Penghapusan subsidi pupuk bukan masalah gampang karena banyak instansi yang terlibat dari Kementerian Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Meneg BUMN, Kementerian Dalam Negeri sampai DPR.
“Jika ada rencana penghapusan tentu ada koordinasi dari lembaga yang terkait. Sampai saat ini belum ada rencana penghapusan subsidi pupuk. Namun, pemerintah memang sudah menyiapkan tiga opsi baru,” kata Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Muhrizal Sarwani, Selasa (28/2/2017), di Jakarta.
Dia menjelaskan, opsi pertama adalah subsidi output. Jadi, subsidi pupuk dihapus dan diganti dengan subsidi harga output (gabah/padi). Opsi ini akan mendorong harga pupuk di pasaran menjadi bebas, yang mengakibatkan harga urea naik 267%, harga pupuk SP-36 naik 300%, ZA naik 261%, pupuk NPK naik 278% dan pupuk Organik naik 402%. Jika opsi ini digunakan, maka kemampuan Bulog juga perlu ditingkatkan dan jumlah subsidi output ini diperkirakan malah lebih besar.
Opsi kedua adalah subsidi langsung pupuk (SLP), yaitu subsidi diberikan langsung kepada petani dalam bentuk tunai atau kupon. Pola ini juga menjadikan harga pupuk bebas dan berfluktuasi sesuai dengan wilayah.
“Subsidi langsung ini juga bisa melalui pemberian voucher input pertanian, yaitu subsidi dihapuskan, petani diberi voucher untuk membeli input pupuk, benih dan pestisida.”
Opsi terakhir adalah phase out subsidi pupuk, yaitu subsidi pupuk tetap, tapi Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk yang dinaikkan secara bertahap. Kenaikan ini sampai jumlah minimal atau dihapuskan.
Opsi ketiga ini dapat menghemat subsidi pupuk. Dari penghematan ini dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan usaha petani terutama di bidang pembiayaan.
Tidak dicabut
Muhrizal mengatakan, dengan tiga opsi tersebut, maka sudah bisa dipastikan subsidi pupuk tidak dicabut. Hanya skemanya yang disempurnakan. “Sekarang masih ada subsidi, tahun depan kami sedang mengajukan lagi. Artinya, belum ada rencana pencabutan subsidi,” tegasnya.
Tahun 2017 ini, subsidi pupuk yang disetujui sebanyak 9,55 juta ton. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 1 juta ton anggarannya masih “dibintangi”. Sedangan 8,55 juta ton sudah disetujui, bahkan pupuk subsidinya sudah disalurkan.
Dari total pupuk subsidi sebanyak 8,55 juta ton, porsi urea tetap paling tinggi, yakni 3,6 juta ton, SP-36 sebanyak 800.000 ton, ZA dialokasikan 1 juta ton, NPK sebesar 2,1 juta ton dan organik 895.000 ton.
Hingga Februari 2017, realisasi penyaluran pupuk subsidi tercatat urea sebesar 16,3% dari alokasi setahun, SP-36 sudah terserap 18,0%, ZA tersalur 14,5%, NPK sebanyak 17,5% dan pupuk organik baru terserap 9,9% (Lihat Tabel).
Muhrizal mengatakan, subsidi pupuk jauh dari kebutuhan yang diajukan kelompok tani. Data tahun 2016 saja, kebutuhan pupuk berdasarkan usulan daerah mencapai 22,8 juta ton. Tahun ini usulan dari daerah tercatat 21,6 juta ton. Namun, volume pupuk subsidi yang disetujui hanya 9,5 juta ton. “Pupuk subsidi ini hanya untuk komoditas padi, jagung, kedelai, dan tebu. Sebagian kecil untuk tanaman hortikultura, peternakan dan perikanan,” katanya.
Menurutnya, subsidi pupuk punya multiplier effect, di mana nilai kumulatif akibat kenaikan produksi pangan dan tebu dari tahun 2003 sampai tahun 2014 sekitar Rp619 triliun. Sedangkan nilai kumulatif subsidi pupuk pada priode yang sama sekitar Rp125 triliun.
“Subsidi pupuk memberikan benefit dan dampak penerimaan yang lebih besar dibandingkan dengan subsidi yang dikeluarkan pemerintah,” tegasnya.
Relatif konstan
Kepala Sub Bidang Data Sosial Ekonomi Kementerian Pertanian (Kementan), Ana Astrid, mengatakan, langkah pemberian subsidi di sektor pertanian yang dilakukan pemerintah melalui Kementan saat ini bukan hanya sekedar charity, tetapi merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan produksi di sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Menurut Ana, alokasi subsidi pertanian pada saat ini relatif konstan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Subsidi, kata Ana, diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan telah berkontribusi nyata terhadap produksi.
“Subsidi bukan sekedar charity, tetapi sebagai sarana efektif transfer teknologi pemupukan berimbang dan penggunaan benih unggul kepada petani,” katanya.
