Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso (Buwas) mengakui adanya permainan mafia di balik gonjang-ganjing beras saat ini sehingga harga beras di pasaran tetap tinggi walaupun BULOG terus menggelontorkan stok berasnya ke pasar.
“Kemarin begitu kita mengintervensi kayak menggarami lautan, harga nggak turun. Saya kira ini ada masalah, saya check and recheck, betul ternyata ada masalah,” kata Buwas di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Buwas mengakui adanya mafia dalam kegiatan perberasan nasional. Namun mantan Kabareskrim Polri itu tidak bisa melangkah lebih jauh dalam menindaklanjuti aksi mafia itu, hanya bisa sebatas sebagai Direktur Utama Perum BULOG.
Menurutnya, mafia beras itu berusaha menguasai pasokan beras dari BULOG dan menjualnya kepada pengusaha beras dengan harga jauh lebih tinggi sehingga pedagang beras ikut menjual beras dengan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.
Untuk mengatasi dugaan mafia dalam perberasan nasional, Perum BULOG telah menyerahkannya kepada Satgas Pangan. Sedangkan terhadap karyawan Perum BULOG yang terbukti ikut terlibat dalam kegiatan mafia, Buwas mengancam akan memecatnya.
“Jika ada karyawan BULOG yang terbukti ikut terlibat, tak ada kata lain selain memecatnya,” tegas Buwas.
Wakil Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegar mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan BULOG dan akan memberikan peringatan kepada para pedagang tersebut sehingga diharapkan dapat berhenti menjual beras BULOG dengan harga tinggi.
“Namun, apabila sudah diberikan peringatan, tidak bis dan tidak mau, kita harus lakukan penegakan hukum. Ada hal-hal khusus yang jadi target kami dan tentu akan dilakukan pendalaman,” ujar Helfi
Dia mengingatkan kepada mafia perberasan kalau Satgas Pangan sudah cukup banyak melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar hukum dalam kegiatan perdagangan. “Paling tidak mereka sudah diingatkan, kalau tidak diindahkan pasti ditindak,” katanya.
Data harga Badan Pangan Nasional menunjukkan harga beras premium secara nasional pada hari Jumat siang berada di posisi Rp 13.150 per kilogram. sedangkan harga beras medium tercatat di posisi Rp 11.540 per kilogram.
Harga kedua jenis beras tersebut masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Beradasarkan Peraturan Menteri Perdagangan 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET beras medium dan beras premium ditetapkan berdasarkan wilayah penjualan. Berkisar Rp9.450-9.950 per kilogram untuk jenis medium dan Rp12.800-13.600 per kilogram untuk jenis premium. Buyung N