Direktur Pengadaan Bulog Dicopot

Pemerintah mendadak mencopot Direktur Pengadaan Perum Bulog, Wahyu. Jabatan strategis ini masih dibiarkan kosong dan Wahyu “balik kandang” menjadi direktur utama PT Pertani. Kinerja buruk atau ada kasus?

Di tengah penyelidikan aparat kepolisian terhadap kasus pengoplosan beras subsidi serta operasi tangkap tangan KPK terkait distribusi gula impor, yang menyeret mantan Ketua DPD Irman Gusman, Kementerian BUMN mendadak mencopot Wahyu dari jabatan Direktur Pengadaan Perum Bulog. Mantan direksi PT Pertani ini (BUMN lingkup Kementerian Pertanian) dikembalikan ke Pertani sebagai Dirut.

“Tugas saya di Bulog sebenarnya belum selesai. Masih banyak yang harus dilakukan sehubungan dengan stabilisasi harga pangan,” kata Wahyu saat dikonfirmasi Agro Indonesia, Jumat (11/11/2016). Namun, dia mengaku tidak tahu apa alasan pemerintah mencopotnya di tengah jalan.

Wahyu menjabat direktur pengadaan Bulog, posisi strategis karena bertanggung jawab terhadap serapan dalam negeri maupun impor untuk beras, sejak Juni 2015. Apalagi, belakangan melalui Perpres No. 48 Tahun 2016, Bulog juga mendapat tugas tambahan selain beras, yakni menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga jagung dan kedele. Kedua komoditas ini juga masih impor. Bahkan, Bulog sempat dapat tugas mengimpor daging sapi serta gula mentah (raw sugar). Semua pengadaan luar negeri alias impor itu berada di bawah direktur pengadaan.

Sejauh ini, Direktur Utama Bulog, Djarot Kusumayakti tak menjawab saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun layanan pesan singkat. Jajaran petinggi Bulog lainnya malah memilih tak mau dikutip saat dikonfirmasi. Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro juga tidak menjawab saat dihubungi per telepon.

Yang jelas, pencopotan Wahyu terjadi di saat Bulog kembali menjadi sorotan terkait kasus hukum yang menjatuhkan Ketua DPD Irman Gusman dalam distribusi gula impor serta penyelidikan Bareskrim Polri untuk kasus beras oplosan. Dalam kasus terakhir ini, Kepala Bulog Divisi Regional (Divre) Jakarta dan Banten, ADI, ditahan bersama enam tersngka lainnya.

Potensi kasus hukum di Bulog memang patut diwaspadai seiiring makin besarnya peran yang diberikan pemerintah kepada Bulog. Kabar yang beredar, selain kasus beras oplosan, aparat hukum juga akan menyelidiki impor daging. Ah. AI