Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengucurkan dana sebesar Rp 2,78 triliun bagi pengembangan di sektor hulu yang mencakup peremajaan, sarana dan prasarana, serta pembinaan sumber daya manusia di sektor sawit
“BPDPKS juga menyiapkan regulasi agar dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan sesuai tujuan,” ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrahman dalam penjelasannya, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, dukungan untuk penyediaan sarana dan prasarana bagi petani sawit yang berasal dari APBN itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk di antaranya berupa benih, pupuk, pestisida, alat pascapanen dan pengolahan hasil, jalan kebun dan jalan akses ke jalan umum dan/atau ke pelabuhan, alat transportasi, mesin pertanian, pembentukan infrastruktur pasar serta verifikasi atau penelusuran teknis.
Dukungan tersebut bisa disalurkan melalui kelompok tani, Gapoktan, koperasi perkebunan dan kelembagaan pekebun lainnya.
“Tujuannya, untuk memperbaiki sarana dan prasarana tanaman, kebun dan pengelolaannya sesuai dengan teknik budidaya kelapa sawit yang baik,” ujarnya. Selain itu, tambahnya, juga untuk meningkatkan produksi, produktivitas, mutu dan keberlangsungan usaha kelapa sawit pekebun secara berkelanjutan.
Dalam kaitan tersebut, Pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan dana bantuan kepada petani sawit rakyat dalam program PSR yang tadinya Rp25 juta per hektare per petani menjadi Rp30 juta per hektare per petani. “Perubahan dana dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta ini salah satunya dilakukan untuk membantu petani dalam mengakses pembiayaan, misalnya Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tegas Eddy.
Sebagai tindaklanjut keputusan Pemerintah tersebut, BPDPKS telah mengeluarkan regulasi Peraturan Direktur Utama BPDPKS Nomor:KEP-167/DPKS/2020 tanggal 28 Mei 2020 yang mengatur lebih lanjut kenaikan besaran dana peremajaan tersebut. Dengan keluarnya keputusan ini, maka kenaikan tersebut sudah dapat diakses oleh petani yang ingin mengikuti program peremajaan.
BPDPKS terus berupaya menjaga komitmennya dalam mendukung program peremajaan rakyat, termasuk melanjutkan proses penyelesaian permohonan dukungan dana peremajaan di tengah penyebaran Covid19 saat ini. Sampai dengan akhir April 2020, BPDPKS telah menyelesaikan 85% rekomendasi teknis yang menjadi dasar penyaluran dana peremajaan.
Pada kesempatan yang sama Eddy Abdurrahman juga menyampaikan perkembangan beberapa yang berkaitan dengan penguatan sektor hulu industri sawit, yaitu pendanaan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dan riset di bidang sawit.
Eddy menjelaskan, untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian sumber daya manusia yang bekerja di sektor sawit, BPDPKS telah menyalurkan dana untuk pelatihan sejumlah 4.529 petani serta 3.300 masyarakat umum yaitu pengurus koperasi petani sawit, guru dan siswa sekolah kejuruan pertanian sawit.
Selain itu, BPDPKS juga memberikan beasiswa kepada 1.950 mahasiswa D1 atau setara, D3 dan D4 yang menjalani pendidikan vokasional pada AKPY – STIPER (Yogyakarta), Politeknik LPP Yogyakarta, Politeknik Citra Widya Edukasi (Bekasi), Politeknik Kampar (Kampar-Riau), dan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Agrobisnis Perkebunan (Medan). Buyung N