Kajian hilangnya tutupan hutan Indonesia periode tahun 2000-2012 yang dilansir Belinda dan timnya mendapat reaksi dari tanah air. Menariknya, yang ambil suara terdepan adalah lembaga kerjasama Indonesia-Jerman, Forclime (Forest and Climate Change Programme).
Penasehat teknis Forclime, Mathias Bertram menyatakan, kajian Belinda yang menggunakan hasil penelitian Mathew Hansen sebagai rujukan memiliki banyak kelemahan untuk diterapkan dalam konteks Indonesia. Terutama soal klasifikasi tutupan hutan dan luasnya seperti dipergunakan dalam peta tahun 2000 yang menjadi acuan penelitian tersebut. “Karena peta dasarnya salah, maka interpretasi hilangnya tutupan hutan yang disimpulkan oleh peneliti dari Universitas Maryland keliru,” kata dia di Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Argumen Forclime didasari atas penelitian tutupan hutan yang dilakukan di tiga kabupaten di mana lembaga tersebut bekerja. Yaitu Berau (Kalimantan Timur), Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), dan Malinau (Kalimantan Utara). Penelitian tersebut menggunakan data yang berasal dari citra satelit landsat 30 meter — sama dengan data yang digunakan oleh Belinda dan peneliti Universitas Maryland. “Meski menggunakan data yang berasal dari citra satelit landsat yang sama, tapi penelitian Hansen memiliki keterbatasan,” kata Bertram.
Keterbatasan itu salah satunya adalah terlalu menyederhanakan definisi hutan. Hansen mendefinisikan tutupan hutan adalah lahan dengan vegetasi lebih tinggi dari 5 meter dengan pepohonan lebih dari 30%. Padahal, klasifikasi tersebut tidak bisa diterapkan di Indonesia yang merupakan negara tropis, di mana vegetasi bisa tumbuh cepat dan tutupan lahan yang kompleks.
“Dengan klasifikasi Hansen, ada lahan dengan tutupan pohon perkebunan, sawah atau penggunaan lainnya yang dinyatakan sebagai tutupan hutan,” ujar Penasehat Pengembangan untuk Sistem Informasi Geografi Forclime Franz-Fabian Bellot.
Sebagai contoh di Kapuas Hulu (lihat gambar). Berdasarkan citra landsat, Forclime mengintrepretasikan sebagian wilayah Kapuas Hulu tidak berupa tutupan hutan pada tahun 2000 (warna kuning). Namun berdasarkan citra landsat yang sama, Hansen dan peneliti Universitas Maryland mengintrepretasikan hampir seluruh wilayah Kapuas Hulu adalah tutupan hutan (warna hijau).
Bellot menjelaskan, karena keterbatasan dari definisi yang ditetapkan, maka terjadi over estimasi deforestasi Indonesia berdasarkan Hansen. Di Kapuas Hulu, misalnya, Hansen mengungkapkan total deforestasi yang terjadi pada periode 2005-2010, mencapai 80.677 hektare (ha). Terjadi over estimasi hingga 347% jika dibandingkan dengan perhitungan Forclime yang hanya 24.713 ha.
Bellot menyatakan, jika Hansen menggunakan definisi kelas tutupan hutan yang sama dengan yang diterapkan di Indonesia, maka perhitungan deforestasi Indonesia pada periode tersebut akan memunculkan angka yang tidak jauh berbeda dengan perhitungan Forclime, yaitu 23.227 ha.
Klasifikasi hutan
Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kemenhut, Ruandha A Sugardiman menjelaskan, Indonesia telah menetapkan klasifikasi tutupan lahan sebanyak 23 kelas. “Tutupan lahan di Indonesia memang bervariasi,” katanya.
Berdasarkan klasifikasi tersebut, maka ada klasifikasi hingga 6 kelas untuk hutan alam, 1 kelas untuk hutan tanaman, dan sisanya untuk tutupan non hutan. Ini berbeda dengan klasifikasi tutupan lahan yang dijadikan acuan dalam penelitian Belinda, di mana selain air dan batang air, tutupan lahan hanya dibagi menjadi hutan dan non hutan.
