Korea Indonesia Forest Cooperation Center (KIFC) diharapkan bisa terus mendukung penguatan jalinan kerja sama antara Indonesia dan Republik Korea untuk menjawab tantangan sektor lingkungan hidup dan kehutanan global.
Tantangan pengelolaan kehutanan dan juga lingkungan hidup saat ini makin luas. Tak hanya di hulu, tantangan juga dihadapi seiring dengan upaya pengendalian perubahan iklim, isu global yang menjadi tanggung jawab bersama.
Untuk menjawab berbagai tantangan yang ada, kerja sama antar Negara menjadi penting. Itu sebabnya keberadaan Korea Indonesia Forest Cooperation Center (KIFC) menjadi strategis untuk terus mendukung penguatan jalinan kerja sama antara Indonesia dan Republik Korea demi menjawab tantangan sektor lingkungan hidup dan kehutanan global.
Hal itu terungkap dalam peringatan 10 tahun KIFC yang berlangsung secara virtual, Kamis (16/9/2021). Peringatan 10 Tahun KIFC, ditandai dengan peluncuran photobook berjudul “Kerja sama Korea-Indonesia: 10 Tahun Kemitraan Hijau dan Langkah Ke Depan”.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Korea Forest Service, Byeong-am Choi juga turut menyampaikan pesan secara virtual pada acara tersebut.
Menteri Siti Nurbaya menyatakan, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, saat ini sedang menyelaraskan tata kelola hutan. Prinsip-prinsip yang diterapkan adalah peningkatan kualitas lingkungan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan pemanfaatan sumber daya hutan untuk pembangunan berbasis iptek dan ekonomi sirkular. Prinsip lainnya adalah mendorong masyarakat hutan berproduksi untuk meningkatkan penghidupan dan kesejahteraan dan memastikan keberhasilan di tingkat tapak.
Menurut Menteri Siti, dengan kerja sama Indonesia—Korea yang telah berjalan dinamis selama ini, maka langkah-langkah dinamis tersebut harus dipertimbangkan dalam mengembangkan kerja sama Indonesia—Korea di masa depan.
Menteri Siti juga menyatakan tantangan lingkungan dan kehutanan global saat ini harus menjadi dasar bidang kerja sama antara kedua negara, terutama untuk berpartisipasi dalam aksi iklim global.
Dalam hal ini, Indonesia telah mencanangkan target untuk mencapai net sink kehutanan dan tata guna lahan pada tahun 2030, khususnya melalui kontribusi dari pengelolaan lahan gambut dan mangrove.
“Ini bisa menjadi bidang kerja sama antara Indonesia dan Republik Korea, di mana KIFC dapat memanfaatkan peran pentingnya. Fungsi KIFC dalam memfasilitasi dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Program Kolaborasi perlu terus diperkuat sejalan dengan program prioritas di bidang kehutanan,” kata Menteri Siti.
Sementara itu, Menteri Korea Forest Service, Byeong-am Choi, menyatakan KIFC memiliki sumbangsih yang sangat besar dalam meningkatkan kerja sama kehutanan antara kedua Negara sekaligus menandakan bahwa kedua belah pihak ikut berperan aktif dalam upaya global untuk melawan krisis iklim.
KIFC tidak hanya mendukung perusahaan-perusahaan Korea yang berinvestasi dalam proyek-proyek pengembangan sumber daya kehutanan di Indonesia, tetapi juga telah mendirikan persemaian bibit yang modern dan mendukung pertukaran kompetensi sumber daya manusia.
“Dalam memeringati 10 tahun berdirinya KIFC, Korea Forest Service ingin menggunakan kesempatan ini untuk memperluas area kerja sama di antara kedua negara. Saya berharap KIFC mampu memperkuat kerja sama dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan, mengidentifikasi peluang untuk proyek baru seperti forest healing, dan melaksanakan proyek restorasi gambut dengan sukses,” katanya.
Peran KIFC
Kerja sama kehutanan Indonesia—Korea memang punya catatan panjang sejak tahun 1960-an. Di tahun 1987, ditandatangani Arrangement antara Pemerintah Republik Korea dan Republik Indonesia tentang Kerjasama di Bidang Kehutanan.
Seiring berkembangnya kerja sama di bidang kehutanan, Indonesia dan Korea mulai menginisiasi pembentukan sebuah lembaga untuk memfasilitasi dan meningkatkan implementasi proyek kerja sama kedua negara.
Pada 29 Juni 2010, kedua negara melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Korea Forest Service (KFS) Republik Korea resmi menandatangani ROD (Record of Discussion) tentang pembentukan dan pengoperasian Korea-Indonesia Forest Center
Setelah satu tahun persiapan, melalui slogan “Green Partnership, Green Future”, Korea Indonesia Forest Center resmi memulai tugasnya pada 21 Juli 2011.
Peran Korea Indonesia Forest Center kemudian direvitalisasi untuk memfasilitasi kerja sama antara Korea dan Indonesia di sektor kehutanan atau yang berkaitan, dan selanjutnya diubah namanya, Korea-Indonesia Forest Cooperation Center dengan singkatan KIFC.
Seiring dengan transformasi ini, logo KIFC pun mengalami perubahan. Seperti dipresentasikan oleh Co Director KIFC Uus Danu Kusumah, logo baru tersebut merefleksikan keinginan kuat untuk bekerja sama dan mencerminkan peran baru KIFC.
Co Director KIFC Lee Sung-gil memaparkan sejak beroperasi satu dekade lalu telah banyak fasilitasi kerja sama kehutanan yang dilakukan KIFC. Proyek tersebut pertama, Pembangunan fasilitas dan sarana wisata alam di Sentul Eco-Edu Tourism Forest (SEETF), Sentul – Bogor, Jawa Barat;
Kedua, Korea-Indonesia Joint project on REDD+ di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tasik Besar Serkap, Riau;
Ketiga, Pembangunan fasilitas dan sarana wisata alam berbasis masyarakat di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat;
Keempat, Pengembangan Gallery Korea di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat;
Kelima, Operasionalisasi Rumpin Seed Source and Nursery Center (RSSNC), Bogor, Jawa Barat; dan keenam, Restorasi lahan gambut bekas terbakar di Jambi.
KIFC juga sedang mempersiapkan proyek kerja sama baru tentang pengembangan sistem pemantauan kebakaran hutan di Sumatera Selatan dan pengembangan hutan penyembuhan (Healing Forest) di kawasan hutan konservasi Indonesia.
Lee Sung-gil menyatakan KIFC akan terus melanjutkan misi untuk kerjasama hijau antara Republik Korea dan Republik Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk generasi milenial.
Lee Sung-gil menyatakan, sebagai lembaga yang relatif masih muda, maka dukungan dan bimbingan dari semua pihak mulai dari pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat maupun masyarakat di Indonesia dan Korea sangat dibutuhkan. Hal itu untuk diperlukan untuk memantapkan peran KIFC di era perubahan iklim dan Covid-19 yang penuh tantangan saat ini.
Sugiharto