Bantuan Alsintan Kementan Tepat Guna

Bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang diberikan melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai sudah tepat, sehingga petani maupun kelompok tani bisa menggunakan alat tersebut dalam usaha taninya.

“Alsintan Kementan hingga saat ini, khususnya yang dimaksud mangkrak, sebenarnya dapat dipakai dan sudah dioperasionalkan. Namun, ritme jalannya masih belum stabil,” kata Sunarjo, salah satu Ketua Kelompok Tani di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (4/9/2019).

Hal ini disampaikan Sunarjo guna meluruskan pemberitaan yang menuduh bantuan Alsintan di Purbalingga dinilai mangkrak. Padahal, bantuan Alsintan tersebut sangat penting dan tepat untuk wilayah Purbalingga.

“Terima kasih bantuannya, justru saya belajar menjalankan. Kalau bahasa jawanya masih nyentak-nyentak Pak kalau dinyalain. Jadi, petani di sini belum familiar mengoperasionalkannya,” tuturnya.

Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Mukodam mengatakan, dari hasil koordinasi langsung dengan Kepala Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah dan Kelompok Tani tidak ditemukan Alsintan yang tidak beroperasi alias mangkrak.

“Kami akan melakukan optimalisasi dan efektivitas pemanfaatan Alsintan di Gapoktan, Poktan atau Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) dengan relokasi Alsintan yang ada di Gabungan Kelompok Tani atau Kelompok Tani Menangga atau UPJA,” ujarnya.

Kemudian, sambungnya, pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi lahan. Yakni dengan pendekatan kepada para Gabungan Kelompok Tani atau Kelompok Tani atau bisa juga ditarik ke Brigade Alsintan yang siap sedia saat dibutuhkan oleh petani.

“Intinya adalah, kami ingin Alsintan bantuan Kementan yang ada pada Gapoktan, Poktan, UPJA dan Brigade Alsintan harus dapat dioperasionalkan dan memberi manfaat yang menguntungkan bagi para petani,” tandas Mukodam.

Mekanisasi

Secara terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Ditjen Tanaman Pangan, Kementan, Gatut Sumbogodjati menjelaskan, penyaluran bantuan Alsintan untuk kelompok tani terpilih melalui Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten.

Selama ini, bantuan dimaksudkan untuk membantu petani agar mendapatkan kualitas hasil yang lebih baik. Selain itu, Alsintan ini mampu menekan ongkos produksi dengan berkurangnya tenaga kerja yang terlibat dalan proses produksi.

“Tidak hanya itu saja, program bantuan tersebut juga dimaksudkan untuk menyebarluaskan mekanisasi pertanian, sehingga menarik minat kaum muda menggeluti bidang pertanian, yang selama ini didominasi oleh usia tua,” jelasnya.

Terkait tuduhan mangkraknya Alsintan jenis Combine Harvester, menurut Gatut mekanisme untuk penyaluran bantuan Alsintan ini dialokasikan berdasarkan usulan dari Dinas Pertanian dan dari masyarakat petani di wilayah masing-masing.

Untuk penerima bantuannya diserahkan ke Brigade Alsintan pada Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten/kota. Tugas Brigade Alsintan ini adalah mengontrol peredaran Alsintan sesuai dengan kebutuhan.

Bisa saja Alsintan tersebut ditarik dari satu kelompok ke kelompok lainnya apabila tidak sesuai dengan kebutuhan. “Dengan begitu, ketidakcocokan Alsintan di masing-masing wilayah jarang terjadi. Pasalnya, sekali lagi, karena alokasi tersebut merupakan usulan daerah,”  lanjutnya.

Oleh karena itu, Gatut menegaskan apabila hal tersebut terjadi, Dinas Pertanian dapat mengajukan usulan kepada Kementerian Pertanian untuk merelokasi Alsintan ke Kabupaten lainnya.

Dinas Petanian harus benar-benar memastikan Alsintan yang cocok di wilayah masing-masing. “Dengan begitu, usulan Alsintan yang mereka perlukan tepat sasaran,” tegasnya.

Uji Efisiensi

Gatut menyebutkan selama tahun 2017 sampai 2019, Kementan telah memberikan bantuan Combine Harvester sebanyak 7.261 unit ke seluruh wilayah Indonesia.

Data Agro Indonesia mencatat, bantuan pemerintah berupa Alsintan yang disalurkan melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan mencapai 385.170 unit. Alsintan itu terdiri dari traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, chopper, cultivator, excavator, hand sprayer, implemen alat tanam jagung dan alat tanam jagung semi manual.

Pada tahun 2015, Alsintan yang disalurkan sebanyak 54.083 unit. Tahun 2016 sebanyak 148.832 unit, tahun 2017 sebanyak 84.356 unit, dan tahun 2018 sebanyak 115.435 unit (per Oktober 2018). Total yang sudah diberikan sebanyak 385.170 unit.

Mekanisasi mempercepat cara kerja petani, menggugah anak muda kembali ke pertanian, dan meningkatkan produksi pangan nasional secara luar biasa. Pada tahun 2014, level mekanisasi pertanian hanya 0,14. Pada tahun 2018 sudah meningkat signifikan menjadi 1,68.

Kementan telah menguji efisiensi lima Alsintan yang berbasis teknologi 4.0, yaitu atonomous tractor, robot tanam, drone sebar pupil, autonomous combine, dan panen olah tanah terintegrasi.

Alsintan berbasis teknologi 4.0 ini bila dibandingkan Alsintan konvensional meningkatkan efisiensi waktu kerja berkisar 51%-82%, dan efisiensi biaya berkisar 30%-75%.

Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Ditjen PSP, Andi Nur Alamsyah mengatakan, jumlah terbanyak tenaga kerja pada sektor tanaman pangan adalah petani berusia lebih kurang 60 tahun kemudian disusul usia antara 40-45 tahun.

Dampak nyata adanya kelangkaan dan usia lanjut tenaga petani untuk mendukung budidaya tanaman padi adalah rendahnya kapasitas kerja tanam padi per satuan luas lahan dan mahalnya biaya tanam.

Menurut dia, masalah yang muncul pada kegiatan tanam dapat ditangani dengan menerapkan mesin tanam pindah bibit (transplanter, Red.) padi. Mesin transplanter adalah sebagai solusi peningkatan kerja kegiatan tanam padi.

“Hemat tenaga kerja, mempercepat waktu penyelesaian kerja tanam per satuan luas lahan. Dan faktor tersebut akhirnya mampu menurunkan biaya produksi budidaya padi,” katanya. PSP