Perlu diketahui, lanjut Ana, subsidi pertanian dan berbagai kebijakan berupa regulasi, membangun infrastruktur hulu-hilir, mekanisasi pertanian, mengatur tataniaga pangan serta mengendalikan impor dan mendorong ekspor, hasilnya selama dua tahun ini sudah terlihat dan dinikmati petani.
“Lihat saja data BPS. Produksi padi 2015 naik 6,64% dan 2016 naik lagi 4,96%. Produksi padi dua tahun terakhir naik 8,4 juta ton setara Rp38,5 triliun. Selanjutnya produksi jagung 2016 naik 18,11%, tambahan produksi dua tahun 4,2 juta ton itu senilai Rp15,9 triliun. Produksi padi dan jagung ini adalah capaian tertinggi selama 20 tahun terakhir,” ungkapnya.
Selain itu, masih ada nilai tambah produksi pada 24 komoditas pertanian, yang dalam dua tahun terakhir mencapai Rp171 triliun. Kinerja peningkatan produksi pangan inilah yang menjadi domain Kementerian Pertanian. Bahkan, saat El Nino menghantam Indonesia pada 2015 — yang lebih tinggi dibandingkan dengan 1997 — dan La Nina terjadi pada 2016, Indonesia masih mampu meningkatkan produksi. Hal itu terjadi berkat upaya khusus, tambah Ana, sehingga pada 2016 tidak ada rekomendasi dan izin impor beras premium.
“Bila tidak ada upaya khusus dan antisipasi, maka impor beras 1998-1999 sebanyak 12 juta ton, bila diekstrapolasi dengan penduduk sekarang, maka semestinya 2016 ini membutuhkan impor 16,6 juta ton,” tegasnya.
Keberhasilan meningkatkan produksi dan menyediakan pangan ini pun diakui dunia. “Data EIU pada GFSI 2016 menyatakan, Ketahanan Pangan Indonesia meningkat terbesar di dunia dengan indeks 2,7 dan Aspek Ketersediaan Pangan naik tinggi di peringkat 66,” sambung Ana. PSP/Jamalzen
Rekap Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi s/d 24 Februari
(Ton)
No | JENIS PUPUK | ALOKASI | REALISASI | % TERHADAP | ||
Setahun | Februari | s/d Februari | Setahun | |||
1 | UREA | 3.670.680 | 684.673 | 601.261,60 | 87,79 | 16,38 |
2 | SP-36 | 800.000 | 182.028 | 144.104,35 | 79,17 | 18,01 |
3 | ZA | 1.000.000 | 203.039 | 145.619,05 | 71,72 | 14,56 |
4 | NPK | 2.184.032 | 418.905 | 382.973,30 | 91,42 | 17,54 |
5 | ORGANIK | 895.288 | 134.678 | 89.021,50 | 66,1 | 9,94 |
JUMLAH | 8.550.000 | 1.623.523 | 1.362.979,80 | 83,95 | 15,94 |
Sumber: Kementerian Pertanian
Bisa Mengancam Industri Pupuk
Rencana pemerintah mengubah skema subsidi pupuk harus dipertimbang dengan matang. Pasalnya, perubahan ini dapat mengancam perkembangan industri pupuk nasional.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan, dampak positif dari perubahan skema tersebut adalah petani tidak akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk. Namun, harga menjadi lebih mahal karena tidak ada subsidi lagi.
“Kita khawatirkan pupuk impor masuk ke tanah air dan dijual dengan harga murah, sehingga produksi pupuk nasional tidak terserap. Ini perlu diperhatikan, karena berdirinya industri pupuk nasional itu untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani dalam negeri,” katanya kepada Agro Indonesia di Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Jika pupuk impor masuk ke tanah air dan dijual lebih murah dari harga pupuk nasional, maka industri pupuk dalam negeri bisa bangkrut. Padahal, kehadiran industri pupuk ini awalnya untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani nasional dalam meningkatkan produksi pangan.
Menurut dia, dengan perubahan yang akan dilakukan pemerintah akan berdampak kepada petani. Petani masih membutuhkan subsidi pupuk dalam meningkatkan produksi pangan nasional.
Untuk itu, jika pupuk dijual bebas, maka petani akan membeli dengan harga mahal. Di sisi lain, harga gabah, misalnya, jika tidak di sesuaikan, maka petani padi makin terpuruk.
“Petani padi ini jika dibandingkan dengan petani sawit, peternak dan petani hortikultura, pendapatannya paling kecil. Makanya saya sering bilang, petani sawit atau hortikultura jangan iri kepada petani padi yang sarana produksinya banyak disubsidi, karena pendapatannya memang kecil,” tegas Winarno.
Dia menyebutkan, sebaiknya pemerintah melakukan kajian mendalam mengenai rencana perubahan skema pupuk subsidi. “Intinya, jangan sampai petani padi dirugikan, sehingga mereka beralih menanam komoditas lain,” ucapnya.
Winarno menambahkan, jika petani padi beralih pada tanaman lain selain padi, maka produksi padi nasional akan turun, sehingga rencana swasembada pangan bisa terganggu. “Petani sawah ini pendapatannya kecil. Saya minta betul jangan sampai mereka beralih ke tanaman lain,” tegasnya. Jamalzen