Ikut AUTP, Petani Terhindar Kerugian Gagal Panen

Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada petani di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Hal itu untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim yang terjadi belakangan ini.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dalam menjalankan usaha pertaniannya, petani bukan tanpa mengalami kendala.

Menurut dia, faktor perubahan iklim merupakan salah satu hal yang dapat mengganggu budidaya pertanian, selain Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

“Oleh karena itu, petani kami imbau mengikuti program proteksi asuransi pertanian. Dengan mengikuti program asuransi pertanian, budidaya pertanian terlindungi dengan baik,” katanya.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, AUTP merupakan program proteksi kepada petani dalam mengembangkan usaha pertaniannya.

Ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan sebagaimana dipersyaratkan dalam asuransi, maka petani akan mendapat pertanggungan dari program AUTP.

“Pertanggungan itu sebesar Rp6 juta/hektare (ha)/musim ketika petani mengalami gagal panen imbas perubahan iklim atau serangan OPT, sebagaimana diatur dalam regulasi,” jelas Ali.

Dengan pertanggungan tersebut, petani memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Dengan begitu, program AUTP tak hanya memberikan perlindungan kepada petani saja, tetapi juga menjaga tingkat produktivitas pertanian di suatu daerah.

“Program AUTP menjaga ketahanan para petani agar tetap dapat berproduksi. Di tengah upaya kami menjaga ketahanan pangan, program AUTP memberi penguatan kepada produktivitas petani,” katanya.

Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati berharap petani dapat memanfaatkan program AUTP ini untuk kelangsungan budidaya pertanian mereka.

Dengan mendapat perlindungan, kata Indah, petani tak perlu khawatir lagi dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka.

“Tentu kami berharap petani dapat memanfaatkan program AUTP ini untuk kelangsungan budidaya pertanian mereka. Ada banyak manfaat yang bisa didapat ketika petani mengikuti program AUTP ini,” kata Indah.

Sekadar informasi, ada beberapa persyaratan jika petani hendak mengikuti program AUTP. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kedua, petani mendaftarkan lahan pertanian mereka yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Ketiga, membayar biaya premi sebesar Rp36.000/ha/musim dari jumlah total premi sebesar Rp180.000/ha/musim, sebab sebesar Rp140.000/ha/musim disubsidi pemerintah melalui APBN.

Petani Klungkung Perlu Ikut AUTP

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan para petani di Klungkung untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Saran Kementan itu penting bagi petani untuk menghindari kerugian jika gagal panen. Pasalnya, salah satu lahan padi di Subak Delod Getakan, Klungkung, Bali, terancam gagal panen karena tanaman terserang hama akibat dari iklim buruk yang tidak menentu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, melalui AUTP, petani diharapkan akan mendapatkan pertanggungan sebesar Rp 6 juta/ha/musim ketika mengalami gagal panen.

“Pertanggungan itu menguatkan petani untuk memulai kembali usaha pertaniannya, karena program ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional,” tutur Ali.

AUTP, menurut Ali, memberikan proteksi untuk petani agar tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Dengan begitu, produktivitas pertanian tidak akan terganggu.

“Kementan terus berkomitmen untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Program AUTP ini dalam kerangka menjaga ketahanan petani agar tetap produktif,” jelas Ali.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, petani yang mengikuti program AUTP akan mendapatkan banyak manfaat.

Salah satu manfaatnya adalah petani akan mendapatkan pertanggungan untuk modal awal ketika memulai kembali usaha pertaniannya. “Selain itu, petani tetap dapat berproduksi, sehingga pendapatan mereka tak hilang. Dengan AUTP, petani dapat menjalankan budidaya pertaniannya,” ucap Indah.

Indah berharap, petani dapat memanfaatkan program AUTP untuk kelangsungan budi daya pertanian mereka. Dengan demikian, petani akan mendapat perlindungan.

