatakan, tahun 2019 pemerintah pun mulai menerapkan sistem Kartu Tani. “Kami memandang SIAGA dan Kartu Tani sebagai solusi terhadap ketertiban administrasi penyaluran pupuk bersubsidi yang berbasis teknologi informasi,’’ ungkapnya.
Sementara Komisaris PG Mahmud Nurwindu mengatakan, PG bersama distributor dan kios resmi senantiasa mematuhi seluruh perangkat peraturan yang berlaku. Khusus distributor dan kios resmi diminta tidak terlibat dalam kesalahan seperti penyelewengan, penimbunan, menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan sebagainya.
“Kami selaku komisaris sudah meminta kepada Direksi Petrokimia Gresik agar tidak perlu segan-segan memberhentikan kerja sama distribusi, jika distributor atau kios resmi terbukti melakukan kesalahan tadi,” tegasnya.
Selain mengamankan stok pupuk bersubsidi, Sekretaris Perusahaan PG, Yusuf Wibisono menyatakan bahwa perusahaan juga akan terus meningkatkan koordinasi, baik dengan dinas pertanian setempat, distributor, kios resmi, hingga kelompok tani.
“Koordinasi adalah hal yang sangat krusial saat ini, mengingat sebagian petani sudah mulai menanam kembali dan membutuhkan pupuk bersubsidi,” ujar Yusuf di Gresik, beberapa waktu lalu.
Terkait dengan distributor dan kios resmi, lanjutnya, perusahaan telah memberikan sosialisasi terhadap hal-hal apa saja yang harus menjadi perhatian utama. Selain wajib tertib administrasi, perusahaan juga meminta distributor dan kios agar dapat memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk mengawasi dan memperlancar koordinasi, PG memiliki Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) sebanyak 77 personel dan dibantu dengan 323 orang asisten yang tersebar di seluruh nusantara. Mereka adalah perwakilan perusahaan yang berwenang untuk berkoordinasi dengan pihak terkait serta mengawasi distributor dan kios resmi.
“Kami telah meminta petugas SPDP kami agar menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan sejumlah pihak, terutama dinas pertanian dan distributor, terkait jadwal tanam komoditas utama di daerah-daerah, sehingga bisa diketahui kebutuhan riil pupuk bersubsidi di suatu daerah,” ujar Yusuf.
Dengan demikian, lanjut Yusuf, penyaluran pupuk bersubsidi bisa sesuai dengan Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Waktu, Tempat Tempat, Tepat Jumlah, Tepat Jenis, Tepat Mutu, dan Tepat Harga.
Selain koordinasi dengan dinas pertanian, distributor, kios resmi, dan kelompok tani, perusahaan juga akan menjalin koordinasi yang baik dengan instansi terkait lainnya, seperti Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) hingga TNI.
Yusuf menghimbau kepada distributor, kios resmi, dan petugas SPDP-nya, bahwa penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan dalam SK Dinas Pertanian, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemupukan berimbang
Adapun tugas utama perusahaan, sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), adalah memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi, sebagaimana yang diatur dalam Permendag No. 15 Tahun 2013. Sedangkan jumlah alokasi pupuk bersubsidi telah ditetapkan melalui Permentan No. 47 Tahun 2017 yaitu sebesar 9,55 juta ton untuk tahun 2018.
“Alokasi 9,55 juta ton inilah yang kemudian di-breakdown oleh pemerintah ke tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Alokasi inilah yang menjadi pedoman produsen pupuk dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke petani,” tegas Yusuf.
Oleh karena itu, lanjut Yusuf, apabila terjadi isu pupuk langka, perusahaan kembali mengajak masyarakat untuk melihat lebih dalam. Apakah alokasi pupuk bersubsidi di suatu daerah masih ada atau tidak. Bila alokasi habis, maka produsen tidak bisa menyalurkannya selama belum ada keputusan realokasi dari pemerintah.
Selanjutnya, Yusuf menegaskan agar distributor dan kios resmi senantiasa mematuhi seluruh perangkat peraturan yang berlaku dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan tidak terlibat dalam kesalahan seperti penyelewengan, penimbunan, menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan sebagainya.
“Karena perusahaan tidak akan segan-segan untuk memberhentikan kerja sama distribusi jika distributor atau kios resmi terbukti melakukan kesalahan tadi,” tegas Yusuf.
Sebagai produsen pupuk dan bahan kimia pada sektor agroindustri, perusahaan berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Terkait hal tersebut, saat ini PG telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi lebih dari 1 juta ton atau empat kali lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah, yaitu sebesar 220.209 ton.
Dari alokasi nasional 9,55 juta ton, PG mendapat alokasi penyaluran sebesar 5,3 juta ton. Hingga saat ini PG telah menyalurkan sebesar 1.224.951 ton atau 83% dari tanggungjawab alokasi sampai dengan Maret 2018.
Lebih lanjut, Yusuf mengajak petani agar dapat lebih efektif dan efisien dalam penggunaan pupuk bersubsidi dan tidak berlebihan dalam pemupukan. Yaitu dengan pola pemupukan berimbang 5:3:2, yaitu 500 kg/ha pupuk organik Petroganik, 300 kg/ha pupuk NPK Phonska, dan 200 kg/ha pupuk Urea untuk komoditas padi.
“Pemupukan berimbang ini merupakan rekomendasi umum yang sudah teruji di berbagai tempat dan mampu meningkatkan hasil panen 1-2 ton per hektar, sehingga petani bisa lebih menghemat pupuknya,” katanya.
Kawal distribusi
Sementara Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, Kementerian Pertanian meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Dalam menjalankan pendistribusian pupuk harus sesuai prinsip 6 Tepat. Yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga,” ujarnya..
Kementan juga mendorong PT Pupuk Indonesia menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga agar penyaluran pupuk bersubsidi bisa optimal. Salah satunya adalah mewajibkan anak usaha produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup untuk menyediakan stok pupuk bersubsidi dan nonsubsidi hingga lini IV atau Kios Pupuk.
“Untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan optimal terutama sepanjang momentum musim tanam hingga Maret, kami bersama Pupuk Indonesia mengantisipasi dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi,” ungkapnya.
Upaya lain dilakukan melalui optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di tiap-tiap kabupaten/kota serta mendorong distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Untuk pendistribusian pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.
Sementara itu Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat mengatakan, Pupuk Indonesia dengan didukung anggota holding berusaha menjalankan tugas yang diberikan Pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang telah ditetapkan dalam Permentan No. 47/SR.310/11/2018.
“Kami menjamin ketersediaan di daerah-daerah sesuai dengan alokasi dan prinsip 6 tepat, yaitu tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, tepat mutu, tepat jenis dan tepat jumlah”, tegas Aas.
Oleh karena itu, Aas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Distributor dan Kios Resmi sebagai garda terdepan dalam penyaluran pupuk bersubsidi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.
“Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK” jelas Aas.
Hal ini penting agar pupuk bersubsidi tidak diselewengkan ke sektor lain dan diterima oleh mereka yang tidak berhak. Tercatat, sepanjang tahun 2018 Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi dengan total 9,34 juta ton. Elsa Fifajanti/PSP