Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mengharapkan pemerintah untuk membuat aturan terkait zonasi atau kawasan industri atau peruntukan jenis industri agar tidak terjadi perebutan tenaga kerja.
“Hal itu perlu dilakukan untuk mengatasi tingginya kompetisi dalam mendapatkan tenaga kerja,” ujar Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur saat audiensi HIMKI dengan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), Kementerian Perindustrian RI, Masrokhan di Yogyakarta, dalam pernyataannya yang diterima Agro Indonesia, 14 Nopember 2023.
Sobur menjelaskan hingga saat ini sebagian perusahaan masih kesulitan mendapatkan tenaga kerja yang siap pakai terlebih tenaga kerja yang memiliki keterampilan dengan kompetensi khusus dan tersertifikat.
Hal ini akibat dari lemahnya regenerasi tenaga kerja pada sektor industri mebel dan kerajinan saat ini. Di sisi lain saat ini tengah terjadinya kompetisi yang tinggi dengan sektor industri lainnya yang tengah berkembang dengan tawaran penghasilan yang sama baiknya menambah kesulitan pelaku industri mebel dan kerajinan untuk mendapatkan pekerja.
Untuk menjamin ketersediaan tenaga kerja industri, HIMKI juga menyampaikan masukannya kepada Pemerintah melalui Kepala BPSDMI diantaranya: Pertama, meningkatkan anggaran untuk bea siswa di Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu maupun menyediakan bea siswa di perguruan tinggi yang memiliki jurusan pendukung industri mebel dan kerajinan.
Kedua, melakukan pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi yang terkait di bidang industri mebel dan kerajinan untuk pencapaian link and match dengan industri.
Ketiga, menyelenggarakan pelatihan teknik produksi bagi tenaga kerja baru untuk mendukung perkembangan industri mebel dan kerajinan antara lain bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di sentra-sentra industri mebel dan kerajinan.
“Keempat, membangun trainning center yang terpadu dengan design centre di daerah sentra atau basis industri sebagai upaya meng-upgrade kualitas SDM sampai tingkat layak kompetensi dengan standar global,” ujar Sobur.
Kelima, membangun Furniture Community Collage, sebagai upaya penyediaan tenaga kerja industri madya yang berkesinambungan di basis utama industri jangka panjang. Keenam, melakukan sertifikasi kompetensi bagi para pekerja mebel dan kerajinan untuk memberikan jaminan bagi pengusaha dan pekerja.
“Ketujuh, membantu HIMKI mendirikan HIMKI Institute yang dapat menyelenggara kan pelatihan secara mandiri, baik untuk manajemen produksi maupun manajemen secara umum,” papar Sobur.
Pada kesempatan itu, Maskur Zaenuri, Sekretaris Jenderal HIMKI juga menyampaikan usulan secara resmi perubahan pada Susunan Komite atau Dewan Penyantun POLIFURNIKA periode 2023-2028, dan usulan tersebut disambut baik oleh pihak politeknik dan berjanji usulan ini akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke Menteri Perindustrian.
Sebelumnya Direktur Polifurnika Peni Shoffiyati melaporkan bahwa hampir 100 persen lulusan dari Polifurnika terserap oleh industri, sementara Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri (PPVI) Emmy Suryandari mengungkapkan bahwa hingga saat ini permasalahan yang dihadapi adalah kekurangan tenaga pengajar.
Dalam pertemuan tersebut HIMKI juga menyampaikan terima kasih kepada pihak BPSDMI, Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi industri (PPVI) dan Polifurnika yang telah membantu menyiapkan tenaga-tenaga kerja trampil untuk sektor industri binaannya.
Sebelum menutup pertemuan, Masrokhan menyampaikan apresiasinya terhadap HIMKI. Masrokhan menilai bahwa HIMKI adalah asosiasi yang rapih dan sangat terkelola dengan baik. Oleh karenanya dia mengharapkan agar bisa terus berkolaborasi dengan HIMKI khususnya dalam memajukan SDM industri furnitur. Buyung N