Pemerintah saat ini menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk merespons perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di tengah bermasyarakat.
Penerapan SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengungkapkan bahwa penyelenggaraan SPBE bukanlah memberikan layanan dengan menambah aplikasi baru, tetapi bagaimana berbagi pakai atau interoperabilitas dari sistem yang ada.
Dengan demikian, perlu dilakukan moratorium aplikasi baru, penyederhanaan proses bisnis aplikasi, serta penyederhanaan aplikasi-aplikasi sejenis, khususnya untuk layanan Pemerintah kepada Pelaku Usaha (G2B) dan layanan Pemerintah kepada Masyarakat (G2C).
“Hal-hal tersebut perlu dilakukan, agar penyelenggaraan SPBE dapat berjalan efektif dan efisien tanpa terkecuali di KLHK,” ujar Bambang saat membuka kegiatan Penyebarluasan Informasi Penerapan Layanan SPBE KLHK di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.
Oleh karenanya, Bambang menyampaikan KLHK pun tidak ketinggalan untuk turut serta dalam menerapkan SPBE melalui dua layanan prioritasnya.
Pertama, layanan yang berdampak pada pelaku usaha (Government to Bussiness/G2B) melalui Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan Hidup (AMDALNET).
Kedua, layanan yang berdampak pada masyarakat (Government to Citizen/G2C) melalui Sistem Informasi Geospasial (SIGAP).
Berdasarkan hasil pelaksanaan Indeks Penilaian (Assesment Index)Teknis SPBE yang dilakukan oleh Tim Transisi Kemenkomarves, KLHK dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan dari delapan indikator dan memperoleh predikat “Excellent”.
“Semoga dengan capaian predikat indeks tersebut dapat memberikan gambaran keseriusan dan upaya KLHK dalam mendukung dan menyelenggarakan SPBE sesuai dengan kebijakan SPBE Nasional,” kata Bambang.
Menanggapi capaian tersebut, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo Manuhutu mengatakan KmLJK merupakan salah satu yang tercepat dalam penerapan SPBE. Hal ini menurutnya menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya penyederhanaan aplikasi dan upaya memberikan pelayanan publik yang terbaik.
“Saya kira KLHK bisa menjadi contoh Kementerian/Lembaga lain, bagaimana cara pengintegrasian aplikasi dan penerapan SPBE ini,” ujar Odo yang hadir secara virtual pada acara tersebut. ***