Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras akhirnya diteken pemerintah dan mulai berlaku September ini. Seluruh pedagang beras dari kelas ritel modern sampai pedagang di pasar becek (tradisional) harus menjual beras sesuai HET. Benarkah beleid stabilisasi ini bakal mengorbankan.
Setelah sempat ribut dan tertunda, pemerintah akhirnya memutuskan pemberlakuan HET beras medium dan premium yang telah disesuaikan. Selain itu, harga pun dibagi dalam tiga wilayah, di mana beras medium yang ditetapkan antara Rp9.450/kg-Rp10.250/kg. Sementara untuk beras premium dipatok Rp12.800/kg sampai Rp13.600/kg.
“Besaran HET ini ditetapkan setelah mendengar masukan dari semua pihak, baik dari kalangan petani, pengusaha penggilingan padi, pedagang dan pengusaha ritel,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, pekan lalu, seraya mengaku kebijakan ini pasti tidak menyenangkan semua pihak.
Suara-suara keberatan memang masih santer terdengar, meski terkesan pasrah. Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), Arief Prasetyo Adi menilai kebijakan HET beras bakal menggerus keuntungan atau margin pedagang beras. “Pedagang beras harus menyelaraskan lagi marginnya,” ujar Dirut FSTJ, Arief Prasetyo Adi.
Kritik keras disuarakan Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (Kopic), Zulkifli. Dia menilai pemerintah terlalu jauh melakukan intervensi terhadap pasar beras, dan melarang pedagang untung Rp200/kg. Padahal, katanya, di Pasar Induk Cipinang juga ada pedagang kecil yang menjual 30-50 ton/bulan dengan keuntungan Rp100/kg. “Mereka itu harus bayar kontrak kios, listrik dan biaya yang lain,” katanya.
Namun, kritik tak hanya di hilir, tapi juga datang dari hulu: petani. Alih-alih menguntungkan, HET justru bakal menggencet petani karena penggilingan padi skala kecil bakal mencari harga yang lebih murah untuk mencapai HET. “Pada akhirnya petani juga yang dirugikan,” ujar Dede Samsudin, Ketua Gabungan Kelompok Tani, Sri Asih, Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Kerawang, Jawa Barat, Kamis (31/8/2017).
Benar atau tidaknya memang masih harus melihat perkembangannya. Yang jelas, pemerintah optimis pasokan beras medium aman. Apalagi, HET juga mengatur beras premium. “Salah satu alasan pemerintah menerapkan HET beras premium adalah untuk mencegah masuknya beras medium ke beras premium,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti, pekan lalu. Semoga. AI
Baca juga: