KKP Bikin Percontohan Tambak Udang di Perhutanan Sosial

tambak udang (ilustrasi)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merancang percontohan kawasan budidaya udang pada areal peruhutanan sosial di Kabupaten Lampung Selatan.  Di sana telah ada areal budidaya seluas 312 hektare namun produktivitasnya masih rendah.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam keterangannya di rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Kamis (28/5) mengatakan bahwa KKP berkomitmen untuk mensukseskan program perhutanan sosial yang digagas Presiden.

Menurut dia, potensi lahan perhutanan sosial Perhutani diberbagai daerah bisa dioptimalkan agar lebih produktif dan memberikan efek positif bagi perekonomian masyarakat.

“Banyak lahan yang sebenarnya potensial untuk pengembangan budidaya ikan/udang di tambak. Saya kira program pehutanan sosial bisa menjadi pintu masuk bagaimana usaha budidaya udang bisa diperkenalkan dan menjadi alternatif usaha bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Slamet juga sekaligus mengecek ke lapangan untuk melihat langsung kesesuaian lahan dengan usaha yang akan dilakukan nantinya. Slamet juga membeberkan keberhasilan program serupa di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

“Jadi pengembangan kawasan budidaya udang melalui program perhutanan sosial ini sebelumnya juga telah bergulir di Kabupaten Bekasi yakni di Muara Gembong,” katanya.

Percontohan kawasan budidaya udang, dijelaskan Slamet merupakan contoh atau model pengelolaan budidaya udang semi intensif secara berkelanjutan. Menurutnya, manajemen produksi dilakukan terintegrasi, penerapan biosekuriti dan pengelolaan limbah yang efektif serta manajemen usaha yang dilakukan secara kolektif.

“Harapannya model seperti ini nantinya bisa diadopsi masyarakat. Jadi dari sisi produktivitas bisa optimal, namun di sisi lingkungan dan ekosistem tetap terjaga,” imbuh Slamet.

Soal keterlibatan lintas sektoral terkait, Slamet mengungkapkan nantinya KKP melalui Ditjen Perikanan Budidaya akan terlibat terutama dalam merancang desain Kawasan tambak udang, rehabilitasi saluran irigasi dan dukungan sarana budidaya.

Sementara sektoral yang lain diharapkan dapat mendukung sesuai kewenangannya masing masing seperti KLHK terkait legalitas lahan dan kelompok masyarakat, PLN terkait akses energi listrik; Kementerian PUPR untuk akses infrastruktur seperti jalan produksi; BUMN Perbankan untuk akses pembiayaan dan Kementerian terkait lainnya.

Sugiharto