Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menyatakan sebagian besar kegiatan APHI sepanjang tahun 2020 fokus untuk mendorong dan memberikan dukungan kepada anggotanya agar tetap bertahan dan menjalankan kegiatan operasionalnya di tengah pandemi Covid-19.
“Setelah sempat turun hingga minus 8.4% pada Mei 2020, Alhamdulillah sejak Agustus 2020 hingga November 2020, kinerja ekspor hasil hutan Indonesia sudah rebound, year on year, menjadi minus 4,9% dibandingkan dengan bulan November 2019 dan kita menargetkan devisa dari ekspor produk kehutanan, hulu–hilir, dapat mencapai diatas 11 miliar dolar AS,” ujar Indroyono saat pembukaan Rapat Kerja Raker APHI, secara virtual di Jakarta, Rabu (2/12/2020)
Indroyono menyatakan keberhasilan mempertahankan kinerja dan tenaga kerja, tidak lepas dari dukungan kebijakan pemerintah dalam mendukung investasi. Puncak dari kebijakan untuk mendukung investasi di tengah Covid-19 adalah terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Melalui UU ini, pengelolaan hutan berbasis 1 perizinan berusaha untuk memanfaatkan multiusaha kehutanan yang meliputi hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, pemanfaatan kawasan dan jasa lingkungan, serta pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu mendapat payung kebijakan yang kuat. Dalam konteks ini, maka ke depan akan terjadi pergeseran paradigma pengelolaan hutan, yang awalnya berbasis komoditas, menuju berbasis ekosistem,” kata Indroyono.
Sugiharto