Bahaya! Taman Nasional Terancam Spesies Asing

Banteng di TN Baluran (http://balurannationalpark.web.id/)

Sejumlah taman nasional di Indonesia saat ini berada dalam status bahaya atas serangan tumbuhan asing invasif. Untuk itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merumuskan upaya pengendaliannya dengan melibatkan akademisi dan pemangku kepentingan.

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK), Is Mugiono mengatakan ancaman jenis asing invasif pada beberapa kawasan konservasi di Indonesia mencapai kondisi “bahaya”. “Hal ini dapat berdampak pada penggeseran dan ancaman kepunahan keberadaan ekosistem asli kawasan,” kata dia pada Workshop “Pemulihan Ekosistem Pengendalian Jenis Asing Invasif  Acacia nilotica di Taman Nasional Baluran” di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Serangan jenis invasif di Indonesia cukup banyak antara lain Acacia nilotica di TN Baluran, Arenga obtusifolia di TN Ujung Kulon, Acacia decuren di TN Merpai dan Merbabu, Meremia peltata di TN Bukit Barisan Selatan, dan Spatodea campanulata di TN Bantimurung Bulusaraung.  Is Mugiono menyatakan, kondisi tersebut harus segera disikapi dengan rencana tindakan nyata secara tuntas sehingga mampu mengembalikan kepercayaan internasional bahwa Indonesia mampu menjaga kekayaan biodiversitasnya.

“Peta sebaran Acacia nilotica pada kawasan TN Baluran mencapai luasan 5.592 hektare pada berbagai tipe habitat dengan tingkat serangan dari ringan hingga berat. Invasi terluas pada habitat savana dengan luasan 2.775 hektare,” terang Is Mugiono.

Is Mugiono  berharap forum ini dapat memberikan kontribusi positif rencana aksi dalam upaya mencegah invasif spesies asing ini.  Sejauh ini, jenis asing invasif  berperan besar terhadap penyusutan luas ekosistem savana yang merupakan habitat Banteng Jawa (Bos javanica). Pendataan terakhir mencatat jumlah banteng tersisa sebanyak 28 ekor.

Dia menjelaskan, beberapa hal yang dibutuhkan untuk mendukung optimalisasi penanganan jenis asing invasif. Dari sisi teknis perlunya penerapan teknologi yang mendukung efektivitas dan percepatan pelaksanaan di lapangan.

Pedoman pelaksanaan penanganan invasi dan pemulihan ekosistem juga perlu diperkuat. Misalnya  regulasi yang berkaitan dengan pemanfaatan limbah kayu hasil pengendalian tegakan. Di samping itu, perlu dukungan berbagai pihak untuk tahapan sosialisasi hingga menyentuh aspek di luar kawasan.

Pada kesempatan ini, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, memberikan gambaran tentang pemanfaatan tanaman Acacia nilotica yang telah dilakukan oleh masyarakat Situbondo. Dadang mengajukan gagasan penanganan dan pengendalian Acacia nilotica di TN Baluran dari aspek sosial melalui pemberdayaan masyarakat.

Dengan fasilitasi pemerintah daerah, masyarakat pemanfaat tanaman Acacia nilotica yang tergabung dalam kelembagaan/kelompok dapat menjalin kerjasama dengan TN Baluran yang mengikat hak dan kewajiban kedua belah pihak.

“Dengan memanfaatkan biji akasia sebagai kecambah dan campuran kopi, batang akasia untuk bahan pembuatan arang, saya rasa menjadi sebuah solusi yang bisa ditawarkan pemerintah daerah,” ujar Dadang.

TN Baluran di Kabupaten Situbondo sendiri menjadi tempat pelaksanaan puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2017. Salah satu isu yang diangkat pada HKAN 2017 ini yaitu permasalahan krusial pada ekosistem savana di TN Baluran. Rencana aksi pengendalian jenis invasif di TN Baluran ini menjadi awal untuk selanjutnya diterapkan pada kawasan-kawasan lainnya. Sugiharto