Penggunaan teknologi pesawat tanpa awak atau drone untuk memantau sumber daya hutan (SDH) akan dioptimalkan untuk mendukung realisasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 4,1 juta hektare dari kawasan hutan.
Direktur Inventarisasi dan Pemantauan SDH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman menjelaskan, citra yang dihasilkan drone detil dan cepat. “TORA ini poligonnya kecil-kecil. Dengan drone data bisa langsung didapatkan dan diandalkan,” kata dia usai membuka Training Workshop Pemanfaatan Teknologi Drone Untuk Pemantauan SDH di Bogor, Selasa (9/1/2018).
Ruandha menyatakan, pemetaan untuk realisasi TORA tak bisa sekadar mengandalkan citra satelit karena periodisasinya yang lama, bisa mencapai 18 hari sekali. Sementara citra yang dihasilkan oleh drone bisa diperoleh setiap saat. Nantinya citra dari drone juga bisa langsung dideliniasi sehingga memastikan areal yang dialokasikan untuk TORA benar-benar bebas konflik. “Citra dari drone bisa dipisahkan mana yang masih berhutan, mana yang memang layak untuk ditetapkan sebagai TORA,” kata Ruandha.
Ruandha menyatakan, seluruh Balai Pemantapakan Kawasan Hutan (BPKH), unit pelaksana teknis Direktoral Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK nantinya akan dipersenjatai dengan drone. Perangkatnya pun akan diserahkan pada tahun ini juga.
Untuk pilotnya, KLHK melakukan pelatihan dengan tim pelatih berasal dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional. Pelatihan berlangsung 9-12 Januari 2018. Hutan Eco Edu Park di kawasan Sentul akan menjadi lokasi latihan praktik para peserta. Pelatihan tersebut terselenggara dengan dukungan Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia dan Kemitraan. Sugiharto