Keputusan pemerintah China melarang impor limbah, termasuk produk kertas, menjadi berkah buat Indonesia. Sampai November, nilai ekspor pulp (bubur kertas) sudah menyamai devisa ekspor 2017. HTI pun sumringah, karena harga log tanaman sudah 60 dolar AS/m3 dari biasanya Rp300.000/m3.
Industri pulp dan kertas nasional, termasuk rantai pasok hulunya, Hutan Tanaman Industri (HTI), benar-benar menikmati keuntungan dari kampanye bersih lingkungan yang digelar pemerintah China. Sejak awal 2018, China sudah melarang masuk 24 jenis “sampah asing”, termasuk limbah kertas. Padahal, China adalah pabrikan daur ulang kertas terbesar di dunia, di mana data China Paper Association (CPA) menyebutkan tahun 2016 saja dihasilkan 63,3 juta ton pulp dari limbah kertas. Dari volume itu, sebanyak 24% dihasilkan dari limbah kertas impor, terutama dari Eropa, AS, dan Jepang.
Namun, berkat larangan itu, industri pulp dalam negeri sumringah. Berdasarkan data yang tercatat di Sistem Informasi Legalitas Kayu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SILK KLHK), ekspor pulp (bubur kertas) sampai 9 November 2018 tercatat 2,34 miliar dolar AS, dengan volume 3,7 juta ton. Angka itu sudah nyaris menyamai total ekspor pulp 2017 sebesar 2,37 miliar dolar dengan volume 4,5 juta ton.
Dalam hitungan lembaga pemeringkat internasional, Fitch Rating, yang mengutip data Bank Indonesia, ekspor pulp dan kertas Indonesia dalam delapan bulan pertama 2018 (Januari-Agustus) naik 24% secara year on year di posisi 3,1 miliar dolar AS. Pertumbuhan ekspor dipicu oleh pengapalan ke pasar China yang sedang mengalami kekurangan pasokan. Dan tren ini akan bertahan sepanjang 18-24 bulan ke depan, karena komitmen China ingin memperbaiki standar kualitas lingkungan hidupnya.
Peningkatan ekspor di hilir itu berimbas positif ke sektor hulu: hutan tanaman industri (HTI). Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Poerwadi Soeprihanto mengakui, kenaikan ekspor pulp dan kertas ikut berdampak positif pada usaha HTI. Hal itu terlihat dari tren kenaikan konsumsi kayu HTI dan kenaikan harga log HTI.
Mengutip data KLHK, hingga September 2018 produksi kayu HTI sudah mencapai 29,6 juta m3. Sementara sepanjang tahun 2017 lalu, produksi kayu HTI tercatat 37,8 juta m3. “Tren selama ini, akan ada peningkatan produksi di akhir tahun. Jadi, kalau sekarang produksi sudah 29,6 juta m3, maka dengan waktu yang tersisa tahun 2018, sepertinya produksi akan melebihi tahun 2017,” kata Poerwadi, Jumat (9/11/2018).
Permintaan yang meningkat otomatis mengerek naik harga. Kini, kata Poerwadi, harga log HTI sudah bertengger di kisaran 60 dolar AS/m3 FOB. Dengan kurs Rp15.000/dolar AS, maka nilainya sekitar Rp900.000/m3. Ini kenaikan drastis dibandingkan harga log HTI yang sempat tertekan di kisaran Rp300.000-an per kubik. Tidak heran, Poerwadi berharap situasi ini bertahan hingga jadi insentif bagi bisnis HTI. “Kami harap ada titik kesimbangan baru sehingga HTI bisa menggeliat,” katanya. AI