HPP dan HET, Tali Kendali ‘Keliaran’ Harga

Masih belum stabilnya harga sejumlah komoditas pangan strategis di negeri ini menunjukkan kalau sejumlah kebijakan yang telah diambil pemerintah belum membuahkan hasil.

Misalnya saja soal stabilisasi harga dan pasokan daging sapi. Pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah aturan, seperti penetapan kuota impor daging dan hewan sapi, penyediaan kapal angkut khusus ternak hingga pelonggaran aturan soal daerah asal impor, di mana impor bisa dilakukan berdasarkan sistem zona.

Namun, harga daging sapi di pasar dalam negeri masih tetap tingi. Walupun bulan puasa dan hari raya telah berlalu, harga daging sapi di pasar masih di atas Rp110.000/kg. Padahal, Presiden Jokowi telah menargetkan harga daging sapi bisa turun hingga ke posisi Rp80.000/kg.

Hal serupa juga terjadi pada komoditas gula. Meski pemerintah mengaku stok gula di awal tahun 2016 cukup untuk mendukung pemenuhan kebutuhan nasional tahun ini, toh harga komoditas yang rasanya manis ini tetap saja melambung. Bahkan, walaupun sedang puncak musim giling, harga gula pasir di dalam negeri malah nangkring di atas Rp15.000/kg. Sementara di India, harga gula pasir tidak sampai Rp5.000/kg.

Begitu juga dengan komoditas bawang merah. Di saat tidak musim panen, harga jual komoditas tersebut bisa mencapai Rp60.000/kg. Sementara di saat panen raya tiba, harga bawang merah bisa anjlok tajam hingga Rp6.000/kg.

Tidak stabilnya harga sejumlah bahan komoditas pangn strategis itu tentu sangat merugikan petani dan masyarakat konsumen. Akibatnya, produksi nasional menjadi sulit bertambah dan mengerek naik inflasi.

Harga acuan

Tak ingin lagi mengalami kegagalan, kini pemerintah mencoba jurus baru dalam menstabilkan harga dan pasokan sejumlah komoditas pangan strategis dengan menerapkan harga acuan. Dengan jurus itu, keterlibatan pemerintah dalam stabilisasi harga dan pasokan bisa lebih dalam. Rencana penerapan harga acuan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada pertengahan Agustus 2016.

Menurut Mendag Enggartiasto, pada tahap awal rencana ini akan dieksekusi di Jakarta dan Tangerang. Untuk Jakarta, pemerintah akan menggandeng PD Pasar Jaya. Sementara di Tangerang, mitra pemerintah adalah pasar komoditi nasional (Paskomnas).

Jika sukses digelar, aksi serupa juga akan dilakukan untuk enam komoditas bahan pangan lainnya di kota-kota besar Indonesia. “Kami akan mulai dari kota yang mempengaruhi inflasi, sehingga terjadi ekuilibirium baru dan tercipta harga baru yang stabil,” papar Enggar.

Hingga akhir pekan lalu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian telah menyepakati harga acuan untuk tujuh komoditas pangan strategis, yakni beras, bawang merah, jagung, daging sapi, gula, kedelai dan cabe. Draft harga acuan itu kini sudah ada di kantor Menko Perekonomian untuk disetujui. Jika Menko menyetujui, Kemendag segera menerbitkan aturan baru mengenai penerapan harga acuan itu.

“Peraturan Menteri Perdagangannya siap ditandatangani, tinggal menunggu persetujuan Pak Menko. Karena semua kebijakan yang akan keluar di tim ekonomi harus persetujuan Kemenko dulu,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, pekan lalu.

Menurut Oke, nantinya akan ada dua tipe harga acuan untuk tiap komoditas, yaitu harga acuan di tingkat petani dan harga acuan di tingkat konsumen.

Fluktuasi harga komoditas-komoditas itu akan dipantau setiap empat bulan sekali. Jika harga pembelian komoditas dari petani di bawah harga acuan di tingkat petani, maka pemerintah akan melakukan intervensi pasar dengan membeli komoditas petani. Aksi serupa juga akan digelar, jika harga jual ke masyarakat melebihi harga acuan di tingkat konsumen, maka pemerintah akan melakukan intervensi pasar melalui kegiatan operasi pasar.

Berdasarkan informasi yang didapat Agro Indonesia, harga acuan yang diusulkan Kementerian Perdagangan untuk komoditas beras, yakni harga acuan di tingkat petani, senilai Rp7.300/kg, bawang merah Rp15.000/kg, dan jagung Rp3.150/kg.

Sementara harga acuan komoditas gula di tingkat konsumen adalah Rp12.500/kg. Sedangkan untuk komoditas daging, harganya dibedakan berdasarkan jenis. Saat ini, Kemendag, Kementan bersama asosiasi pengusaha masih meramu harga acuan yang tepat. Namun, harga acuan daging beku di tingkat konsumen akan sejalan dengan arahan Presiden, yakni di level Rp80.000/kg.

Melalui kebijakan ini, bentuk intervensi pasar yang akan dilakukan pemerintah berupa pembelian langsung  komoditas pangan strategis tersebut dari petani oleh lembaga atau pelaku bisnis yang ditunjuk dengan floor price (harga pembelian pemerintah/hpp).

Bulog

Kemudian, bahan pokok itu akan langsung dijual oleh lembaga atau pelaku bisnis ke pasar tanpa perantara dengan ceiling price (harga eceran tertinggi/HET).

Menurut Oke, untuk komoditas beras, jagung, dan kedelai, intervensi akan berada di bawah wewenang Bulog. Sementara, wewenang intervensi empat komoditas lainnya dibuka untuk kalangan badan usaha milik daerah (BUMD) dan swasta yang ditunjuk pemerintah.

