Babak Baru Kehutanan dan Lingkungan

Kementerian Kehutanan memasuki babak baru di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Entah dengan alasan apa, kementerian yang berlogo pohon ini mendadak “dikawinkan” dan dilebur dengan Kementerian Lingkungan Hidup, yang kebetulan juga berlogo pohon kalpataru. Akankah kementerian baru ini bekerja cepat atau malah menuai banyak masalah?

Keputusan Presiden Jokowi menggabungkan sektor kehutanan dan lingkungan hidup menjadi satu sektor di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat banyak pihak bertanya. Apalagi, dengan menyandang nama Kabinet Kerja, bukan perkara mudah buat lembaga baru ini untuk langsung ngebut: kerja, kerja dan kerja.

Kecuali sejarah pertama seorang menteri kehutanan dan lingkungan dipegang wanita, setidaknya sampai minggu pertama sejak dilantik, belum diketahui langkah strategis menonjol apa saja yang akan digarap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Yang sudah pasti adalah kritik pedas LSM. Persoalan lingkungan makin mengkhawatirkan karena penggabungan membuat masalah yang sudah rumit jadi makin kusut. “Penggabungan ini menciptakan kekhawatira,” ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan.

Suara ketidaksetujuan juga disampaikan anggota Komisi IV DPR Darori. “Saya sebenarnya tidak setuju digabungkannya Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya. Selain masalah kehutanan sangat kompleks, dia juga melihat kelembagaan kehutanan yang sudah 30 tahun berjalan solid mendadak malah dikerdilkan kembali.

Kritik ini ditanggapi santai Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya. Dia meminta publik tidak membuat dikotomi antara masalah kehutanan dengan lingkungan. “Lingkungan dan pemanfaatan hutan bisa jalan beriringan. Maka jangan dikotomikan. Jangan dipermasalahkan. Sebab, secara konsep enggak ada masalah,” tandas dia. Bahkan, dalam urusan kehutanan, dia menegaskan akan memberesi persoalan perizinan dan kepastian pengelolaan hutan.

Janji ini membuat lega pengusaha. Peleburan lingkungan dengan kehutanan ternyata memiliki sejumlah hal positif. “Pernyataan Ibu menteri yang meminta tidak ada dikotomi lingkungan hidup dan kehutanan sangat positif. Begitu juga soal komitmen untuk pembenahan perizinan,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto.

Persoalannya, sanggupkah lembaga baru ini bekerja cepat sesuai keinginan Presiden Jokowi? Apalagi, anggaran yang sudah ada tak bisa langsung dipakai dan harus diselesaikan lewat APBN Perubahan. Dengan situasi politik di DPR yang terbelah, kekhawatiran pun jadi lebih tebal ketimbang harapan. AI