Gagal Panen Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta/Ha

* Jika Petani Ikut Asuransi

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil menyarankan petani, khususnya di Kabupaten Bangli, Bali untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Selain mengembangkan budidaya pertanian, program AUTP akan memberikan pertanggungan bagi petani.

“Ketika mereka mengalami gagal panen, maka akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta/hektare (ha)/musim,” kata Ali Jamil di Bangli, Bali, Selasa (6/7/2021).

Menurut Ali Jamil, dengan pertanggungan sebesar itu, petani tetap dapat menjalankan budidaya pertanian secara aman. “Produktivitas pertanian tidak terganggu karena petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali musim tanamnya,” ujarnya.

Ali menjelaskan, pogram AUTP merupakan bagian dari upaya Kementan dalam menjaga tingkat kesejahteraan petani. Untuk itu, dia meyakini asuransi pertanian dapat menjamin tingkat kesejahteraan petani, meskipun budidaya pertanian mengalami kegagalan.

“Program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kesejahteraan petani serta menggenjot ekspor,” imbuh Ali.

Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, program AUTP dapat diikuti petani dengan hanya membayar Rp36.000/ha/musim tanam. “Sisanya sebesar Rp144.000 disubsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ucapnya.

Hanya saja, untuk mengikuti program AUTP, kata Indah, petani harus terlebih dahulu bergabung dengan kelompok tani (poktan). Setelah menjadi bagian poktan, petani dapat mendaftarkan lahan pertaniannya dalam jangka waktu 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan, AUTP merupakan program proteksi kepada petani dalam mengusahakan budidaya pertanian.

“Pertanian itu tak boleh terganggu oleh apapun. Dalam situasi seperti apapun, pertanian harus tetap berjalan,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut SYL, program AUTP cocok menjadi proteksi para petani ketika terjadi gagal panen. Sebab, petani akan mendapat pertanggungan.

Hal tersebut menjadi salah satu keuntungan apabila petani mengikuti program AUTP. Oleh karena itu, Kementan telah menyarankan kepada petani di Bali untuk turut mengikuti program AUTP.

Petani Bali, Diimbau Ikut AUTP

Pentingnya ikut AUTP bisa dilihat ketika organisme pengganggu tanaman (OPT) menyerang sawah petani di Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali. Akibatnya, panen raya menjadi tak maksimal dan para petani merugi.

Menanggapi hal tersebut, Kementan menyarankan para petani bergabung program AUTP. “AUTP ini jaring pengaman agar petani tak mengalami kerugian akibat gagal panen yang disebabkan karena perubahan iklim dan serangan OPT,” kata Mentan.

Menurut Mentan, petani perlu bergabung dengan AUTP karena sektor pertanian sangat rentan terhadap berbagai situasi tak terduga yang bisa mengakibatkan gagal panen.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian ( PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, AUTP tak hanya berfungsi mengantisipasi kerugian akibat gagal panen, tapi juga dirancang untuk tetap menjaga produktivitas petani. “Ketika petani mengalami gagal panen, maka mereka akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6.000.000/ha/musim,” ujar Ali Jamil.

Pertanggungan tersebut, kata dia, dapat digunakan sebagai modal bagi petani untuk mulai menanam kembali, sehingga mereka bisa tetap produktif meski mengalami gagal panen.

Menurut Dirjen PSP Kementan, tidak ada ruginya bagi petani untuk ikut program AUTP. “Program AUTP ini kaya manfaat, dan sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor,” katanya.

Adapun Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, premi yang harus dibayarkan para petani untuk mengikuti program AUTP tidaklah besar. “Karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp144.000/ha/musim. Jadi premi yang harus dibayarkan petani sebesar Rp36.000/ha/musim,” jelasnya.

Untuk mendaftar program AUTP, langkah pertama yang harus dilakukan petani adalah bergabung dengan kelompok tani (poktan).

Selanjutnya, petani dapat mendaftarkan lahan pertanian mereka 30 hari sebelum dimulainya masa tanam. PSP

AUTP Lindungi Petani Jombang

Petani di Dusun Klampisan, Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dilanda rasa khawatir. Pasalnya, serangan hama wereng terus menggila — yang bisa menyebabkan gagal panen.

Dalam kondisi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan petani di Jombang mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian agar terlepas dari kerugian ketika terjadi gagal panen.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menerangkan, selain program proteksi, AUTP juga menjaga produktivitas pertanian. Dengan AUTP, petani tetap dapat terus berproduksi, sehingga tak mengganggu pendapatan mereka.

“Produktivitas pertanian akan terus terjaga ketika petani mengikuti program AUTP. Mereka akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta/ha/musim ketika mengalami gagal panen,” tutur Ali.

Selain itu, program AUTP juga menjaga tingkat kesejahteraan petani. Pertanggungan yang diberikan akan menghindarkan petani dari kerugian akibat gagal panen.

“Petani tetap dapat mengusahakan budidaya pertanian mereka, sehingga tingkat kesejahteraan mereka juga terjamin dengan program AUTP,” katanya.

Manfaatkan KUR

Kementan mengajak Kabupaten Pangkep memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mengembangkan pertanian. Ajakan disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ketika bertemu Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, saat olahraga di area kampus Universitas Islam Negeri Makassar.

Mentan mengatakan bahwa pihaknya siap membantu pengembangan sektor pertanian dengan membantu para petani melalui mekanisme KUR.

“KUR akan sangat membantu pengembangan pertanian, khususnya untuk membantu permodalan. Makanya kita dorong petani untuk memanfaatkan program ini,” katanya.

Sementara Ali Jamil mengatakan, dengan KUR Kementan dapat membantu permodalan petani untuk mengembangkan usahanya. “Kita fasilitasi petani untuk mendapatkan akses permodalan, khususnya dengan bank Himbara, hingga pertanian terus bergulir, dan produktivitas pertanian tidak terganggu,” katanya.

Ali menambahkan, KUR bersifat pinjaman yang tetap harus dikembalikan. “Tapi tentunya petani tidak perlu khawatir, karena bunga pinjaman KUR sangat rendah. Selain itu, pengembalian bisa dicicil atau setelah panen, sehingga petani tidak akan dibebani,” ujarnya.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementerian Pertanian, Indah Megahwati menjelaskan, KUR bisa dimanfaatkan untuk berbagai sektor. “Berbagai subsektor yang ada di pertanian bisa dikembangkan dengan KUR. Dari olah lahan, hingga ke pascapanen, bahkan untuk packaging. Sehingga nilai produk pertanian bisa ditingkatkan dan pendapatan petani bisa meningkat,” katanya. PSP