Ekspor Kehutanan Diproyeksi ‘Rebound’ pada 2020

Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo

Perang dagang Amerika Serikat-China dan perekonomian global yang melemah menjadi biang keladi lesunya ekspor produk kehutanan Indonesia sepanjang tahun 2019. Kebijakan pemerintah yang lebih ramah pada dunia usaha diharapkan bisa membalik kinerja ekspor kembali moncer.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia Indroyono Soesilo menuturkan, kondisi perekonomian global  berdampak pada menurunnya volume perdagangan, yang  berimbas pada kinerja sektor usaha kehutanan tahun 2019.

Total nilai ekspor kayu olahan Indonesia tahun 2019 sebesar 11,64 miliar dolar AS, turun 4 % dari nilai ekspor tahun 2018 sebesar 12,13 miliar dolar AS. “Penurunan permintaan dunia melemahkan kinerja ekspor kayu olahan Indonesia, yang secara berantai menurunkan permintaan pasokan bahan baku dari sektor hulu, baik dari hutan alam maupun hutan tanaman,” kata Indroyono di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Indroyono yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menjelaskan untuk mengurangi beban usaha dalam rangka mendorong investasi dan ekspor hasil hutan tahun 2020, dunia usaha kehutanan berharap dalam jangka pendek dapat diterbitkan kebijakan insentif fiskal. “Insentif  antara lain dalam bentuk  pembayaran DR dalam Rupiah, insentif PNBP kayu bulat kecil dan produk perhutanan sosial, percepatan restitusi PPN, PPN log 0%, penurunan pajak ekspor veneer dan keringanan PBB,” imbuh Indroyono.

Selain prakondisi kebijakan tersebut, dalam rangka peningkatan ekspor kayu olahan, didorong  kerjasama dengan para Duta Besar RI untuk negara-negara dengan tujuan ekspor potensial,  yang dalam waktu dekat  akan dimulai dengan Dubes RI di Beijing dan Dubes RI di Seoul. “Para Dubes ini akan memfasilitasi perluasan pasar untuk ekspor kayu olahan Indonesia,” kata Indroyono.

Dia juga merespons positif rencana pemerintah yang dimotori Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sedang menyederhanan regulasi untuk memicu investasi kehutanan. Termasuk dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.62 tahun 2019 yang mendorong pemanfaatan hutan tanaman industri. Juga rencana untuk menerbitkan omnibus law yang memungkinkan optimalisasi areal izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK).

“Dengan kebijakan yang mendukung, kami optimis ekspor bisa kembali meningkat tahun 2020,” kata Indroyono.

Sugiharto