Geliat Penanaman Balsa oleh KTH di Tasikmalaya

Pohon balsa di areal KTH Talaga Mekar
Budi Budiman, S.Hut, M.Sc
Yaya Karyawan, SP

 

Oleh: Budi Budiman, S.Hut, M.Sc (Penyuluh Kehutanan Muda, Pusat Penyuluhan Badan P2SDM Kementerian LHK) dan Yaya Karyawan, SP (Penyuluh Kehutanan Madya, CDK Wilayah VI Tasikmalaya, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat)

Balsa adalah nama pohon yang asing di telinga. Jarang sekali masyarakat umum mengenal jenis pohon yang satu ini. Selain karena memang bukan pohon asli Indonesia. Kayu balsa juga digunakan bukan untuk keperluan masyarakat umum melainkan hanya untuk keperluan tertentu saja.

Seiring dengan meningkatnya permintaan kayu untuk keperluan industri, Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Tasikmalaya mulai menanam pohon balsa. Selain sebagai pengembangan usaha kelompok, penanaman pohon balsa juga diyakini bermanfaat bagi pesetarian lingkungan serta dapat meningkatkan kesejahteraan anggota KTH.

Pengetahuan dan keterampilan anggota KTH dalam mengembangkan usaha penanaman balsa diperoleh secara otodidak dan diarahkan oleh pihak rekan kerja sama. Pelaksanaan kerja sama penanaman pohon yang tanpa didasari perjanjian tertulis, ditengarai akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu pendampingan oleh Penyuluh Kehutanan sangat diperlukan.

Sekilas mengenal Balsa

Nama balsa sendiri berasal dari bahasa spanyol yang berarti rakit. Pohon balsa (Ochroma bicolor Rowlee) tumbuh secara alami di daerah tropika Amerika Tengah dan Selatan. Balsa kemudian menyebar ditanam di banyak negara tropis seperti Malaysia, Indonesia, Philipina dan Papua New Guinea (PNG). Tinggi pohon balsa bisa mencapai 35 meter, daun berbentuk bundar telur dengan bunga berwarna kuning kehijauan. Pohon balsa tumbuh optimal hingga ketinggian 500 meter dpl.

Balsa merupakan jenis pohon yang cepat tumbuh (fast growing species). Heyne, 1987, melaporkan bahwa tinggi pohon balsa dapat mencapai 20 meter dalam waktu 5-6 tahun dengan diameter 40 cm. Karena termasuk jenis cepat tumbuh, kepadatan kayu balsa  sangat rendah sehingga kayu balsa dikategorikan dalam jenis kayu ringan.

Kayu balsa digunakan secara luas untuk hobi dan pembuatan model, termasuk model kapal, pesawat terbang, glider dan bangunan. Karena kayu balsa memiliki daya apung yang baik, kayu balsa banyak digunakan sebagai bahan papan selancar dan rakit. Kayu balsa juga digunakan sebagai vinir kayu lapis.

Pengembangbiakan balsa biasanya dilakukan secara generatif dengan biji/benih.  Musim buah balsa umumnya terjadi pada bulan September – November. Pengunduhan atau pemanenan buah balsa dilakukan pada saat buah masak berwarna hijau tua dan kulit buah mulai merekah. Ekstraksi benih balsa dilakukan dengan cara manual yakni menjemur buah balsa selama 1 – 2 hari, sehingga kulit buah membuka. Selanjutnya benih balsa dipidahkan dari kapuk pembungkusnya.

Untuk mengecambahkan benih balsa dilakukan dengan merendam benih balsa dalam air dingin selama 24 jam. Selanjutnya benih balsa ditabur pada media campuran pasir dan tanah (1 : 1) dan ditutup dengan selapis tipis pasir.

Benih balsa yang telah berkecambah bisa disapih ke dalam polybag jika telah memiliki dua helai daun. Media semai polybag yang digunakan merupakan campuran tanah, pasir dan kompos (7 : 2 : 1). Bibit di polybag yang telah mencapai tinggi 30 cm dapat ditanam di lapangan.

Kerjasama Penanaman Balsa oleh KTH

Masyarakat pantai selatan Tasikmalaya juga tidak mengenal pohon Balsa. “Awalnya saya tidak tahu pohon Balsa itu seperti apa. Dulu saya diberi bibit balsa oleh pegawai bandara Tasikmalaya. Lalu saya tanam hingga tumbuh besar dan rindang. Namun sayang kini pohonnya sudah ditebang” ungkap Yaya Karyawan, Penyuluh Kehutanan yang bertugas di Kecamatan Cipatujah Tasikmalaya.

Beberapa tahun berselang, Asep Romdon seorang anggota KTH Talaga Mekar binaannya, berkeluh kesah. Dia menanam pohon balsa namun kebingungan dalam pemasaran kayunya ketika panen kelak. Asep memperoleh bibit balsa dari rekan bisnisnya sebuah perusahaan kayu yang berasal dari Jawa Timur. Namun sayangnya tidak ada perjanjian tertulis dalam penanaman dan pemasaran balsa tersebut.

