Alokasi Pupuk Subsidi 2020 Ditambah

Kementerian Keuangan akhirnya menyetujui permintaan Kementerian Pertanian untuk menambah kekurangan alokasi pupuk subsidi sebanyak 1 juta ton lebih atau semilai Rp3,14 triliun. Minggu ini diperkirakan Daftar Isian Pelaksanaan Angaran (DIPA) sudah turun.

Bertambahnya luas baku sawah nasional dari 7,1 juta hektare (ha) menjadi 7,46 juta ha cukup melegakan buat Kementerian Pertanian. Namun, di sisi lain, penambahan itu menimbulkan masalah karena jumlah pupuk bersubsidi sudah dikurangi. Apalagi, alokasi pupuk subsidi sudah turun secara beruntun dalam dua tahun terakhir. Jika 2018 alokasi masih 9,55 juta ton, setahun berikutnya tinggal 8,6 juta ton, dan tahun ini tersisa 7,9 juta ton.

Penurunan alokasi pupuk 2019 terjadi karena menurunnya luas baku lahan pertanian Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2013 seluas 8 juta ha menjadi 7,1 juta ha pada 2018. Padahal, tanpa pengurangan pun, alokasi pupuk subsidi dinilai Kementan tetap kurang. Berdasarkan hitungan Kementan, kebutuhan riil pupuk subsidi harusnya 13 juta ton/tahun.

Itu sebabnya, Kementan sempat menyiasati penurunan alokasi pupuk subsidi 2020 dengan menyesuaikan dosis pemakaian pupuk. Jika selama ini pemakaian NPK 300 kg/ha, sekarang dikurangi jadi 200 kg/ha. Untuk urea, dari anjuran 150-300 kg/ha, maka pemakaian cukup 200 kg/ha.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy mengungkapkan anggaran pupuk subsidi 2019 dan 2020 memang mengalami pengurangan sekitar Rp2 triliun. Kementan sudah mengajukan tambahan alokasi pupuk subsidi ke Menteri Keuangan. “Alhamdulillah disetujui. Minggu depan (Minggu ini, Red.) kita harapkan DIPA tambahan pupuk subsidi sudah turun,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Sarwo Edhy, persetujuan tambahan pupuk subsidi tersebut sudah dibahas dalam Rakortas beberapa waktu lalu. “Tambahannya sekitar 1 juta ton lebih atau senilai Rp3,14 triliun. Kita harapkan tambahan segera keluar, sehingga kekurangan pupuk dapat diatasi,” tegasnya. Hanya saja, dia menolak jika tambahan alokasi ini menuntaskan kekurangan pupuk. “Tidak! Karena kebutuhan petani memang cukup tinggi,” tandasnya. Berdasarkan informasi dari Ditjen PSP, realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga 22 Agustus 2020 sudah mencapai 74,8%. Artinya, alokasi pupuk yang tersisa tinggal 25% atau sekitar 1,975 juta ton. AI