Menyatakan komitmen penuh untuk mendukung konservasi dan restorasi, Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL) Group pasrah dengan langkah keras Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memutus kerjasama pengelolaan TN Zamrud.
Director Corporate Affairs APRIL, Agung Laksamana menyatakan, pihaknya menghormati keputusan Kementerian LHK dalam pembatalan perjanjian kerjasama pengelolaan secara kolaboratif Taman Nasional Zamrud di Provinsi Riau.
“Hari ini, tanggal 25 Juli 2016, kami menerima surat resmi dari KLHK mengenai pembatalan itu. Kami menerima dan menghormati keputusan tersebut,” kata Agung dalam pernyataannya, Senin (25/7/2016).
Menurut dia, kedua pihak sebelumnya sudah menandatangani perjanjian kerjasama pengelolaan kolaboratif Taman Nasional Zamrud, pada 29 Juni 2016. “Perjanjian kerjasama ini mulai disusun pada bulan Oktober 2015. Dengan niatan yang tulus dan murni, kami mempersiapkan perjanjian ini dengan staf kementerian yang berwenang secara transparan dan tidak mengetahui akan adanya penyimpangan,” ujarnya.
Agung mengatakan, pihak APRIL tetap percaya bahwa kemitraan antara pemerintah dan pihak swasta adalah model yang efektif untuk menjaga dan mengelola lahan konservasi dan restorasi. Dengan cara ini, lanjutnya, semua pemangku kepentingan dapat memanfaatkan semua sumber daya secara maksimal.
“Kami berharap keadaan ini akan memberikan dampak yang positif. Dengan ini, kami juga ingin menekankan komitmen dan dukungan penuh kami kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mengelola hutan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sekadar mengingatkan, APRIL Group pernah menyatakan komitmennya untuk mengucurkan 100 juta dolar AS dalam upaya perluasan restorasi ekosistem gambut di Indonesia. Komitmen tersebut diklaim sebagai yang terbesar yang pernah dikeluarkan oleh pihak swasta dalam proyek restorasi. Komitmen yang diumumkan saat konferensi perubahan iklim di Paris, Desember 205 itu akan dijalankan melalui program Restorasi Ekosistem Riau (RER).
Anggaran terbatas
Sementara itu, wakil rakyat di Komisi IV, Darori menyayangkan diputusnya kerjasama yang sudah terjalin di TN Zamrud. Dia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan semua pihak, termasuk swasta di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki Negara.
“Kolaborasi dengan semua pihak, termasuk swasta, justru menjadi keharusan,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Darori yang pernah menjabat sebagai Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan itu tahu persis bagaimana Negara ‘ngos-ngosan’ membiayai perlindungan kawasan konservasi. “Anggaran konservasi kita mungkin yang paling kecil di dunia,” katanya.
Sebagai perbandingan, katanya, Malaysia mampu menganggarkan hingga 20 dolar AS per hektare (ha). Sementara Filipina yang secara ekonomi tak lebih baik dari Indonesia, menganggarkan hingga 15 dolar AS/ha. “Kita paling sanggup 3 dolar AS/ha,” katanya.
Asal tahu, dalam APBN Perubahan 2016, anggaran untuk Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK adalah Rp1,2 triliun. Anggaran tersebut memang paling besar dibandingkan unit eselon I Kementerian LHK lainnya. Namun, luas kawasan konservasi yang mesti dilindungi mencapai 27 juta ha! Itu artinya tiap hektare kebagian sekitar Rp44.0000 saja. Padahal, anggaran yang dialokasikan masih menghitung berbagai biaya rutin seperti gaji karyawan.
Itu sebabnya, kata Darori, saat masih menjabat dulu dirinya justru mendorong kolaborasi yang melibatkan swasta. Kerjasama yang dijalin dipastikan tidak berbau korupsi, karena unit pengelola tidak menerima uang sepeserpun, namun hanya program dan barang secara in kind.
Darori juga mengungkapkan, agar dana swasta bisa sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kegiatan konservasi. Dirinya pernah menyiapkan pembentukan yayasan konservasi independen yang akan menampung dana CSR swasta. Sayangnya, inisiatif itu tak lagi berlanjut pasca dirinya mengundurkan diri sebagai Dirjen PHKA. “Ada dana CSR hingga Rp20 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan konservasi,” katanya.
Darori mengingatkan banyak kisah sukses bagaimana swasta berhasil mendukung pengelolaan kawasan konservasi. Dia mencontohkan pengelolaan kawasan Tambling di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, yang dikerjasamakan dengan kelompok Artha Graha. “Di sana hutannya baik dan satwa terjaga dengan baik. Makanya menjadi salah satu lokasi pelepasliaran harimau yang diselamatkan dari konflik,” katanya.
Untuk tahu lebih dalam apa yang terjadi di balik pemutusan kerjasama antara BBKSDA Riau dan APRIL Group, Darori menyatakan akan berkomunikasi dengan Menteri LHK Siti Nurbaya. Menurut penilaiannya, Menteri Nurbaya adalah orang yang memiliki karakter kuat sehingga tak mungkin mengambil keputusan gegabah. “Keputusan soal kerjasama ini mungkin dikarenakan masukan dari pembisiknya yang tidak tepat,” kata Darori. Sugiharto
TN Zamrud yang Memesona
Diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, TN Zamrud adalah taman nasional yang ke-52 yang ada di Indonesia. Untuk Riau, TN Zamrud adalah yang ketiga setelah TN Tesso Nilo dan TN Bukit Tiga Puluh.
TN Zamrud ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK No. 350/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2016 yang terbit 4 Mei 2016. Sebelumnya, kawasan itu merupakan kawasan Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar dan Danau Bawah (28.238 ha) dan kawasan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap (3.242 ha).
TN Zamrud merupakan taman nasional yang pembentukan berawal dari inisiatif pemerintah daerah.
Taman Nasional Zamrud menyuguhkan keelokan dan keindahan. Hutannya yang relatif belum banyak terjamah bisa menentramkan pengunjung yang datang. Sementara air di danau yang berwarna gelap menyuguhkan pesona yang luar biasa. Pada saat matahari terbenam, keindahan air danau akan semakin indah dan berwarna hijau pekat selayaknya batu zamrud.
Daya tarik utama TN Zamrud memang danaunya yang terletak berdampingan. Di Danau Pulau Besar ada empat pulau yang karena karakternya bisa bergeser letaknya.
Di TN Zamrud terdapat berbagai fauna yang dilindungi, seperti harimau sumatra (Panthera tigris sumatrensis), harimau dahan (Neofelis nebulosa) beruang madu (Helarctos malayanus), dan napu (Tragulus napu). Terdapat pula beragam primata yang dilindungi, seperti monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), beruk (Macaca nemestrina), dan kokah (Presbytis melalophos).
Di kawasan ini juga hidup 38 jenis burung, di mana 12 di antaranya dilindungi, seperti bangau putih, enggang palung, enggang benguk, enggang dua warna, serta enggang ekor hitam. Ada juga Serindit (Loriculus galgulus) yang merupakan ikon provinsi Riau.
Sementara di dalam danaunya sendiri, hidup sekitar 14 jenis ikan yang 8 di antaranya memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi bagi nelayan setempat, seperti selais, kayangan, tapah, baung, lele, gabus, silais, sipimping, dan patin. Sugiharto