Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan akuntabilitas Kementan. Hal ini penting demi kedaulatan dan kesejahteraan petani.
Irjen Kementan Justan Ridwan Siahaan di Jakarta, Jumat (7/12/2018) menyatakan untuk mewujudkan visi ‘Sebagai Mitra Proaktif Pemilik Program dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan petani’ ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Inspektorat Jendral Kementrian Pertanian (Itjentan)
Pertama, melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas program pembangunan pertanian dalam rangka kedaulatan pangan. Peningkatan akuntabilitas yang semula hanya dalam bentuk pengawasan intern, berubah menjadi pemberian jaminan mutu terbatas (assurance & consultancy) terhadap program kedaulatan pangan.
“Peningkatan akuntabilitas tersebut dilakukan dalam bentuk audit, evaluasi, pemantauan, dan pengawalan program dan kegiatan, serta review Laporan Keuangan dan RKA-KL,” ujar Justan.
Langkah kedua yaitu mewujudkan penerapan Sistem Pengendalian Intern lingkup Kementerian Pertanian secara efektif. Itjentan juga fokus pada peningkatan maturitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Dengan maturitas SPIP, diharapkan pelaksaan program kegiatan taat, hemat, efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan,” jelasnya. Peningkatan Maturitas SPIP ini dilakukan melalui pembinaan, evaluasi, audit tujuan tertentu, dan audit investigatif oleh Inspektorat Jenderal.
Langkah ketiga yaitu meningkatkan kapabilitas pengawasan intern Inspektorat Jenderal. Ispektorat Jenderal berupaya meningkatkan kualilitas pengelolaan pengawasan melalui piningkatan level kapabilitas pengawasannya. Upaya dilakukan melalui penyusunan dan penyempurnaan pedoman pelaksanaan, petunjuk teknis, SOP dan kebijakan pengawasan. Itjen juga menyusun SPI kegiatan, perencaanan berbasis risiko, audit universe, dan membangun pengawasan berbasis online (GO-WAS).
Untuk selanjutnya, Itjen terus berupaya mewujudkan Kementerian Pertanian sebagai wilayah bebas dari korupsi, serta mengawal kepatuhan Kementan pada peraturan yang berlaku melalui berbagai program dan kegiatan.
Atiyyah Rahma