Produk kayu lapis Indonesia dipastikan tidak menjadi bagian dari skema Generalized System Preferences (GSP) yang mendapat pengurangan fiskal untuk masuk ke Amerika Serikat (AS). Keputusan ini diyakini tidak akan memberi pengaruh banyak pada kinerja ekspor komoditas tersebut ke pasar AS. Namun aroma perang dagang AS-China yang masih kental saat ini membuat masa depan ekspor panel kayu menghadapi ketidakpastian.
Keputusan soal gagalnya produk kayu lapis mendapat fasilitas GSP dari pemerintah AS diungkap pengurus Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) bidang Bahan Baku, Produksi dan Pemasaran Gunawan Salim. “Sudah ada keputusannya, kayu lapis tidak menjadi bagian dari produk yang mendapat fasilitas GSP dari pemerintah AS,” katanya, Kamis (7/2/2019).
Produk plywood memang sempat diusulkan Indonesia untuk mendapat fasilitas GSP saat kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) tengah memproses pemberian fasilitas GSP untuk sejumlah produk Indonesia, pertengahan 2018. Saat itu, 124 komoditas Indonesia terancam dicoret dari daftar penerima.
Indonesia, lewat Kementerian Perdagangan, bahkan sempat mengirimkan misi dagang khusus ke AS untuk menegosiasikan soal pemberian fasilitas GSP dan isu-isu perdagangan terkait. Misi dagang dipimpin Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, 21-28 Juli 2018.
Pemerintah AS memang membuka peluang untuk produk kayu lapis dengan ketebalan maksimum 6 mm yang terbuat dari kayu tropis (HS 4412.31.41) untuk mendapat fasilitas GSP. Selain kayu lapis dengan ketebalan maksimum 6 mm, produk kehutanan lainnya yang dibuka peluangnya untuk mendapat fasilitas GSP adalah plywood dan flooring yang terbuat dari bambu.
Gunawan menyatakan, gagalnya produk plywood mendapat fasilitas GSP sejatinya sudah diprediksi. Maklum, Indonesia adalah penguasa pasar untuk komoditas tersebut di AS. Pada tahun 2017, ekspor kayu lapis HS 4412.31.41 dari Indonesia sebesar 176,3 juta dolar AS, dengan penguasaan pasar mencapai 80,1%. Fasilitas GSP diberikan pada komoditas tertentu sebagai bagian dari diplomasi dagang AS. Namun, pemberian fasilitas itu tidak berlaku kepada sebuah komoditas dari suatu negara yang sudah menguasai pasar AS, kecuali dengan perlakuan tertentu.
Tanpa fasilitas GSP, produk-produk kayu lapis Indonesia berarti akan dikenakan bea masuk normal ke pasar AS, yaitu sekitar 8%, seperti yang selama ini sudah berlaku.
Menurut Gunawan, tak dikabulkannya usulan fasilitas GSP diperkirakan tidak akan berpengaruh banyak pada kinerja perdagangan kayu lapis Indonesia. Maklum, kayu lapis Indonesia, yang diekspor ke AS umumnya memiliki ketebalan 2,7 milimeter. Ini adalah produk premium khas Indonesia yang tidak diproduksi di dalam negeri AS. Ini juga yang menjadikan Indonesia menguasai ceruk pasar yang besar di AS. “Pengaruh dari tidak adanya fasilitas GSP tidak akan terlalu banyak,” katanya.
Tahun Babi Tanah
Lantas, apakah ini berarti pelaku industri kayu lapis Indonesia tetap optimis akan pasar AS pada tahun 2019 yang berdasarkan penanggalan Imlek disebut sebagai tahun Babi Tanah? Gunawan meminta untuk tidak menyimpulkan seperti itu. Masih kencangnya genderang perang dagang AS membuat ketidakpastian bisnis di pasar AS, termasuk untuk produk kayu lapis. “Sulit untuk memprediksi bagaimana kinerja ekspor ke AS. Perang dagang membuat banyak ketidakpastian,” katanya.
Presiden Donald Trump memang masih terus menabuh genderang perang dagang dengan sasaran utama China. Maklum, produk China dinilai sudah terlalu menguasai pasar dalam negeri AS. Untuk menjegalnya, sejumlah instrumen penghalang perdagangan pun dibuat. Termasuk untuk produk kayu lapis yang berbahan baku kayu keras (hardwood).
AS secara resmi telah mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk imbalan (countervailing duty) kepada ratusan industri kayu lapis asal China. Besarannya pun tak tanggung-tanggung: mendekati 200%.
