Belum Dapat Izin, Nakhoda Kapal Cantrang Tegal Meradang

Unjuk rasa nelayan menolak larangan cantrang

Janji Presiden RI, Joko Widodo yang akan mengijinkan seluruh kapal cantrang melaut, tanpa dibatasi gross tonnage (GT) hingga akhir Desember 2017 belum menjadi angin segar buat para nakhoda kapal cantrang. Khususnya, nakhoda kapal  cantrang Kota Tegal yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Jawa Tengah (Jateng).

Hari ini Sabtu (15/7/2017), puluhan nakhoda kapal cantrang Kota Tegal, menggeruduk kantor satuan kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tegal. Nakhoda Kota Tegal mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera mengeluarkan surat edaran (SE) perubahan terbaru untuk kapal cantrang. Dengan berbagai ukuran GT sampai akhir Desember 2017. Tuntutan nakhoda itu agar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng mengeluarkan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk berbagai GT kapal cantrang.

Menurut salah satu pengurus PNKT, Riswanto, pihaknya mendesak pemerintah untuk merealisasikan janjinya. Sesuai tuntutan aksi unjuk rasa nelayan yang digelar di depan istana negara Selasa (11/7/2017). “Sebanyak 600 kapal cantrang yang ada di Kota Tegal, SIPI nya sudah berakhir pada 30 Juni 2017. Hingga saat ini seluruhnya belum mendapat SIPI,” ujar Riswanto sewaktu dihubungi Agro Indonesia, Sabtu (15/7/2017).

Riswanto menjelaskan biasanya, setelah Lebaran, para nakhoda bisa langsung berangkat melaut. Tapi sekarang tidak bisa bekerja tanpa SIPI. “Sedangkan kondisi keuangan mereka sudah habis untuk keperluan Lebaran dan pendidikan anak-anaknya pada tahun ajaran baru ini,” kata Riswanto.

Fenny