
Indonesia mengajak Negara-negara maju yang tergabung dalam kelompok G20 untuk memperkuat kepemimpinan dan upaya penanganan sampah plastik di lautan. Sampah plastik membahayakan kesehatan ekosistem laut dan berdampak langsung pada kesehatan manusia.
Ajakan Indonesia tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat pertemuan tingkat menteri Negara G20 di Karuizawa, Jepang. Pertemuan diagendakan berlangsung 15-16 Juni 2019.
Menteri Siti juga juga menekankan pentingnya para pihak untuk berkolaborasi dalam menangani masalah sampah baik di daratan maupun di lautan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan global.
“Konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, dan efisiensi sumber daya telah dilaksanakan melalui berbagai pendekatan, termasuk 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan ekonomi sirkular, ke dalam kebijakan dan strategi pengelolaan limbah padat, termasuk limbah perkotaan dan industri,” jelas Menteri Siti dalam siaran pers yang diterima Agro Indonesia, Sabtu (15/6/2019).
Di Indonesia, salah satu strategi untuk memenuhi target nasional penanganan sampah adalah peningkatan kolaborasi antara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terkait. Keterlibatan dan kepemimpinan kelompok perempuan di lebih dari 7.000 unit bank sampah dan menjangkau lebih dari juta rumah tangga juga menunjukkan bagaimana para pihak perlu berkolaborasi dalam penanganan sampah nasional.
Dunia usaha pun didorong untuk berpartisipasi lebih intensif melalui peningkatan tanggung jawab produsen dan para pemangku lainnya (Extended Producer Responsibility/EPR), sebagaimana dirintis oleh Packaging and Recycling Alliance for Indonesia Sustainability (PRAISE). Peta jalan terkait dengan EPR saat ini dalam tahap finalisasi. Peta jalan itu menegaskan setidaknya pada 3 hal, yaitu pengurangan pemakaian plastik sekali pakai yang tidak perlu, desain ulang kemasan dan pengintensifan upaya 3R bersama masyarakat.
Menteri Siti juga mengungkapkan komitmen dan kepemimpinan Indonesia untuk mendorong upaya global dalam memerangi sampah, polusi nutrisi, dan bahan kimia di laut. “Baru-baru ini kami bersama beberapa negara sahabat telah mendirikan Regional Capacity Center for Clean Seas (RC3S) di Bali untuk menegaskan kembali komitmen kami dalam melindungi lingkungan laut,” kata Menteri Siti.
Dia melanjutkan, terlepas dari capaian-capaian Indonesia, masih banyak hal yang harus dilakukan dan diperbaiki. Untuk itu Menteri Siti mendesak negara-negara G20 untuk menunjukkan kepemimpinannya serta meningkatkan kerja sama dan aksi kolaboratif untuk menangani masalah ini.
Negara-negara G-20 dalam pertemuan kali ini bertekad untuk memberikan fasilitas yang lebih luas dan fokus atas upaya-upaya yang konkret dalam menangani masalah sampah laut, terutama sampah plastik dan plastik mikro. Tekad G-20 kali ini juga sejalan dengan hasil Resolusi UNEA terkait dengan sampah plastik laut, dimana Indonesia merupakan salah satu inisiator resolusi tersebut.
Negara-negara G-20 mengupayakan adanya fasilitasi atas implementasi rencana aksi yang efektif dengan fokus pada implementasi, bukan konsep, dan perbaikan secara terus menerus serta berbagi informasi antar anggota. Selain itu negara-negara G-20 juga melihat perlunya kolaborasi yang lebih intensif dengan mempromosikan kerja sama internasional, saling berbagi inovasi dan pengetahuan ilmiah serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta meningkat kesadaran para pihak. Sugiharto