Transformasi Birokrasi KLHK Wujudkan Keberlanjutan, Bambang Hendroyono: Cegah Tiga Krisis Global

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus melakukan percepatan transformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan untuk transformasi ekonomi dan sosial.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono pada Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan 2024 di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis 2 Mei 2024..

Pada acara yang diselenggarakan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kalimantan, Bambang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengarahkan agar birokrasi harus berdampak dan tidak boleh berbelit-belit dengan tumpukan kertas, birokrasi harus lincah dan cepat ditopang oleh pemerintahan digital berbasis data dan informasi.

“Transformasi birokrasi ini sangat penting dalam menjawab tantangan keberlanjutan pengelolaan landscape dan seascape yang terintegrasi untuk menjaga keberlanjutan proses, fungsi dan produktivitas lingkungan hidup, serta menjamin keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Bambang.

Bambang juga menegaskan bahwa transformasi birokrasi berdampak merupakan salah satu langkah dalam mencegah peningkatan tiga krisis global yang terjadi di planet kita, yaitu perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan beserta limbah akan semakin meningkat.

Karena itu, kita harus mendayagunakan energi dan komitmen kita semua untuk bertindak dan membentuk dunia kita yang lebih baik melalui proses transformasi birokrasi, lingkungan dan sosial-ekonomi.

“Dalam rangka mewujudkan pembangunan wilayah Pulau Kalimantan sebagai Superhub Ekonomi Nusantara yang berkelanjutan, transformasi birokrasi berdampak harus dapat menguatkan aspek sustainable forest management, environmental governance, dan carbon governance pada setiap tema pembangunan Pulau Kalimantan,” tambah Bambang.

Bambang meyakini bahwa transformasi birokrasi berdampak yang ditopang konsep kepemimpinan transglobal dapat mewujudkan keberlanjutan. Hal itu terlihat dalam integrasi perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan rencana pembangunan dan rencana sektor lainnya.

Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) menjadi dasar dan dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

“Selain itu, RPPLH akan mendorong perubahan dalam rencana-rencana pemanfaatan sumber daya alam pada sektor lainnya yang menitikberatkan pada keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam,” ungkap Bambang.

Bambang menekankan hasil pelaksanaan pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan di dalam RPJMN dan RPJPD 2020-2024 di Ekoregion Kalimantan harus dapat didayagunakan sebagai modalitas untuk memperkuat aspek keberlanjutan dan menjawab berbagai peluang dan tantangan global dalam mewujudkan pembangunan wilayah ekoregion sebagai Superhub Ekonomi Nusantara yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“P3E memiliki peran dan posisi yang sangat strategis dalam melakukan mobilisasi dan orkestrasi berbagai modalitas yang telah dihasilkan dan sumberdaya dari berbagai pihak, yaitu UPT KLHK, pemerintah daerah, para akademisi, pelaku usaha dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan wilayah ekoregion sebagai Superhub Ekonomi Nusantara yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” pungkas Bambang. ***