Impor Daging India Makin Terbuka

Foto: Antara

Di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menghantam peternak nasional, pemerintah malah membuka lebar-lebar pintu impor daging dari negara endemik PMK. Lewat Permendag No. 25 tahun 2022, swasta kini bisa ikut mengimpor produk hewan dari negara yang belum bebas PMK, seperti India dan Brasil. Bagaimana sikap Kementerian Pertanian (Kementan)? Akankah memberi rekomendasi teknis, meski saat ini harus babak-belur mengatasi wabah PMK?

Wabah PMK menyebar cepat dan menghantam telak peternak rakyat. Terhitung sejak diumumkan munculnya PMK pada 9 Mei 2022, tak sampai sebulan (6/6/2022) sudah 18 provinsi atau 163 kabupaten/kota dengan jumlah ternak terdampak 5,4 juta ekor dan 20,7 ribu ekor ternak sakit. “Data itu belum termasuk fakta-fakta di lapangan, di mana banyaknya ternak sapi yang dipotong oleh para peternak setelah melihat ciri-ciri ternaknya terkena PMK tanpa melakukan tes PCR,” papar Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Nanang P. Subendro di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Kementan pun harus berjibaku mendatangkan 3 juta dosis vaksin virus PMK. Semuanya impor. “Ini vaksin minggu depan sudah datang. Untuk awal ini lebih dari 3 juta dosis. Kami terus berupaya percepat vaksin ini diimpor dari berbagai negara. Vaksin-vaksin tersebut berasal dari Prancis, Australia, Brasil dan Selandia Baru,” ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Nasrullah, Kamis (9/6/2022).

Yang menarik, Kementerian Perdagangan juga tak kalah cepat bertindak. Menutup pintu impor? Bukan, ternyata. Justru Kemendag melansir Permendag No. 25 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Inilah aturan pelaksanaan dari pasal 7 ayat 3 dan pasal 7A ayat (2) dari Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2022 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan. Sayangnya, Plt. Dirjen Daglu Kemendag, Veri Anggrijono sampai Sabtu (11/6/2022) tidak menjawab dan hanya membaca pertanyaan via WhatsApp yang diajukan AgroIndonesia.

Hal yang sama juga terjadi ketika masalah ini coba dikonfirmasi ke Kementan. Pasalnya, sesuai Permendag 25/2022 pasal 9A, di mana swasta diijinkan impor untuk stabilisasi harga, mereka wajib punya rekomendasi dari Kementan sesuai Lampiran I angka Romawi II. Konfirmasi kepada Dirjen PKH Kementan, Nasrullah diarahkan ke Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri, yang menjadi jubir ‘satu pintu’ untuk masalah PMK. Namun, pesan AgroIndonesia hanya dibaca, tapi tidak dijawab.

Masalah ini disayangkan Sofjan Sudardjat, pengamat peternakan yang juga mantan dirjen peternakan. “Impor harusnya stop. Bukan dari India saja, tapi juga dari negara lain yang masih tertular PMK seperti Brasil. Kalau Indonesia tidak menyetop produk ternak dari India, omong kosong untuk bisa memberantas PMK dari Indonesia,” tegas Sofjan saat dihubungi, Sabtu (11/6/2022).

Sofjan mengaku, dari informasi yang dia peroleh, PMK sebetulnya sudah menyebar sampai 22 provinsi, bahkan lebih. Dia prihatin, karena berdasarkan pengalaman negara yang bebas PMK dan kemudian tertular lagi, penyebaran PMK akan cepat luar biasa dan kematian pun tinggi. “Kasus ini memang yang diinginkan India. Seolah mau bantu rakyat dengan daging murah, padahal ingin menguasai ekonomi perdagingan. Dengan sama-sama PMK, mungkin nanti impor ternak pun datang dari India,” tandasnya. AI