KTH Talaga Mekar yang berlokasi di Desa Cipanas Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya mengembangkan penanaman balsa sejak bulan Agustus 2020. Dengan komando Asep Romdon, KTH Talaga Mekar telah menanam 67.000 pohon balsa pada areal lahan seluas 53,6 hektar. Areal tersebut sebagian merupakan areal pribadi milik anggota KTH dan sebagian lainnya merupakan tanah milik masyarakat yang dikerjasamakan dengan KTH.

KTH Talaga Mekar membangun dua pola kemitraan bersama masyarakat dengan durasi kontrak 4 tahun. Yang pertama pola 65% KTH dan 35% pemilik lahan dengan ketentuan bibit, pupuk dan satu kali pemeliharaan oleh KTH selanjutnya pemeliharaan dilakukan oleh pemilik lahan. Yang kedua pola 35% KTH dan 65% pemilik lahan, dengan ketentuan baik bibit, pupuk dan pemeliharaan dilakukan oleh pemilik lahan sedangkan KTH hanya memfasilitasi dalam pemanenan dan pemasaran kayu balsanya saja.

Anggota KTH menanam balsa dengan jarak tanam 4 x 2 meter dan 3 x 3 meter, disesuaikan dengan topografi lahan. Pohon balsa ditanam dengan pola  tumpang sari. Anggota KTH menanam pisang dan jahe diantara pohon balsa yang ditanam. Pohon balsa yang ditanam oleh KTH Talaga Mekar tumbuh sangat baik. Asep menjelaskan bahwa pada umur 6 bulan tinggi pohon balsa telah mencapai 6,20 meter dengan keliling batang 23 cm.

“Pemeliharaan pohon balsa tidak begitu sulit. Yang diperlukan hanya pendangiran dan pemupukan. Yakni membersihkan tanah sekitar pohon (berbentuk piringan), digemburkan lalu diberi pupuk kandang atau pupuk mutiara” jelas Asep.

Pohon balsa akan dipanen pada umur 4 tahun. Pihak perusahaan yang akan menampung kayu balsa tersebut menjanjikan akan membeli log balsa dengan harga Rp1,2 juta/m3 untuk log diameter 10-14 cm, Rp2 juta/m3 untuk log diameter 15-19 cm, dan Rp2,3 juta/m3 untuk log diameter > 20 cm.

Saat ini penanaman balsa sudah mulai meluas, tidak hanya di Desa Cipanas saja. Masyarakat secara swadaya membeli bibit balsa seharga Rp3.000 per batang untuk ditanam di lahan miliknya. Di Desa Ciandum sudah 2 hektar lahan yang ditanami balsa. Sedangkan di Kecamatan Culamega Tasikmalaya sudah dua desa yang mulai menanam balsa. Desa Bojongsari 3 hektar dan Desa Cikuya 2 hektar.

Untuk mengakomodir kemungkinan usaha penanaman balsa yang semakin maju, Asep berinisiatif membuat kelompok tersendiri namun tetap berafiliasi dengan KTH Talaga Mekar. Kelompok baru tersebut diberi nama KTH Reko Dera Balsa Cipanas.

Segera Tandatangan Perjanjian Kerjasama

Penanama balsa oleh KTH memantik secercah kegembiraan. Program penanaman pohon yang tengah dikebut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon (GTPP) akan sangat terbantu. Apalagi kegiatan ini dilakukan secara swadaya dan murni bisnis, tanpa sedikitpun melibatkan biaya pemerintah. Hal ini juga menandakan bahwa KTH telah mampu mengembangkan usaha kelompok, yang nantinya berujung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggota kelompok.

Namun, dibalik  masifnya penanaman balsa oleh masyakarat, terselip suatu kekhawatiran. Bagaimana jika log balsa yang dipanen tidak dibeli oleh perusahaan rekan kerja sama atau tidak terserap oleh pasar umum. Masalahnya tidak ada perjanjian kerjasama secara tertulis yang bisa memastikan log balsa bisa dibeli oleh perusahaan.

Hal ini menjadi perhatian khusus Yaya Karyawan sebagai Penyuluh Kehutanan pendamping. “Meskipun kerja sama tengah berjalan, kami akan memfasilitasi kedua belah pihak baik KTH maupun perusahaan untuk duduk bareng membahas kesepakatan kerja sama tertulis” jelas Yaya.

Yaya juga berharap kesepakatan kerjasama tertulis dapat segera ditandatangani sehingga KTH menjadi tenang dalam mengembangkan usaha kelompoknya. Jika kesepakatan kerjasama telah ditandatangani, KTH bisa fokus menanam balsa dan memutar roda ekonomi masyarakat. Artinya KTH mampu mengkombinasikan kepentingan ekologi yang berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi. Sehingga KTH bisa mewujudkan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera dan Lingkungan Terjaga, tidak hanya sebatas slogan saja.***