Dengan perlindungan itu, sebut dia, para petani tidak perlu merasa khawatir ketika harus mengembangkan budidaya pertanian mereka. “Tentu kami berharap petani dapat memanfaatkan program AUTP ini untuk kelangsungan budidaya pertanian mereka,” ungkap Indah.

Sebagai informasi, ada beberapa persyaratan jika petani hendak mengikuti program AUTP tersebut. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kedua, petani dapat mendaftarkan lahan pertanian yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Ketiga, petani dapat membayar biaya premi sebesar Rp36.000/ha/musim dari jumlah total premi sebesar Rp180.000/ha/musim. Sisanya sebesar Rp140.000/ha/musim  disubsidi pemerintah. PRP/SW

Mentan: Berkat KUR, Petani ‘Naik Kelas’

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong petani memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dalam mengembangkan budidaya pertanian dari hulu hingga hilir.

“Oleh karena itu, manfaatkan program KUR Pertanian ini dengan baik karena dapat mendorong petani agar naik kelas dengan budidaya pertanian mereka,” jelas Mentan SYL dalam keterangan persnya, Kamis (16/6/2022).

Sebagai informasi, program KUR Pertanian kini mulai dirasakan manfaatnya oleh petani. Menurut informasi yang ada, Rabu (15/6/2022), realisasi program KUR Pertanian telah mencapai Rp46,6 triliun atau setara dengan 51,8% dari target yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), yakni sebesar Rp90 triliun.

Dari jumlah Rp46,6 triliun itu, sektor perkebunan menduduki pada peringkat pertama dalam hal penyerapan KUR Pertanian, yakni sebesar Rp16,018 triliun dengan 285.826 debitur.

Selanjutnya ada pada sektor tanaman pangan sebesar Rp12,583 triliun dengan 363.237 debitur.

Kemudian pada sektor peternakan sebesar Rp8,167 triliun dengan 211.828 debitur, sektor hortikultura sebesar Rp5,582 triliun dengan 164.179 debitur, mixed farming sebesar Rp3,661 triliun dengan 115.834 debitur serta jasa pertanian, peternakan, dan perkebunan sebesar Rp607 miliar dengan 13.960 debitur.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, program KUR Pertanian digulirkan untuk membantu petani dalam rangka memperkuat permodalan dalam mengembangkan usaha pertaniannya.

“Pemanfaatan program KUR Pertanian sangat berpengaruh dalam peningkatan produktivitas pertanian. KUR dapat dimanfaatkan untuk kegiatan baik pra-panen dan pascapanen,” ungkap Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, tingginya serapan KUR terbukti amat membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani.

“KUR Pertanian ini sejalan dengan target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar perekonomian dasar masyarakat dapat bergerak kembali dan KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Ali.

Dalam KUR Pertanian, Ali mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP memiliki empat inovasi kebijakan untuk KUR Pertanian. Pertama adalah KUR tanpa agunan menjadi Rp100 juta. Kedua, KUR kluster dengan perusahaan mitra.

Ketiga adalah penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit di masa pandemi serta yang keempat, KUR untuk program penyediaan alat dan mesin pertanian (Taksi Alsintan), KUR Industrialisasi dan Korporasi Pertanian serta KUR Integrated Farming,” kata Ali.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, pada  2022, implementasi KUR Pertanian di lapangan telah diubah polanya dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun pengubahan pola tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program nasional.

“Tujuan pembentukan kluster ini adalah mengurangi hambatan, menciptakan ekosistem baru dari hulu sampai hilir yang terintegrasi secara digital, memudahkan petani dalam mengakses KUR dan lainnya. Sedangkan dari sisi perbankan akan meningkatkan kepercayaan kepada petani,” ungkap Indah.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan, dalam sistem kluster tersebut terdapat kluster padi, kluster jagung, kluster sawit, kluster kopi, kluster jeruk, kluster hortikultura, kluster tebu, kluster porang, dan kluster sarang burung walet. YR