Ruandha menjelaskan, Kemenhut sejatinya juga menggunakan data yang sama untuk inventarisasi sumberdaya hutan, yaitu citra landsat, 30 meter. Data tersebut kemudian diperkuat dengan citra satelit resolusi tinggi. Kunci lain yang memastikan inventarisasi hutan Kemenhut lebih akurat adalah dilakukannya pemeriksaan untuk memastikan tutupan hutan di lapangan. “Penelitian Universitas Maryland hanya memperhitungkan hilangnya tutupan hutan dalam skala piksel pada citra satelit. Kami melakukan cek lapangan,” katanya.
Berbasis klasifikasi tersebut, maka laju hilangnya tutupan hutan primer yang terjadi di Indonesia pada tahun 2011-2012 sebesar 24.474,3 ha. Hilangnya tutupan hutan tersebut terjadi di dalam Hutan Lahan Kering Primer, Hutan Rawa Primer dan Hutan Mangrove Primer.
Ruandha menyatakan, agar interpretasi terhadap hilangnya tutupan hutan Indonesia tidak terus berbeda-beda, pihaknya terus mensosialisasikan soal klasifikasi tutupan lahan ke dunia internasional. Termasuk pada pertemuan perubahan iklim di Doha, Qatar, Desember lalu. Sugiharto
Metode Beda, Hasil Pasti Beda
Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menyayangkan perbedaan intrepretasi tutupan lahan yang diacu Belinda A. Margono dan tim peneliti Universitas Maryland. Meski demikian, Hadi menyatakan Kemenhut tidak akan bereaksi berlebihan.
“Tidak apa. Hanya saja, dunia internasional harus memahami bahwa penelitian itu tidak bisa dijadikan acuan satu-satunya soal tutupan hutan Indonesia,” kata dia di Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Hadi juga menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi atau teguran apapun kepada Belinda, meski penelitiannya menohok Kementerian Kehutanan. Hadi menyatakan, dirinya memahami apa yang dilakukan Belinda adalah dalam lingkup penelitian.
Dia juga tak khawatir, jika nantinya hasil penelitian Belinda akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan pembayaran hibah Norwegia untuk moratorium hutan primer seperti diatur dalam surat kesanggupan (LoI) antara Indonesia dengan negara itu. “Kalau Norwegia nggak bayar, biar saja,” kata Hadi.
Padahal, seperti tertuang dalam LoI, negeri skandinavia itu akan menghibahkan 1 miliar dolar AS kepada Indonesia, jika berhasil menahan laju deforestasi dan degradasi hutan. Menurut penelitian Belinda, Indonesia justru kehilangan tutupan hutan paling besar saat kebijakan moratorium hutan diberlakukan.
Hadi menegaskan, Kemenhut melakukan sejumlah upaya untuk mengerem laju kerusakan hutan. Termasuk di antaranya penegakan hukum terkait dengan illegal logging dan perambahan, pengendalian penggunaan kawasan hutan, dan deliniasi makro-mikro pada perizinan pemanfaatan hutan. “Kami juga mengharuskan kajian High Conservation Value (HCV) pada pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan,” kata Hadi.
Sementara itu Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Irsyal Yasman memastikan perbedaan yang besar antara perhitungan Kemenhut dengan Belinda dan timnya soal tutupan hutan yang hilang adalah soal metode penelitiannya. “Karena metodenya berbeda, pasti hasilnya berbeda,” katanya.
Irysal menyatakan, peneliti tim Universitas Maryland pernah mendapat pemaparan dari Kemenhut soal metode yang digunakan Kemenhut dalam perhitungan tutupan hutan di Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, mereka memberi pengakuan terhadap hasil inventarisasi yang dilakukan Kemenhut.
Irsyal menegaskan, yang perlu ditegaskan dalam metode kajia yang dilakukan oleh tim Universitas Maryland adalah, areal hutan bekas tebangan seharusnya tidak langsung dikategorikan sebagai hilangnya tutupan hutan. Sebab, areal tersebut akan kembali tumbuh menjadi hutan primer jika dibiarkan beberapa waktu. Sugiharto