Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu industri nasional agar berorientasi ke industri hijau karena pengakuan industri hijau sudah menjadi salah satu faktor daya saing.
“Saat ini, industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Penganugerahan Penghargaan Bidang Industri tahun 2016 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (20/12).
Menurutnya, industri hijau adalah upaya terus menerus untuk meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen pengusahaan maupun dalam pemilihan teknologi proses.
“Ini tentu mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca yang merupakan penyebab perubahan iklim,” paparnya.
Langkah tersebut, lanjut Airlangga, akan membutuhkan pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia industri yang perlu didukung dengan kegiatan penelitian dan pengembangan yang tepat dan andal. “Dengan demikian, pengembangan industri hijau mendorong industri bertransformasi menuju industri berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.
Selain memacu industri berorientasi industri hijau, Menperin Airlangga Hartarto juga menjelaskan bahwa dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh di dunia sekaligus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur, Kemenperin terus memacu pembangunan industri nasional yang mandiri, berdaya saing, dan maju.
Upaya itu, ungkapnya, dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-20135.
“UU Perindustran menyebutkan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan penerapan industri hijau merupakan ruang lingkup pemberdayaan industri, sedangkan pengembangan dan pemanfaatan teknologi serta inovasi industri sebagai ruang lingkup pembangunan sumber daya industri,” ujar Airlangga
Dijelaskan, belanja pemerintah untuk pembelian barang dan jasa cukup besar jumlahnya, sehingga menjadi pangsa pasar yang potensial bagi produk-produk dalam negeri dan akan sangat membantu pengembangan industri dalam negeri apabila pasar tersebut dapat dikuasai dengan baik.
“Di tengah persaingan yang relatif terbuka terhadap produk-produk impor saat ini, sudah seharusnya kita makin mencintai dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, yang akan berdampak pada peningkatan industri nasional,” tegasnya.Buyung