Berdasarkan pemberitahuan yang diumumkan Departemen Perdagangan AS lewat International Wood Products Association (IWPA), pengenaan BMAD dilakukan setelah investigasi yang dilakukan membuktikan adanya praktik dumping oleh produsen kayu lapis China yang membuat produsen kayu lapis AS mengalami kerugian (injury). Berdasarkan putusan Departemen Perdagangan AS, lebih dari 400 unit industri kayu lapis China dikenakan BMAD sebesar 183,3%. Putusan ini mulai berlaku terhitung 4 Januari 2018. Meski demikian, pengenaan BMAD mulai diperhitungan sejak Juni 2017.
Selain BMAD, Departemen Perdagangan AS juga mengenakan bea masuk imbalan untuk produk kayu lapis China karena dinilai mendapat subsidi yang mengakibatkan produsen kayu lapis AS menderita kerugian. Sebanyak 60 industri kayu di China dikenakan bea masuk imbalan sebesar 194,9%, sementara dua industri lainnya dikenakan 22,9%. Seperti pengenaan BMAD, kebijakan itu berlaku mulai 4 Januari 2018, meski demikian mulai diperhitungkan sejak April 2017.
China selama ini memang menguasai pasar kayu lapis impor di AS. Berdasarkan data Departemen Pertanian AS (USDA), tahun 2016, dari total 3,1 juta m3 kayu lapis yang diimpor AS, sebanyak 1,8 juta m3 berasal dari China atau sekitar 58%. Nilainya sekitar 1 miliar dolar AS.
Sementara tahun 2017, AS mengimpor kayu lapis dari seluruh dunia sebanyak 2,9 juta m3. Sebanyak 1,3 juta m3 berasal dari China atau sekitar 48% dengan nilai 809 juta dolar AS.
Indonesia
Dampak kebijakan itu terlihat dari statistik impor kayu lapis AS pada tahun 2018. Sampai November, impor kayu lapis AS dari China tercatat 332.936 m3 atau tersisa 25% saja dibandingkan catatan tahun 2017.
Secara nilai pun demikian. Nilai impor produk kayu lapis AS dari China hanya tinggal 419 juta dolar AS saja. Rontok sekitar 50% dibandingkan rekor tahun 2017 dan sudah jatuh hingga 60% dibandingkan catatan tahun 2016.
Situasi itu pun mendorong Indonesia menjadi pemasok kayu lapis nomor satu di AS, setidaknya secara volume. Tahun 2018 lalu, Indonesia mengekspor 554.053 m3 produk kayu lapis ke AS dalam berbagai ukuran ketebalan. Bandingkan dengan catatan pada tahun 2017 yang hanya 372.082 m3 atau 321.799 m3 pada tahun 2016.
Secara nilai, meski belum menyalip China, AS menerima plywood asal Indonesia pada tahun 2018 (sampai November) senilai 384,8 juta dolar AS. Melonjak dibandingkan catatan tahun 2017 yang tercatat 224,9 juta dolar AS dan tahun 2016 yang sebesar 203,4 juta dolar di tahun 2016.
Apakah ini berarti perang dagang yang dikibarkan AS berdampak positif bagi Indonesia? “Nanti dulu,” cetus Gunawan.
Dia menjelaskan, naiknya rekor perdagangan kayu lapis Indonesia ke AS bukan tak mungkin membuat pemerintah AS mempertimbangkan kemungkinan mengenakan BMAD dan counterveiling duty pada produk asal Indonesia seperti halnya yang dilakukan pada produk China.
Jika rencana itu disiapkan, pelaku usaha kayu lapis Indonesia akan menjelaskan bahwa produk kayu lapis Indonesia adalah produk premium yang dibutuhkan pasar AS. Ini berbeda produk kayu lapis asal China yang dikategorikan ordinary plywood dan diproduksi banyak negara.
Menurut Gunawan, produk kayu lapis Indonesia yang umumnya memiliki ketebalan 2,7 mm menyasar pasar khusus, yaitu industri manufaktur karavan. “Produk kita punya niche market pembuatan karavan,” katanya.
Dia melanjutkan, masa depan pasar kayu lapis Indonesia di AS tetap menghadapi ketidakpastian selama perang dagang dikibarkan pemerintah AS. Menurut dia, perang dagang bisa membuat bahan baku pendukung lainnya untuk pembuatan karavan, seperti besi, mengalami kenaikan harga. Hal ini tentu saja akan berdampak secara menyeluruh pada kinerja industri pembuatan karavan secara keseluruhan dan berdampak pada permintaan kayu lapis asal Indonesia.
“Jadi memang untuk tahun ini kita agak susah memprediksi bagaimana kinerja industri plywood. Banyak ketidakpastian akibat perang dagang,” katanya. Sugiharto
Baca juga:
Lobi GSP, Indonesia Melunak
Bagaimana Nasib ‘Plan B’?