Terkait dengan penunjukan itu, Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti mengatakan pihaknya telah menyiapkan diri untuk menjalankan tugas pemerintah itu. “Pada saat negeri ini menugaskan, Bulog tentu harus menjawab dengan kerja nyata, bukan sekadar siap saja,” ucap Djarot.

Dia mengaku, Perum Bulog sebelumnya telah dilibatkan dalam penetapan harga pembelian terendah dan harga eceran tertinggi komoditas-komoditas pangan yang terkena aturan tersebut.

“Kami telah memberikan masukan juga soal penetapan floor price dan ceiling price. Pada dasarnya, penetapan floor price tidak boleh merugikan petani dan harga ceiling price tidak boleh merugikan konsumen,” ujarnya.

Menurutnya, Perum Bulog juga telah mengantisipasi adanya penugasan pemerintah untuk terlibat dalam kebijakan stabilisasi harga dan pasokan komoditas pangan strategis melalui pembangunan infrastruktur berupa gudang dan cold storage.

Melalui penyertaan modal pemerintah (PMN) sebesar Rp2 triliun pada tahun 2016 ini, Perum Bulog telah membangun infrastruktur berupa gudang beras dan gudang untuk komoditas pangan lainnya. “Tahun ini kami dapat PMN Rp2 triliun, sebagian untuk bangun infrastruktur gudang,” ucapnya.

Djarot mengungkapkan, saat ini kapasitas gudang yang dimiliki Perum Bulog mencapai 4 juta ton. Tetapi ada gudang yang dibangun 20 tahun lalu, yang letaknya di jalan raya protokol yang tentunya menyulitkan Bulog untuk mengisi beras karena bisa diprotes warga.  “Jadi, dana PMN itu akan digunakan untuk pergesaran atau alih fungsi gudang,” paparnya.

Untuk tunaikan penugasan terhadap sejumlah komoditas, Bulog juga harus punya gudang yang lebih besar dan spesifik sesuai komoditas yang disimpan. Karena itu, pembangunan gudang-gudang baru juga terus dilakukan.

Dalam hal pembangunan gudang baru ini, Djarot mengakui kalau ada ketakutan dari jajaran Perum Bulog tentang kekeliruan investasi. “Hal ini berkaitan dengan sejarah masa lalu, sehingga ada ketakutan dari anak-anak (karyawan Perum Bulog, Red.) dalam berinvestasi,” ujar Djarot

Karena itu, dalam membangun gudang atau cold storage baru, Perum Bulog menggunakan konsultan. “ Keterlibatan konsultan untuk hitung infrastruktur apa yang kita butuhkan. Misal untuk infrastruktur cold storage di daerah A, mesinnya dari mana dan total harganya berapa.  Setelah itu kita lakukan beauty contest, tender.

“Saat ini sudah ada rancangan tentang jumlah gudang  dan storage yang akan dibangun, berapa kebutuhan minimumnya dan berapa kebutuhan idealnya,” cetusnya.  Dia menilai, dana PMN sebesar Rp2 triliun cukup untuk membangun kebutuhan minimum gudang dan cold storage.

Sementara untuk penyediaan anggaran bagi keterlibatan Perum Bulog dalam mengawal kebijakan harga acuan itu, Djarot mengaku belum dibahas secara mendalam. B Wibowo

Meski Untung Dipatok, Petani Tetap Semangat

Bagi kalangan petani, penerapan harga acuan pada komoditas beras amat dibutuhkan untuk mencegah jatuhnya harga beras di tingkat petani pada saat panen raya tiba. “Harus ada harga yang menjamin petani dalam menjual hasil panennya agar mereka bisa terus berminat untuk menanam padi,” ujar Ketua Umum Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir kepada Agro Indonesia, akhir pekan lalu.

Dia menceritakan, petani sering kali mengalami kesulitan dalam menjual hasil panennya, terutama pada saat panen raya, pada harga yang bagus. Bahkan, terkadang harga jual padi petani berada di bwah harga pembelian pemerintah (HPP).

Seperti yang terjadi saat ini, di mana  gabah kering giling (GKG) petani saat ini hanya dihargai Rp4.500/kg. Padahal, saat ini bukanlah musim panen raya.

Harga GKG itu berada di bawah harga pembelian pemerintah (HPP), yang mencapai Rp4.600/kg. “Harga GKG saat ini belum melewati HPP.”

Berdasarkan Inpres Nomor 5 tahun 2015 tentang HPP disebutkan, HPP untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp3.700/kg, gabah kering giling (GKG) mencapai Rp4.600/kg dan HPP beras sebesar Rp7.300/kg.

Dengan kondisi seperti ini, Winarno memandang penerapan harga acuan untuk komoditas beras memang diperlukan. Meski pemerintah akan mematok keuntungan yang diperoleh petani, namun keberadaan harga acuan tidak akan membuat petani padi kehilangan semangat untuk bertani. “Petani masih bisa meningkatkan keuntungannya dengan menghasilkan beras yang lebih baik kualitasnya. Jika kualitasnya baik, harga jualnya juga lebih tinggi,” jelasnya.

Yang jelas, dia minta pemerintah benar-benar mengawal dengan baik penerapan kebijakan itu. “Harus ada pihak yang mengawalnya. Untuk komoditas beras, pengawalnya adalah Perum Bulog yang memiliki infrastruktur gudang dan anggaran yang memadai untuk membeli beras petani dan melakukan operasi pasar,” katanya. B Wibowo